PILIHAN
BUALBUAL.com - Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 2019, Yan Prana Jaya Indra Rasyid resmi menjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau setelah dilantik Gubernur Riau, Syamsuar di Gedung Daerah, Pekanbaru, Jumat (22/11/2019).
"Pelantikan Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 2019."
“Setelah Dengan mengucapkan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini Jumat tanggal 22 November 2019, saya Gubernur Riau secara resmi melantik saudara Yan Prana Jaya Indra Rasyid sebagai Sekdaprov Riau berdasarkan Kepres 153 Tahun 2019,” ujar Gubri Syamsuar saat membaca SK Pelantikan Sekdaprov Riau.
“Saya percaya saudara akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang dibebankan,” imbuhnya.
Selanjutnya Gubernur Riau membaca sumpah jabatan yang diikuti Yan Prana Jaya, dan dilanjutkan pembacaan dan penandatanganan fakta integritas.
Berita Lainnya
Ayo Daftar! RSUD Puri Husada Bersama BAZNas Inhil Akan Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis
Gubri Minta Perusahaan Bantu APD untuk Tim Medis yang Tangani Pasien Covid-19
Pelaku Pukul Kepala Korban dengan Kayu Hingga Tewas, Akibat Bertengkar dengan Istri
Dandim Inhil: Enggan Berkomentar Banyak Perihal People Power 'Mohon Maaf Saya Bersama Rakyat Mikirkan Harga Kelapa Saja Sudah Pusing'
Dana ADD DiKorupsi, Kades di Riau Divonis 18 Bulan Penjara
Agus Kaget Saat Tahu Pemprov DKI Punya Saham di Perusahaan Bir
Bupati HM. Wardan: Melalui Silaturahmi Ulama Umara, Kita Bangun Negeri serta Tangkal Aliran Sesat dan Radikalisme
Freeport Mengalah dan Sepakat Akhiri Rezim Kontrak Karya
Gelar Kesatria Ronaldo Bisa Dicopot 'Tersandung Kasus Pajak'
Pilih Yang Ganteng Dan Yang Pulang Umrah, Diskusi Emak-emak Di Pintu TPS
KPI Meminta Lembaga Penyiaran Kurangi Penayangan Quick Count Pemilu 2019