• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau

Bawaslu Izinkan ASN Dampingi Suami/Istri Calon Kepala Daerah Saat Kampanye

Redaksi

Sabtu, 03 Februari 2018 13:40:53 WIB Dibaca : 1331 Kali
Cetak


Bualbual.com, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akhirnya mengizinkan istri atau suami yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dari calon kepala daerah untuk ikut berkampanye di Pilkada serentak 2018 ini.

Ketua Bawaslu RI Abhan menjelaskan, hal itu tertuang dalam surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur tertanggal 2 Februari 2018.

Meski dibolehkan, ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi terlebih dulu oleh ASN.

“Harus cuti di luar tanggungan negara, dasarnya harus cuti,” kata Abhan, seusai workshop kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah di Semarang, Sabtu (3/2/2018).

Dalam surat edaran itu, sambung Abhan, istri atau suami yang menjadi ASN diperbolehkan untuk mendampingi calon kepala daerah dalam tahapan penyelenggaran pilkada.

Surat Edaran yang dimaksud yaitu nomor : B/36/M.SM.00.99/2018 tentang ketentuan bagi ASN yang suami/istri menjadi calon kepala daerah/wakil kepala daerah, calon anggota legislatif dan calon presiden/wakil presiden.

“Ada SE Menpan terbaru, jadi bagi istri atau suami jadi calon bisa ikut berkampanye, tapi batasan tidak aktif, tidak menggunakan atribut PNS maupun pasangan calon,” tambahnya.

Namun demikian, Abhan menegaskan bahwa ASN tetap tidak dibolehkan berpihak secara langsung.

ASN yang menjadi suami/istri pasangan calon dibolehkan untuk mendampingi saat pendaftaran di KPU, pengenalan kepada pers/masyarakat dan menghadiri kegiatan kampanye.

Namun ASN tetap tidak boleh terlibat secara aktif dalam kampanye dan tidak menggunakan atribut PNS, atribut partai politik, atau atribut calon kepala daerah.

Selain itu, ASN dibolehkan berfoto bersama, namun dengan syarat tidak boleh mengikuti simbol tangan/gerakan yang digunakan sebagai bentuk keperpihakan/dukungan.

Sebelumnya, Bawaslu Jawa Tengah sempat memanggil istri Ganjar Pranowo, Siti Atiqoh karena turut mendampingi suaminya saat mendaftar di KPUD di Pilkada Jateng 2018. Atikoh memenuhi panggilan dari Bawaslu dan menjelaskan alasannya.

Dalam pemeriksaan itu, diketahui bahwa Atiqoh telah mengajukan cuti di luar tanggungan negara untuk 1 tahun ke depan.

  Sumber: kompas.com




Berita Lainnya

Bea Cukai Bengkalis-Meranti Sita Puluhan Ponsel Ilegal yang Berasal dari Batam-Kepri

Gubernur Riau Serahkan Santunan Untuk Petugas Pemilu Yang Terkena Musibah

Kapolres Bengkalis Serahkan Berkat 285 Warga Di Duri, Juga Berpesan Jangan Melakukan Pembakaran Lahan

Mengukir Sejarah Kelam Harga Kopra Bagi Penggiat Kebunan kelapa "Mimpi dan Air Mata Petani Kelapa Inhil"

POLDA RIAU LAKUKAN PENGEMBANGAN APLIKASI DASHBOARD LANCANG KUNING NUSANTARA DUKUNG PSBB DAN ANTISIPASI LARANGAN MUDIK

Rektor Unilak Membuka Secara Resmi Perlombaan PBB Tingkat SLTA/Sederajat se-Riau

Hasil Piala AFF U-19, Indonesia Kalahkan Singapura Dengan Menang Telak

Polsek Batu Hampar Adakan Acara Sosialisasi Dan Penyuluhan Bersama Mahasiswa KKN

Gubri Sayangkan Bulan Suci Ramadan Dinodai dengan Aksi Tawuran Dua Kelompok di Pekanbaru

Hati-Hati ! Desa Sungai Rukam Inhil Rawan Pencurian 2 Orang Pelaku Diamankan Sisanya Borun

51 Paket Sabu Siap Edar, Polsek Tambang Kampar Tangkap Pengedar Narkoba

Bos Preman Paling Ditakuti, John Kei Ingin Insaf

Terkini +INDEKS

Usai Kecelakaan Maut, Operasi Mikrosleep Digelar di Tol Pekanbaru-Dumai

14 Juni 2026
Sekali Bergerak, Polda Riau Bongkar 3 Kejahatan Besar: Begal, Curanmor hingga Pencuri Mobil
14 Juni 2026
Jangan Diam! Warga Diminta Laporkan Tambang Ilegal yang Merusak Lingkungan
13 Juni 2026
Rumah Warga di Rohil Ludes Terbakar, Mobil dan Dokumen Penting Ikut Hangus
13 Juni 2026
Milad ke-61 Inhil Bersejarah, Tarian Massal 6.100 Orang Pecahkan Rekor MURI
13 Juni 2026
Dua Tahanan Kabur Saat Hendak Disidang di PN Pekanbaru Masih Diburu, Empat Sudah Ditangkap
13 Juni 2026
Geger di TWA Dumai, Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun
13 Juni 2026
Terungkap! Motif Komplotan Pembunuh Remaja di Pelalawan, Demi Biaya Pulang Kampung
13 Juni 2026
Gedung Bank Mega di Duri Terbakar, Polisi Pasang Garis Polisi dan Olah TKP
13 Juni 2026
Polres Rohil Ungkap 80 Kasus Narkoba, Sita 8.154 Butir Ekstasi dan 5,8 Kg Serbuk Ekstasi
13 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Milad ke-61 Inhil Bersejarah, Tarian Massal 6.100 Orang Pecahkan Rekor MURI
  • 2 Geger di TWA Dumai, Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun
  • 3 TRAGIS! IRT Muda di Siak Tewas Diterkam Buaya Saat Mencuci Pakaian di Tepi Sungai
  • 4 Pemda Inhu Perkuat Sektor Pertanian sebagai Respons Aspirasi Masyarakat
  • 5 Ngeri! Predator Begal Payudara di Pekanbaru Ternyata Sudah Beraksi Berkali-kali
  • 6 Sidang Abdul Wahid, Ahli Tegaskan Penyalahgunaan Wewenang Terjadi Jika Jabatan Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
  • 7 Kuansing Bersih Berseri Sambut MTQ Riau Ke-44, Seluruh OPD Turun Gotong Royong
  • 8 Kurir Penjemput Sabu 198 Gram Ditangkap di Pelabuhan JU Mundam, Bandar Masih Diburu Polisi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media