• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

'Telat Bayar SPP' Sekolah Tidak Berhak Hukum Siswa

Redaksi

Selasa, 29 Januari 2019 21:25:09 WIB Dibaca : 1571 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Komisi Perlindungan Anak Indonesia melarang sekolah memberikan hukuman terhadap siswanya yang tidak mampu membayar uang sekolah Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Memberikan hukuman masuk dalam kategori kekerasan fisik dan psikis pada anak. Hal itu menyusul kejadian yang menimpa siswi Sekolah Dasar Islam Terpadu Bina Mujtama di kawasan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pekan lalu. Siswi berinisial GNS tersebut dihukum push up seratus kali lantaran menunggak pembayaran biaya SPP. GNS yang baru berusia 10 tahun dan duduk di kelas empat itu pun trauma berat. Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, mengatakan hukuman tersebut merupakan bagian dari tindakan yang masuk ke dalam kategori kekerasan fisik dan psikis terhadap anak. Padahal, kata dia, tunggakan tersebut diakibatkan karena orangtua GNS tak punya biaya sehingga belum melunasi biaya pendidikan. "Berpotensi kuat melanggar pasal 76C UU No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Apalagi jika push up dilakukan berpuluh kali tanpa mempertimbangkan kondisi anak, maka itu berpotensi menyakiti dan membahayakan anak tersebut," kata dia dalam keterangan resminya, Selasa, 28 Januari 2019. "Jadi sepatutnya, jika ada anak yang belum bayar SPP, maka sekolah tidak berhak melakukan semua itu. Anak harus tetap mendapatkan haknya atas pendidikan, seperti mengikuti pembelajaran, ujian, dan lain-lain," tambahnya. Di samping itu, lanjut dia, pada dasarnya persoalan tunggakan SPP tidak dapat dibebankan kepada si anak, karena itu merupakan kewajiban orang tuanya. Hal itu menepis pernyataan kepala sekolah SDIT tersebut yang mengaku memberikan hukuman bagi GNS lantaran orang tuanya tidak pernah hadir saat dipanggil sekolah terkait tunggakan SPP. "Yang harus dipanggil, ditegur dan disurati pihak sekolah adalah orangtuanya. Kalau ada perjanjian antara orang tua siswa dengan pihak sekolah saat mendaftar sekolah di tempat tersebut, maka perjanjian itu juga tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundangan yang ada," tegas Retno. Ketimbang memberikan hukuman kepada si anak, Retno menilai, sekolah seharusnya dapat membantu mencari solusi bagi pemenuhan hak atas pendidikan terhadap para siswanya yang orangtuanya kurang mampu secara ekonomi. Jika ternyata orangtua siswa tersebut tidak bisa melunasi uang SPP beberapa bulan karena ketidakmampuannya, maka hal ini harus dibicarakan baik-baik. "Misalnya membantu memindahkan sang anak ke sekolah negeri terdekat, karena sekolah negeri untuk SD gratis, berbeda dengan pihak sekolah swasta yang memang operasional sekolah sangat tergantung dengan uang bayaran siswanya sehingga berbiaya," ungkap dia. Selain itu, Retno juga menambahkan, pihak sekolah juga bisa berkomunikasi dengan para orangtua lainnya melalui komite sekolah sehingga bisa dicarikan solusi. Misalnya dengan mencarikan orangtua asuh atau bantuan beberapa orangtua yang mampu melalui program subsisi silang untuk siswa yang orangtuanya kurang mampu secara ekonomi.   Sumber: Viva.co.id/ucu




Berita Lainnya

Gatot Nurmantyo Merapat Kebarisan Pendukung Prabowo

Di Bengkalis Riau, Anak dan Ibu Kompak Curi Sapi Milik Tetangga

Tim Dalwaslat Korem 031 Wira Bima Lakukan Kunker ke Kodim 0314 Inhil

Soal Pemulangan 600 ODP Jumat Lalu Johansyah “Tak Mungkin Kapolres dan Plh. Bupati Bengkalis Hanya Memegang Sehelai Daun Ilalang Kering”

Dihadiri 10 Ribuan Simpatisan, Ini Kata Andrigo Artis Asal Riau Untuk Pasangan Wardan SU

Alamak, Baru Tiga Menit Menikah Sudah Minta Cerai Ape Pasal!

Sekda Job Kurniawan Buka Tes SKD CPNS di Rohil

70 Ribu Truk ODOL yang Beroperasi di Provinsi Riau akan Dinormalisasi

Timbul Kehebohan Pulau Bintan Kepri Dijual Disitus Online Ternama

Kondisi Membaik, ABK Pasien Suspect Corona yang Dirawat di RSUD Tembilahan Diperbolehkan Pulang

Messi Cetak Rekor Baru di Eropa, Usai Barcelona Bantai Eibar

PLH Bupati Bengkalis Bustami HY : Kecamatan Bahtin SolapanTahun 2020 Mendapat Kucuran Anggaran Cukup Besar

Terkini +INDEKS

Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai

17 Agustus 2025
Kanit Intelpam, Wakili Kapolsek Pinggir Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Penurunan Bendera Sore Ini
17 Agustus 2025
Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
17 Agustus 2025
Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
17 Agustus 2025
Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
17 Agustus 2025
Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
17 Agustus 2025
Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
17 Agustus 2025
Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
17 Agustus 2025
Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
17 Agustus 2025
Puncak Peringatan, Camat Pinggir Pimpin Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai
  • 2 Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
  • 3 Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
  • 4 Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
  • 5 Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
  • 6 Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
  • 7 Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
  • 8 Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media