PILIHAN
Gubri Syamsuar Ekonomi Syariah Sudah Menjadi Icon Riau

BUALBUAL.com - Gubernur Riau (Gubri) Drs H. Syamsuar MS.i menyebutkan bahwa pengembangan ekonomi syariah saat ini sudah menjadi ikon bagi Riau, dan hal ini merupakan potensi besar bagi UMKM untuk mengembangkan produk halal.
Hal ini dikatakan orang nomor satu di Riau itu ketika membuka BI Riau Expo dan Festival Ekonomi Syariah 2019, di Mall Living World, Pekanbaru, Sabtu (27/7/2019).
"Kita ingin mengembangkan dan memajukan ekonomi syariah di tengah-tengah masyarakat, dan ekonomi syariah saat ini sudah menjadi ikon Riau," ucap Syamsuar.
Syamsuar juga menyebutkan, di beberapa negara maju yang muslimnya lebih kecil, saat ini sedang mengembangkan ekonomi syariah. Jadi, "Kita jangan hanya sebagai konsumen tapi juga sebagai penghasil apalagi Riau penduduk aslinya Melayu yang identik dengan Islam. Tentunya ini menjadi market yang menguntungkan bagi ekonomi syariah."
"Pengembangan ekonomi syariah ini menjadi komitmen bagi saya bersama Edy Natar Nasution untuk dikembangkan di Riau ini," ujar Syamsuar.
Ekonomi syariah ini, jelas Syamsuar, merupakan jawaban
atas kondisi perekonomian global yang semakin lama semakin menunjukkan kerapuhannya dalam mengatasi gejolak ekonomi saat ini
"Dengan pengembangan ekonomi syariah ini dan menghidup populasi ekonomi mikro dan kecil sehingga tercipta lapangan kerja baru dan dapat membangkitkan perekonomian secara nasional," ungkap Syamsuar.
Harapan Syamsuar, Expo dan Festival Ekonomi Syariah BI ini menjadi motivasi bagi yang lain untuk berbuat hal yang sama karena kegiatan ini selaras dengan program Provinsi Riau dan Pemerintah Pusat.
"Kita berharap BI juga ikut dapat membantu perekonomi di Riau ini dan dapat menekan angka inflansi," ucap Syamsuar.
Sebelumnya, dalam kata sambutannta Kepala Devisi Advisory dan Pengembangan Ekonomi BI Riau, Teguh Setiadi, menyebutkan penyelenggaraan BI expo ini selain sebagai perayaan hari jadi ke 66 Bank Indonesia juga sebagai bentuk komunikasi peran dan tugas yang dilakukan Bank Indonesia kepada masyarakat khususnya Provinsi Riau.
"Penyelenggaraan BI expo di integrasikan dengan kegiatan festival ekonomi syariah Provinsi Riau yang merupakan bagian dari penyelenggaraan festival ekonomi syariah Sumatera yang akan diselenggarakan pada tanggal 2 sampai 4 Agustus 2019 di Palembang, Sumatera Selatan. Tujuan pelaksanaan festival ekonomi syariah Provinsi Riau adalah untuk mendukung pengembangan ekonomi Islam di Riau yang selanjutnya memiliki peran yang lebih besar pada ekonomi Riau," ungkap Teguh.
BI expo dan festival ekonomi syariah Provinsi Riau akan diselenggarakan selama 2 hari, mulai tanggal 27 sampai 8 Juni di Mall Living World Pekanbaru, melalui kegiatan ini masyarakat dapat menikmati pameran produk halal food muslim fashion dan produk binaan kpw BI Riau.
"Kami berharap program BI Expo dan festival ekonomi syariah Provinsi Riau ini dapat memperkenalkan tugas dan peran Bank Indonesia sebagai bank Sentral kepada masyarakat serta dapat mendorong pengembangan ekonomi syariah di Provinsi Riau," ucap Teguh.
Peresmian penyelenggaraan BI expo 2019 dan festival ekonomi syariah Provinsi Riau ini ditandai dengan pemukulan tambur yang dilakukan Gubernur Syamsuar, bersama dua petinggi BI Riau lainnya. (RLC)
Berita Lainnya
Hasto Sebut Merindukan Soeharto Berarti Rindu KKN
Perhatian! Inilah Posisi yang Dibuka untuk Lowongan CPNS 2019
Dibangun Pada Tahun 2018, Begini Kondisi Jalan Dusun Dharma Bhakti Kampung Sengkemang Siak
Warga Desa Rotan Semelur Berjibaku Padamkan Api, HPMK: Pak Idris Laena Karhutla di Riau Bukan Dibesar-besarkan
Juara MotoGP Australia, Marquez Lampaui Rekor 21 Tahun Doohan
Dinkes Kota Pekanbaru Dinilai Abaikan Hak Informasi Publik
Netizen Ikut Caci Al Ghazali karena Ahmad Dhani Ditangkap Dengan Dugaan Kasus Makar
Musibah Kebakaran Kembali Datang, 10 Rumah Warga Hangus Terbakar di Seberang Tembilahan
Ketua Perkumpulan Swing Voter Sebut: KPK Perlu Tangkap 3 Sampai 4 Tokoh Lagi
Amankan Pilkada Serentak 2018, Kodim 0314/Inhil Siapkan Kenderaan Dinas Roda Dua dan Mobil
Bupati Inhil Ikuti Peringatan Isra' Dan Mi'raj 1440 H Di Masjid Raya Al-Huda, Tembilahan
PSI Menilai Putusan MA Terhadap Nuril Maknun Janggal