• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

'Telat Bayar SPP' Sekolah Tidak Berhak Hukum Siswa

Redaksi

Selasa, 29 Januari 2019 21:25:09 WIB Dibaca : 1740 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Komisi Perlindungan Anak Indonesia melarang sekolah memberikan hukuman terhadap siswanya yang tidak mampu membayar uang sekolah Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Memberikan hukuman masuk dalam kategori kekerasan fisik dan psikis pada anak. Hal itu menyusul kejadian yang menimpa siswi Sekolah Dasar Islam Terpadu Bina Mujtama di kawasan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pekan lalu. Siswi berinisial GNS tersebut dihukum push up seratus kali lantaran menunggak pembayaran biaya SPP. GNS yang baru berusia 10 tahun dan duduk di kelas empat itu pun trauma berat. Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, mengatakan hukuman tersebut merupakan bagian dari tindakan yang masuk ke dalam kategori kekerasan fisik dan psikis terhadap anak. Padahal, kata dia, tunggakan tersebut diakibatkan karena orangtua GNS tak punya biaya sehingga belum melunasi biaya pendidikan. "Berpotensi kuat melanggar pasal 76C UU No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Apalagi jika push up dilakukan berpuluh kali tanpa mempertimbangkan kondisi anak, maka itu berpotensi menyakiti dan membahayakan anak tersebut," kata dia dalam keterangan resminya, Selasa, 28 Januari 2019. "Jadi sepatutnya, jika ada anak yang belum bayar SPP, maka sekolah tidak berhak melakukan semua itu. Anak harus tetap mendapatkan haknya atas pendidikan, seperti mengikuti pembelajaran, ujian, dan lain-lain," tambahnya. Di samping itu, lanjut dia, pada dasarnya persoalan tunggakan SPP tidak dapat dibebankan kepada si anak, karena itu merupakan kewajiban orang tuanya. Hal itu menepis pernyataan kepala sekolah SDIT tersebut yang mengaku memberikan hukuman bagi GNS lantaran orang tuanya tidak pernah hadir saat dipanggil sekolah terkait tunggakan SPP. "Yang harus dipanggil, ditegur dan disurati pihak sekolah adalah orangtuanya. Kalau ada perjanjian antara orang tua siswa dengan pihak sekolah saat mendaftar sekolah di tempat tersebut, maka perjanjian itu juga tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundangan yang ada," tegas Retno. Ketimbang memberikan hukuman kepada si anak, Retno menilai, sekolah seharusnya dapat membantu mencari solusi bagi pemenuhan hak atas pendidikan terhadap para siswanya yang orangtuanya kurang mampu secara ekonomi. Jika ternyata orangtua siswa tersebut tidak bisa melunasi uang SPP beberapa bulan karena ketidakmampuannya, maka hal ini harus dibicarakan baik-baik. "Misalnya membantu memindahkan sang anak ke sekolah negeri terdekat, karena sekolah negeri untuk SD gratis, berbeda dengan pihak sekolah swasta yang memang operasional sekolah sangat tergantung dengan uang bayaran siswanya sehingga berbiaya," ungkap dia. Selain itu, Retno juga menambahkan, pihak sekolah juga bisa berkomunikasi dengan para orangtua lainnya melalui komite sekolah sehingga bisa dicarikan solusi. Misalnya dengan mencarikan orangtua asuh atau bantuan beberapa orangtua yang mampu melalui program subsisi silang untuk siswa yang orangtuanya kurang mampu secara ekonomi.   Sumber: Viva.co.id/ucu




Berita Lainnya

BPBD Riau Sampaikan Laporan Harian Terkait Karhutla di Riau

02 Keren, Pak Prabowo Paham Arah Ideologisasi Kebangsaan, Bang Sandi Mengerti Problem Riil Negara dan Rakyat!

Bukan Hanya Wacana Belaka, Gerakan Peduli Petani Kelapa Inhil Bersuara Di Kantor DPRD

Sekda Riau: Pemprov Utamakan Alokasi Anggaran untuk Percepatan Penanganan Covid-19

Kajurnas FPTI, Saridah Asal Riau Raih Emas di Kategori Speed Classik

Dinas PUPR Tunggu Proses Lelang 'Perbaiki Jalan Rusak'

Gubri Syamsuar Pinta Seluruh Rumah Sakit di Riau Terapkan Pelayanan Berbasis Online

Dandim 0314 Inhil Lakukan Ramah Tamah bersama Masyarakat Kateman

Sempat Beli Motor KLX dan Hp, Pelaku Pencurian Toko Di Desa Kotabaru Inhil Ditangkap Polisi

Soal Kasus Bowo Sidik dengan DAK Meranti KPK Sebut Nazaruddin Tahu

Berani Melawan Petugas Dengan Senpi Rakitan, Spesialis C3 Dilumpuhkan Tekab 308 Polres Lampung utara

Satpol PP Pergoki Sembilan ABG Mesum di Kios Pasar

Terkini +INDEKS

Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan

01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026
Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
01 Agustus 2026
Di Balik Bentrokan Sungai Raya, Dua Aktivis Seret Tiga Kades dan Satu Lurah ke Meja Hijau
31 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Batang Cenaku Sambangi Petani Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
31 Juli 2026
Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
31 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 2 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 3 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
  • 4 BUMD Riau Tancap Gas! SPR Datangi Perusahaan-Perusahaan Besar di Dumai
  • 5 Diduga Mabuk! Mobil Calya Hantam Pohon di Sudirman Pekanbaru, Tiga Orang Terluka
  • 6 Heboh! Oknum PNS dan Satpam di Inhu Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Disita Polisi
  • 7 KPU Riau Buka Suara! Abdul Wahid Belum Bisa Diberhentikan Meski Divonis 2 Tahun
  • 8 Riau Jadi Magnet Dunia! Puluhan Mahasiswa dan Pelajar Jepang Datang Belajar Konservasi Hutan Tropis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media