PILIHAN
Pamong Praja Inhil, Gelar Razia Anak Funk yang Berkeliaran di Kota Tembilahan

BUALBUAL.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan penertiban anak Funk di wilayah Kecamatan Tembilahan, Senin (17/6/2019).
Razia tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang PPHD Sofran dan didampingi Kasi P3 Ryan Wanda Kasum serta 30 anggota.
Alhasil, 4 anak Funk terjaring dan diamankan di Kantor Satpol PP Kabupaten Inhil untuk dilakukan pendataan serta pembinaan.
Adapun identitas keempat anak Funk tersebut berinisial RA kelahiran 30 April 1996 warga Jalan Gunung Daek Lorong Tanjung Raya Tembilahan dan berpendidikan tingkat SLTA.
Kemudian berinisial TN kelahiran 30 Maret 2000 warga Jalan Prof M Yamin Gang Tampo Mas Tembilahan dan berpendidikan tingkat Dasar.
Anak Funk berikutnya berinisial TH kelahiran 21 Desember 1995 warga Jalan HR Soebrantas Gang Pinus Indah Tembilahan dan berpendidikan tingkat Dasar.
Terakhir, berinisial Jh kelahiran 3 Februari 1995 warga Duri dan berpendidikan SLTA.**
Berita Lainnya
Pelatih PSG Harap Neymar Cepat Pulih 'Akan Hadapi Man United'
Info Hari Ini, Kasus Positif Covid-19 Jadi 1.155, Meninggal 102 Orang
'Telat Bayar SPP' Sekolah Tidak Berhak Hukum Siswa
Distankan Pekanbaru Temukan Hewan Kurban Tak Cukup Umur
Polsek Bangko Rohil Tangkap Empat Pelaku Narkoba
Harus ada Kesatuan Regulasi, Sistem Aplikasi dan Masyarakat 'Wujudkan Transportasi yang Baik'
Menteri Agama RI Buka PW-PTK ke-14 di UIN Suska Riau
BMKG: Riau Berpotensi Hujan pada Siang hingga Dinihari Nanti
Bikin Terharu! Kisah Pelajar SD dan Baur SIM Polres Kampar yang Bersahabat
Update: Total PDP Covid-19 di Riau 97 Orang
Gubri Syamsuar Ekonomi Syariah Sudah Menjadi Icon Riau
Kapolda Riau: Seorang Polisi Meninggal Akibat Ditabrak Mobil Teroris