PILIHAN
Dinas PUPR Tunggu Proses Lelang 'Perbaiki Jalan Rusak'

BUALBUAL.com - Setelah proses lelang perbaikan Jalan di Pekanbaru khususnya di Kecamatan Tampan masuk ke Unit Layanan Pengadaan (ULP), saat ini proses tersebut sudah masuk dalam tahap evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga.
Berdasarkan pantauan pada website lpse.pekanbaru.go.id, lelang proyek Tahun Anggaran 2019 senilai Rp1 miliar tersebut diikuti 39 perusahaan. 6 perusahaan diantaranya mengajukan harga penawaran.
Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, mengatakan, perbaikan Jalan di Kecamatan Tampan yang dikeluhkan masyarakat dilakukan dengan cara overlay hotmix.
“Ada beberapa jalan sudah tahap lelang, diantaranya yakni Jalan Dharma Bakti, termasuk juga Jalan Suka Karya,” katanya, Selasa (16/7/2019).
Indra Pomi mengatakan, uruk proses lelang sendiri akan memakan waktu hingga 20 hari ke depan. “Jadi setelah ditetapkan pemenangnya, maka perbaikan jalan pun sudah bisa dikerjakan,” ujarnya.
Pomi menambahkan, perbaikan jalan saat ini lebih diprioritaskan untuk titik-titik jalan yang berada di Kecamatan Tampan dan juga jalan lintas.
“Tentu saja kita lebih memprioritaskan jalan-jalan yang rusaknya parah,” imbuhnya.
Seperti yang diketahui, berdasarkan catatan Dinas PUPR Pekanbaru, jalan rusak paling banyak terdapat di Kecamatan Tampan dan Kecamatan Payung Sekaki. Sementara anggaran yang disediakan untuk perbaikan jalan rusak lebih kurang sebesar Rp12 miliar.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
"BUALBUAL PILKADA" PKB-Demokrat Rencanakan Usung Mafirion-Jontikal di Kuansing
PA 212 Sebut, Jika Polisi Diamkan Sukmawati, Akan Ada Gelombang Aksi Seperti Zaman Ahok
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menanam jagung perdana dalam rangka program ketahanan pangan nasional di Kebun Sei Galuh PTPN V
Pemko Dumai Serahkan Bantuan untuk Keluarga Korban Kebakaran di Komplek Perumahan Kampus STMIK
Ingin Laporkan SBY, Ferdinand: Kapitra Sedang "BerBUAL Ngigau"
Siswa-siswa SMP IT Madani Berikan Kado spesial Juara I Walikota Cup di Hari Guru
1 Pria dan 3 Wanita Berbuat Terlarang di Penginapan
Grace Natalie Tolak Perda Syariah dan Injil, TPDI: Maju Terus
DPD IWO Inhil Gelar Coffee Morning dan Pelatihan Jurnalistik,"Membangun Informasi dan Menginformasikan Pembangunan"
Jaringan Malaysia, BNN Pusat Masih Mengembangkan Kasus 3 Penyeludup Sabu di Inhil Riau
Esok, Wardan dan Samsudin Uti Akan Kembali Datangi KPU Inhil
Terbukti Nistakan Agama, Mantan Bos Inter Milan Dihukum