PILIHAN
Polres Siak Aman Pelaku Pembakaran Istana Siak

Bualbual.com, Pristiwa Pembakaran Istana Siak Beberapa Lalu Oleh Orang Tidak di kenal membuat kemarahan masyarakat riau khususnya kab siak.
Kini Memelalui Kinerja Polres Siak berhasil menangkap Pelaku Pembakaran TSA (41 tahun), warga Jalan Delima, Gang Delima, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, atas tuduhan membakar Istana Siak.
Kapolres Siak, AKBP Barliansyah SIK, membenarkan hal itu. “Berdasarkan hasil penyelidikan, kita telah melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki yang diduga membakar Istana Siak,” kata Barliansyah.
Berdasarkan keterangan terduga pelaku, ucap Barliansyah, diabmengakui telah melakukan pembakaran karena alasan adanya pesan dari Almarhum neneknya agar membakar Istana Siak.
Barliansyah menyebutkan, saat ditangkap hari ini Rabu, tanggal 09 Januari 2018, sekira jam 16.10 WIB, oleh tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Hidayat Perdana SIK, situasi keadaan aman terkendali.***(Spc)
Berita Lainnya
Kunker ke Pulau Burung, Pjs Bupati Rudyanto Sampaikan Pesan Jaga Keamanan Pilkada
Banyak Truk Terpuruk, Jalan Lintas di Mahato Rusak Parah
Sandi sebut Pendidikan Jakarta jadi Pekerjaan Rumah
Eks Lurah Sidomulyo Barat Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Kasus Pungli Pengurusan Surat Tanah
5 Potret Bencana Alam di Kecamatan Tanah Merah, Inhil-Riau 2017
Kamu Minat, BNN RI Lelang 8 Aset Kenderaan Laut Milik Tersangka Narkoba Adam yang Bernilai 1,5 Milyar Lebih
TMMD ke-106 Kodim 0314 Inhil, Memberikan Wawasan Kebangsaan Terhadap Pelajar SMP
Sylviana Murni Di Panggil Bareskrim Terkait Dugaan Korupsi Dana Bansos 6,81 Miliar tahun 2015
PT Sambu Group Guntung Selalu Standbay Bantu Karhutla di Kateman
Pemerintah Riau Terapkan Standar Pelayanan Minimal Penanggulan HIV/AIDS
China Terbuka 2018, Anthony Ginting Juara
TigaTersangka Kasus Rokok Ilegal, Ditpolair Polda Riau Serahkan ke Kejari Tembilahan