• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Siak

Bupati Alfedri Tetapkan Kabupaten Siak Status Siaga Darurat Bencana Kabut Asap

Redaksi

Senin, 10 Februari 2020 13:14:03 WIB Dibaca : 1136 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Bupati Siak Drs H Alfedri menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kabut Asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Siak tahun 2020. Penetapan status siaga tersebut berdasar Keputusan Bupati Siak nomor 230/HK/KPTS/2020. Status tersebut berlangsung selama tiga bulan terhitung sejak 31 Januari sampai 31 April 2020. Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Siak, Syafrizal mengatakan hal itu disampaikan guna setiap elemen mulai dari masyarakat hingga perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Siak untuk menjaga lokasinya untuk mencegah terjadinya karhutla. "Kita imbau kepada setiap perusahaan untuk tetap menjaga lokasinya serta di sekeliling wilayah lokasi mereka agar tidak terjadi kebakaran, dan turut membantu memadamkan jika terjadi kebakaran di seputaran lokasi wilayah mereka," cakap Kepala BPBD Siak, Senin (10/02/2020). Ditambahkannya, kepada masyarakat Kabupaten Siak untuk tidak membakar lahan atau hutan di situasi seperti saat ini, pasalnya dengan cuaca yang panas tersulut api sedikit saja bisa berakibat fatal. "Kita juga mengimbau masyarakat untuk tidak membakar apapun di dalam hutan maupun kebunnya sendiri, sebab dengan situasi cuaca seperti saat ini sangat berbahaya," tambahnya. Untuk anggaran menangani karhutla di Kabupaten Siak, Syafrizal juga menjelaskan bahwa setiap tahunnya selalu dianggarkan, sehingga secara bertahap saat ini BPBD Siak memiliki peralatan yang mumpuni. "Untuk anggaran terus dianggarkan, makanya secara bertahap kita sudah memiliki peralatan yang memadai untuk antisipasi karhutla. Untuk mengisolasi lahan terbakar agar tak meluas, BPBD Siak juga sudah memiliki alat berat," tutup Syafrizal. Untuk diketahui, Surat Keputusan Siak darurat kabut asap akibat karhutla sudah ditanda tangani Bupati Siak Alfedri sejak 29 Januari 2020.     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Doodle Hari Ini "Google Birthday", Berapa Usia Google?

Aziz-Catur dan Firdaus-Ayat Akan dilantik 22 Mei di Gedung Daerah

Polri Siagakan 12.000 Personel untuk Kawal Aksi 211

Lembaga Penyiaran Diminta Terus Jaga Situasi Sejuk Hingga Pemilu 2019 Usai

Kampanye di Concong, Wardan Tegaskan Akan Prioritaskan Peningkatan Kesejahteraan Nelayan Pesisir Inhil

Massa di Bawaslu Lakukan Provokasi 'Usai Buka Puasa'

Pemprov Riau Siapkan Program Penghapusan Denda Pajak

Pemilu 2019: KPU Tak Menduga Reaksi Keras Rakyat

Relawan Projo Kini Sebut Prabowo Subianto Sebagai Seorang Patriot Sejati

Dani M Nursalam Dampingi Wardan, Abdul Wahid Siap Maju Inhil 1

DPRD Minta Satpop PP Razia 'Kos-kosan Mesum' di Pekanbaru

Sekda Bustami Sampaikan Lima Point Penting Dalam Penanggulangan Bahaya Asap

Terkini +INDEKS

Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral

03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Forpimawa, Dorong Kampus Cetak SDM Unggul
03 Agustus 2025
Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 2 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 3 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 4 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 5 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 6 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 7 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
  • 8 Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media