PILIHAN
Nasib!!! Istri Selingkuh, Aris Dianiaya oleh Orang Lain
bualbual.com, Tak terima telah menjadi korban penganiayaan, Aris Raharja (48), warga Jalan Sersan Sani, Kelurahan Talang Aman, Kecamatan Kemuning, Palembang mendatangi pengaduan Polresta Palembang, Senin (25/6/2018).
Korban datang karena hendak melaporkan HT, warga yang tinggal dikawasan Musi II Palembang, yang diduga telah berselingkuh dengan istrinya.
Akibat penganiayaan tersebut, Aris harus mengalami luka di alis mata sebelah kiri serta kepala bagian belakang benjol akibat dipukul dengan menggunakan helm milik HT.
Kepada petugas, korban mengatakan kejadian nahas yang dialaminya terjadi pada Sabtu (23/6/2018), sekitar pukul 21.00 di depan RS. Ak. Gani Kelurahan 19 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang.
===
Kejadian berawal saat korban hendak menuju Benteng Kuto Besak (BKB).
Ketika melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Tiba-tiba korban melihat istrinya bersama dengan HT.
Melihat hal tersebut, kemudian korban langsung menghampiri istri dan terlapor yang saat itu sedang bersama.
Turun dari sepeda motornya, korban yang langsung emosi melihat istrinya bersama dengan pria lainnya terlibat cek-cok mulut dengan HT hingga berujung perkelahian.
"Saya tak terima pak, melihat istri saya bersama dengan dia (HT)," kata pria yang berprofesi sebagai tukang ojek ini.
Lanjutnya, ia sempat berkelahi dengan terlapor sehingga membuat ia harus mengalami luka di alis mata sebelah kiri serta kepala bagian belakang benjol akibat dipukul dengan menggunakan helm milik terlapor.
"Tangkap saja dia Pak, dan bila perlu di hukum seberat-beratnya, " ucap Aris.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalui Kasubag Humas AKP Andi Haryadi membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban dengan dugaan penganiyaan.
Sumber: bangkapos.com

Berita Lainnya
Tabrakan Maut Speedboad Diperairan Inhil,Pengemudinya Ditemukan Tewas
Modus Penipuan Lama Terjadi Di Inhil Masyarakat Dihimbau Jangan Mudah Percaya
Petani di Pekanbaru Dituntut 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 3 Miliar "Bakar Lahan 20 x 20 Meter untuk Berkebun"
Ketua TP-PKK Kab Inhil Zulaikha Wardan Tetap melaksanakan pengajian rutin bulanan di Kediamannya
Karena Sangsi Victor Pae Absen Saat Laga PSPS Riau Vs Bali United di Piala Presiden 2018
Relawan Gerakan Antar Sedekah GAS kecamatan Pinggir Bagi-bagi kan masker,
Guna Memutus Penularan Covid-19, Polda Riau bersama Stekeholder Lakukan Penyemprotan Disinfektan Serentak
WhatsApp Camat Enok Diretas Orang Tak Dikenal, Minta Kirimkan Pulsa
Pemprov Riau Gelar Rakor P3MD 2019
Lawan Candu Game Online dengan Olahraga Memanah, Perpatri Inhil Resmi Terbentuk
MGMP Tingkat SMP Kecamatan Bengkalis Gelar GESTURE
Gubri Tak Berani Teken Takut Kena Pidana, Nasib Honorer K2 Riau Kian Tak Jelas