PILIHAN
Di Kampar Ayah Hamili Anak Tiri Hingga Melahirkan
![](https://www.bualbual.com/assets/berita/original/welcome.jpg)
BUALBUAL.com, Perbuatan ED (46) tergolong tak terpuji sebagai seorang ayah, dia tega memerkosa anak tirinya yang masih berusia 14 tahun hingga hamil dan melahirkan. Tak ayal, ibu korban inisial J melaporkan suaminya ke polisi. Usai dilaporkan, ED malah kabur ke luar provinsi menghindari kejaran polisi.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto mengatakan, ED ditangkap anggota Reskrim di Kabupaten Padang Sidempuan, Sumatera Utara.
"Iya benar, pelaku inisial ED yang dilaporkan istrinya karena dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur sudah ditangkap, saat ini ditahan," ujar Deni 07/04/18
Menurut Deni, ED yang tinggal di sebuah desa Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, Riau bersama korban dan istrinya itu, diduga kuat telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban.
"Bahkan korban sampai melahirkan anak hasil perbuatan ayah tirinya itu," kata Deni.
Dijelaskan Deni, sejak dilaporkan kasusnya sekitar sebulan lalu, ED langsung kabur dari rumah dan beberapa kali lolos dari kejaran petugas di sejumlah lokasi pelariannya.
"Korban mengeluh kepada ibunya J karena sakit perut dan sering buang air kecil, kemudian ibunya membawa korban ke bidan desa untuk diperiksa," kata Deni.
Setelah dilakukan pemeriksaan, korban dinyatakan hamil dan akan melahirkan. Namun, bidan desa ini tidak berani melakukan tindakan medis untuk proses persalinan karena korban masih di bawah umur.
Lalu korban dibawa ke rumah sakit Sansani Pekanbaru. Akhirnya korban melahirkan anak perempuan dengan berat 800 gram.
"Setelah proses melahirkan, korban mengaku kepada ibunya, bahwa yang melakukan persetubuhan dengannya hingga hamil adalah seorang pria yang menggunakan topeng masuk ke dalam kamarnya," ucap Deni.
Sang ibu merasa penasaran dan curiga dengan keterangan anaknya tersebut. Dia kemudian merayu dan membujuk anaknya untuk mengungkap siapa sebenarnya pria yang menghamilinya itu.
"Akhirnya korban menceritakan, selama ini melakukan persetubuhan dengan ayah tirinya yang sudah berlangsung selama sekitar 3 tahun," terang Deni.
Korban selalu diancam pelaku akan dibunuh jika mengadukan kejadian itu kepada ibunya dan orang lain. Emosi bercampur sedih, ibu korban lalu melaporkan kejadian ini ke Polres Kampar.
"Saat mengetahui perbuatannya telah diketahui dan dilaporkan, pelaku langsung melarikan diri. Beberapa kali upaya pencarian pelaku ini gagal karena yang bersangkutan berpindah tempat," ujar Deni.
Setelah melakukan penyelidikan lanjutan, polisi mendapat informasi bahwa pelaku berada di daerah Padang Sidempuan Sumatera Utara.
Selanjutnya polisi melakukan pengejaran terhadap tersangka di daerah Pangarutan Kecamatan Angkola Timur Kabupaten Padang Sidempuan.
"Atas informasi dari masyarakat setempat, tersangka berhasil ditangkap di Desa Pangarutan dan langsung dibawa ke Polres Kampar," pungkas Deni.
(mdk/bal)
Berita Lainnya
64 Perangkat Desa Se Kec Mandah Ikuti "Bimtek" Sistem Keuangan Desa (Sekuedes)
Wali Kota Bogor, Bima Arya Positif Terinfeksi Virus Corona
21 Novermber 2019, Batas Akhir Pengajuan UMK Kab/Kota Se-Provinsi Riau
BPBD Riau Catat Kebakaran Hutan Meluas Hingga Mencapai 2.932 Hektare
Anak Jenius, Keturunan atau Faktor Lain , Orangtua Wajib Baca !
Cegah Penyebaran Covid-19, DPD IPK Bersama DPP LIMPAN Bagikan APD ke Masyarakat
Datang Ke Kepri, KPK Obok-obok Beberapa Ruangan Dinas PU hingga Disdik
Diduga Cabuli Muridnya,Oknum Guru Dilaporkan Ke Polisi
Siap-Siap Bupati Wardan Akan Melakukan Sidak Program DMIJ Se Kabupaten Inhil
Menanti Ambruknya Sekolah "SLB" Selat Panjang Sudah Reyot dan Memperhatinkan
Setelah Ketemu Airlangga, Andi Rachman Sebut Ketum Minta Saya dan Syamsuar Besarkan Golkar
Minang Berduka, Raja Pagaruyuang Meninggal Dunia