PILIHAN
Pamong Praja Inhil, Gelar Razia Anak Funk yang Berkeliaran di Kota Tembilahan
BUALBUAL.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan penertiban anak Funk di wilayah Kecamatan Tembilahan, Senin (17/6/2019).
Razia tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang PPHD Sofran dan didampingi Kasi P3 Ryan Wanda Kasum serta 30 anggota.
Alhasil, 4 anak Funk terjaring dan diamankan di Kantor Satpol PP Kabupaten Inhil untuk dilakukan pendataan serta pembinaan.
Adapun identitas keempat anak Funk tersebut berinisial RA kelahiran 30 April 1996 warga Jalan Gunung Daek Lorong Tanjung Raya Tembilahan dan berpendidikan tingkat SLTA.
Kemudian berinisial TN kelahiran 30 Maret 2000 warga Jalan Prof M Yamin Gang Tampo Mas Tembilahan dan berpendidikan tingkat Dasar.
Anak Funk berikutnya berinisial TH kelahiran 21 Desember 1995 warga Jalan HR Soebrantas Gang Pinus Indah Tembilahan dan berpendidikan tingkat Dasar.
Terakhir, berinisial Jh kelahiran 3 Februari 1995 warga Duri dan berpendidikan SLTA.**
Berita Lainnya
Sebanyak 1.030 Kendaraan Terjaring Razia Penertiban Pajak
Terungkap Ternyata Bupati Mursini Tak Pernah Laporkan Hasil Asessment Jabatan Sekda ke Gubri
Pimpinan PLTG Balai Pungut Akui Adanya Getaran Mesin, Ada Gangguan Pada Mesin
5 Tips Bikin Foto Instagram Kekinian dari Ahlinya!
Penjelasan Ma'ruf soal Burungnya Tak Terbang yang Disorot Elite PD
Kalahkan Uruguay, Prancis Maju ke Semi Final
Bek Timnas Indonesia U-19 Sambut Kedatangan Indra Sjafri Untuk Melatih Timnas
Ketua KPK Sebut Gaji BPJS Lebih Besar Dari Gaji Presiden, Ini Tanggapan Dewas BPJS Ketenagakerjaan
Ribuan Massa Aksi Bela Islam II di Pekanbaru Kecam Pembakaran Bendera Tauhid
Surat Suara PSL di Riau Tunggu Dicetak Dulu, Batas Hanya Sampai 28 April
Tim Sat Narkoba Polres Rohil Ciduk Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Di Warung
Nenek Tua Ini Mendapatkan Bantuan di Hari Jum'at Barokah Dari Polresta Pekanbaru