• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Terjadi.. Bendungan Nafsu Bongkas Mahasiswa Ini Ramas Payudara Wanita Di Mall

Redaksi

Selasa, 09 Januari 2018 21:25:21 WIB Dibaca : 1274 Kali
Cetak


Bualbual.com, - Abdul Karim Solissa (23) seorang mahasiswa salah satu PTS di Kota Yogyakarta harus berurusan dengan pihak kepolisian karena melakukan pencabulan terhadap seorang perempuan. Abdul ditangkap karena meremas payudara seorang pengunjung mal yang berada di Jalan Laksda Adisutjipto, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Kamis (28/12) yang lalu. Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Akbar Bantilan menyampaikan kejadian pencabulan terjadi di sekitar mal tersebut. Kejadian bermula saat korban usai berolahraga di lantai I mal tersebut pada Kamis (28/12) sekitar pukul 21.20 WIB. "Awalnya korban berolahraga di lantai I mal. Saat korban keluar melewati escalator sampai lobi, korban sudah merasa ada yang mengikuti. Selanjutnya korban berjalan ke arah jalan raya," ujar Akbar, Senin (8/12). Tersangka, kata Akbar, tiba-tiba berjalan dan menjejeri korban dari sebelah kanan. Kemudian tersangka pun meremas payudara korban. Kaget, sambung Akbar, korban pun berteriak. Kemudian teriakan korban ini didengar petugas keamanan mal dan warga sekitar. Tersangka kemudian ditangkap oleh petugas keamanan dan warga. "Sebelum beraksi, ada kejadian unik yang dilakukan tersangka. Tersangka terlebih dahulu sempat meminta maaf kepada korban. Tersangka sempat bilang 'Maaf Ya'. Selanjutnya dia meremas payudara korban," ungkap Akbar. Akbar menjelaskan antara korban dan pelaku tak saling mengenal. Dari pengakuan tersangka, lanjut Akbar, pencabulan karena tersangka tertarik pada korban dan tak bisa mengontrol nafsunya. "Menurut pengakuan tersangka dia tak cuma sekali ini melakukan pencabulan. Sudah dua kali ini melakukan aksi serupa," urai Akbar. Akbar menjabarkan pihak kepolisian memastikan akan menjerat tersangka dengan hukum yang berlaku. Tersangka, kata Akbar akan dijerat pasal 289 atau pasal 281 KUHP jo pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara Terpisah, tersangka mengakui bahwa aksi nekadnya meremas payudara korban karena dirinya tertarik pada korban. "Saya sentuh (payudaranya), karena tiba-tiba muncul rasa ingin," tutup tersangka Abdul.***(mdk/eko)




Berita Lainnya

Bupati Inhil HM Wardan Berharap Awak Media Tetap Selalu memberikan kontribusi nyata dan berperan penting terhadap kemajuan Kabupaten Inhil

Prodi Teknik Sipil Unisi, Gelar Seminar Haki dan Industri 4.0, Dalam Rangka Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah

Isap Lem Kambing, Puluhan Remaja Inhil Diamankan Satpol PP

Partisipasi Masyarakat Riau di Pilpres 2019 Capai Angka 78,15 Persen

Tak Pandang Bulu, Rumah Kapolda Riau Di Bobol Maling

Gubri Syamsuar: Semoga Sebelum Lebaran Virus Corona Berakhir

Untuk Pertama Kali Ahok, Agus dan Anies Kompak Selfie-an Saat Tes Kesehatan

Inilah Alasan Deklarasi #2019gantipresiden di Pekanbaru Tak di Izinkan

Berkunjung Ke Rokan Hulu Selama 3 Hari, Barang Berharga Dikuras Maling, 4 Pelaku Diamankan Team Opsnal Reskrim Mandau

Kejati Riau Resmi Tetapkan Dua Tersangka Terkait Pegadaan Video Wall di Diskominfo Pekanbaru

Sadar Tidak Di Hargai Demokrat, Kini Wanita Emas Resmi Dukung Ahok Pilkada DKI

Mayoritas Anak-anak, Tim Yustisi Pekanbaru Angkut Puluhan Gepeng

Terkini +INDEKS

Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui

02 Agustus 2025
Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
02 Agustus 2025
Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025
Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
02 Agustus 2025
BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
02 Agustus 2025
Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
01 Agustus 2025
Ekspor Riau Tembus US$10,14 Miliar Semester I 2025, Naik 20,30 Persen
01 Agustus 2025
TPK Hotel Berbintang di Riau Juni 2025 Hanya 44,59 Persen, Turun Dibanding Tahun Lalu
01 Agustus 2025
Riau Tarik 24 Ribu Wisman Juni 2025, Jalur Laut Jadi Favorit
01 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 2 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 3 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
  • 4 Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
  • 5 BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
  • 6 Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
  • 7 Ekspor Riau Tembus US$10,14 Miliar Semester I 2025, Naik 20,30 Persen
  • 8 TPK Hotel Berbintang di Riau Juni 2025 Hanya 44,59 Persen, Turun Dibanding Tahun Lalu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media