PILIHAN
Ma'ruf Sebut Ada yang Ingin Golput Marak 'Ungkit Fatwa MUI'

BUALBUAL.com, Calon wakil presiden nomor urut 01 sekaligus Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin menyebut bahwa fatwa haram golongan putih (golput) dikemukakan kembali karena ada pihak yang ingin mencoba mempengaruhi masyarakat secara luas untuk tidak memilih di pemilihan presiden (pilpres) 2019.
"Fatwa itu dimunculkan lagi karena ada isu kelompok tertentu mencoba mempengaruhi untuk itu (golput)," ujar Ma'ruf, saat berkampanye di Jawa Tengah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/3).
Maruf tak menyebut detail pihak yang dimaksudnya mempengaruhi untuk golput itu.
Ma'ruf hanya menyatakan fatwa golput haram sudah dikeluarkan oleh MUI melalui hasil ijtimak ulama yang digelar di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, sejak tahun 2009 silam. Fatwa tersebut juga sudah disosialisasikan pada Pilpres 2014 lalu. Namun, kembali dikeluarkan pada pilpres 2019.
"Saya kira itu sudah dari dulu. Saya sudah buatkan itu 2009 di Padang Panjang, supaya jangan membuang suara," kata Ma'ruf.
Lebih lanjut, Mantan Rais Aam PBNU itu menjelaskan fatwa ini lahir agar semua orang bisa bertanggung jawab terhadap hak politik yang dimilikinya untuk memilih.
Ia turut menyarankan, jangan karena rasa marah dan jengkel kemudian berdampak pada sikap tak memilih di Pemilu.
"Mereka kan punya akal, punya cara berfikir yang sehat. Kenapa dia tidak memilih, pilihan yang terbaik dengan pertimbangan yang sehat," kata Ma'ruf.
Ma'ruf turut mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dan tidak golput di Pemilu 2019 ini.
Dia mengatakan tiap orang yang memilih pasti memiliki keuntungan untuk Indonesia agar pemerintahan presiden terpilih semakin kuat.
"Tentu keuntungan untuk negara bangsa. Artinya ketika golput itu semakin sedikit itu, kepercayaan kepada sistem pemerintahan kita ada," kata Ma'ruf.
Terpisah, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Arsul Sani menilai fatwa golput yang dikeluarkan MUI cukup bisa diterima.
Dalam konteks pemilu, Arsul mengatakan fatwa ini perlu dikeluarkan karena kekhawatiran gerakan golput semakin meluas.
"Terus terang ini bukan setuju atau tidak setuju, saya bisa menerima pandangan seperti ini," kata Wakil Ketua TKN Arsul Sani di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (27/3).
Arsul turut menyatakan apabila gerakan Golput makin meluas, otomatis akan mengakibatkan presiden yang terpilih menjadi seolah kurang diharapkan.
"Pemimpin pemerintahan menjadi 'kurang legitimate' angka golputnya, jadi tinggi itu juga biasanya kurang berwibawa, itu juga kemudian (golput) dianggap sebagai sebuah keharaman," kata Arsul.
Sumber: cnnindonesia
Berita Lainnya
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak dan Inteldakim, Lakukan Pengawasan Kegiatan WNA Di Pelabuhan Industri Tanjung Buton Siak
BMW Comunity Berikan Bantuan Kepada Korban Bencana Kebakaran Desa Bekawan
Forum Rohul Bicara Tak Setuju PSBB Diterapkan di Seluruh Riau
Kekuatan Super Dahsyat Bonita Tetap Lolos Meski Empat Kali Ditembak Bius
Gowes Langit Biru 'Riau Bebas Asap'
Fokus Ornop Sebut: Tunggakan Membengkak, BPJS Tembilahan Terkesan Tidak Transparan
Bupati Inhil Resmikan Kampung Selfie di Sudut Kota Tembilahan
Kejati Riau Cabut Status Tersangka PHO dan Tiga Anggota Pokja Proyek RTH
Khairul: Masyarakat Harus Bisa Membedakan Informasi dari Wartawan di Sosmed dengan Informasi yang Didapat dari Sosmed
Pjs.Bupati Rudyanto Pimpin Apel hari pertama Pasca lebaran Idul Fitri 1439 H
Usai Kritik Kinerja Pemda Inhil, Edy Sindrang dan Bupati HM Wardan Lakukan Pertemuan Empat Mata di Ruang Fraksi PPP
Komisaris PHR Tinjau Pengembangan Lapangan Petani, Targetkan Peningkatan Produksi Signifikan dari Blok Rokan