• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Terjadi.. Bendungan Nafsu Bongkas Mahasiswa Ini Ramas Payudara Wanita Di Mall

Redaksi

Selasa, 09 Januari 2018 21:25:21 WIB Dibaca : 1398 Kali
Cetak


Bualbual.com, - Abdul Karim Solissa (23) seorang mahasiswa salah satu PTS di Kota Yogyakarta harus berurusan dengan pihak kepolisian karena melakukan pencabulan terhadap seorang perempuan. Abdul ditangkap karena meremas payudara seorang pengunjung mal yang berada di Jalan Laksda Adisutjipto, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Kamis (28/12) yang lalu. Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Akbar Bantilan menyampaikan kejadian pencabulan terjadi di sekitar mal tersebut. Kejadian bermula saat korban usai berolahraga di lantai I mal tersebut pada Kamis (28/12) sekitar pukul 21.20 WIB. "Awalnya korban berolahraga di lantai I mal. Saat korban keluar melewati escalator sampai lobi, korban sudah merasa ada yang mengikuti. Selanjutnya korban berjalan ke arah jalan raya," ujar Akbar, Senin (8/12). Tersangka, kata Akbar, tiba-tiba berjalan dan menjejeri korban dari sebelah kanan. Kemudian tersangka pun meremas payudara korban. Kaget, sambung Akbar, korban pun berteriak. Kemudian teriakan korban ini didengar petugas keamanan mal dan warga sekitar. Tersangka kemudian ditangkap oleh petugas keamanan dan warga. "Sebelum beraksi, ada kejadian unik yang dilakukan tersangka. Tersangka terlebih dahulu sempat meminta maaf kepada korban. Tersangka sempat bilang 'Maaf Ya'. Selanjutnya dia meremas payudara korban," ungkap Akbar. Akbar menjelaskan antara korban dan pelaku tak saling mengenal. Dari pengakuan tersangka, lanjut Akbar, pencabulan karena tersangka tertarik pada korban dan tak bisa mengontrol nafsunya. "Menurut pengakuan tersangka dia tak cuma sekali ini melakukan pencabulan. Sudah dua kali ini melakukan aksi serupa," urai Akbar. Akbar menjabarkan pihak kepolisian memastikan akan menjerat tersangka dengan hukum yang berlaku. Tersangka, kata Akbar akan dijerat pasal 289 atau pasal 281 KUHP jo pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara Terpisah, tersangka mengakui bahwa aksi nekadnya meremas payudara korban karena dirinya tertarik pada korban. "Saya sentuh (payudaranya), karena tiba-tiba muncul rasa ingin," tutup tersangka Abdul.***(mdk/eko)




Berita Lainnya

Sah di Penjara Suparman dan Johar Firdaus Satu Tahanan Sukamiskin Bangdung

Aparat Saudi Buru Pemasang Bendera Di Kediaman Habib Rizieq

Begini Respon Pegawai Pemprov Riau Soal Kebijakan Masukkan Jilbab ke Kerah Baju

Pelimu: Komisioner Bawaslu Inhu Divonis Rendah dari Tuntutan Jaksa

Negosiasi Buntu, Perang Dagang AS-China Kembali Memanas

Pertanyakan Kinerja Bea Cukai, EDY Sindrang: Inhil Rawan Jalur Selundupan Barang Ilegal

Sebagian Wilayah Riau Kembali Berpotensi Diguyur Hujan

Seorang laki-laki Tukang Becak Tradisonal Ditemukan Meninggal Didepan Kantor Bea Cukai Tembilahan

Bupati HM Wardan Sambut Kunjungan Dirjen Badilum Mahkamah Agung RI

Kawal Kedatangan Api Obor Asian Games di Riau,4 Pesawat Tempur di Kerahkan

Jarak Pandang Pekanbaru Turun Jadi 5 Kilometer 'Gara-gara Asap'

40.000 Hektare Kebun Kelapa di Inhil Sudah Dinikmati Masyarakat, Dari 100.000 Hektare?

Terkini +INDEKS

Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan

01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026
Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
01 Agustus 2026
Di Balik Bentrokan Sungai Raya, Dua Aktivis Seret Tiga Kades dan Satu Lurah ke Meja Hijau
31 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Batang Cenaku Sambangi Petani Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
31 Juli 2026
Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
31 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 2 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
  • 3 BUMD Riau Tancap Gas! SPR Datangi Perusahaan-Perusahaan Besar di Dumai
  • 4 Diduga Mabuk! Mobil Calya Hantam Pohon di Sudirman Pekanbaru, Tiga Orang Terluka
  • 5 Heboh! Oknum PNS dan Satpam di Inhu Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Disita Polisi
  • 6 KPU Riau Buka Suara! Abdul Wahid Belum Bisa Diberhentikan Meski Divonis 2 Tahun
  • 7 Riau Jadi Magnet Dunia! Puluhan Mahasiswa dan Pelajar Jepang Datang Belajar Konservasi Hutan Tropis
  • 8 Andi Dharma Taufik Resmi Lantik KKSS, IWSS, dan IPSS Inhil, Harapan Besar Disematkan untuk Pengurus Baru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media