• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Polres Inhil Amankan Seorang Warga Pelangiran Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Redaksi

Minggu, 15 April 2018 09:56:58 WIB Dibaca : 1254 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Jam (53 tahun), yang dipercaya untuk mengantar jemput anak sekolah, sungguh tidak amanah. Bukannya melindungi, lelaki separo baya itu, malah melecehkan anak yang sepantar cucunya, sehingga harus berurusan dengan pihak yang berwajib. Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pelangiran IPTU Muhammad Rafi, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang laki - laki, yang diduga telah melakukan Tindak pidana Perbuatan Cabul terhadap anak dibawah umur, yakni Pelanggaran terhadap Pasal 76e Jo Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 15/04/18 Sebelumnya pada hari Sabtu, 14/4/2018, sekira pukul 11.00 WIB, telah datang melapor ke Polsek Pelangiran, seorang perempuan, yang bernama MC (48 tahun). Wanita yang sehari - hari adalah Guru di TK milik PT. THIP Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran, melaporkan bahwa muridnya yang bernama Putik (6 Tahun), telah dilecehkan oleh pelaku yang bernama Jam, seorang operator Pocai (alat angkut anak sekolah). Perbuatan itu dilakukan pelaku di dalam Pocai, di Kanal Utama Kebun Meranti PT. THIP Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran. Ibu Putik yang bernama Mama Putik (30 tahun), yang juga karyawati PT. THIP, pada hari Senin, 9/4/2018, sekira pukul 13.30 WIB, datang menemui MC, yang menyebutkan bahwa Putik telah dicium oleh Jam, diatas Pocai/Pompong, yang digunakan sebagai transportasi anak-anak sekolah di Kebun Meranti PT. THIP. Mama Putik meminta MC, sebagai guru putrinya, untuk membantu menyelesaikan permasalahan. MC lantas menjumpai pelaku Jam, dan menanyakan perbuatan pelaku yang telah mencium dan mengelus-ngelus paha korban. Awalnya lelaki tua itu, tidak mengakuinya. Tapi dalihnya terpatahkan, setelah disebutkan ada saksi mata yang melihat langsung perbuatan tidak elok Jam kepada Putik. Merasa tidak senang dengan perlakuan tidak senonoh Jam, yang mencium bibir dan mengelus-ngelus paha Putik, MC bersama Bapak Putik (34 Tahun), melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Pelangiran. Pelaku lalu diamankan oleh Unit Opsnal Polsek Pelangiran, di kediamannya di Perumahan Karyawan Kebun Beringin PT. THIP Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran. Dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban. "Saat ini, Jam, telah diamankan di Polsek Pelangiran guna proses penyidikan lebih lanjut", tutup IPTU Rafi.***(rls)




Berita Lainnya

Terkait Uzin Galian C Supkon,Pihak HKi 4B, Beri Penjelasan

Kepala BKN Sebut Guru Honorer K2 Berkali-kali Gagal Tes

Begini Keterangan Polisi, Terkait Bocah 4 Tahun Tewas di Kampar Saat Banjir

Jarak Pandang di Dumai Terbatas Karena Kabut Asap, Titik Api Muncul Lagi

Bumi Perkemahan UIN SUSKA Riau Akan Dijadikan Wisata Kampus

BEM Fekon UPP Rohul Raih Kemenangan 2-0 atas Tim Orange Fc

Meski Corona Terus Menarik Perhatian, Tidak Kurangi Semangat Atlet

Masyarakat Harus Tahu! 5 Alasan Ilmiah Pasien Virus Corona Sudah Sembuh Bisa Kembali Terinfeksi?

Warga Rohil Temukan Mayat Dalam Parit

Kelanjutan Pembangunan Pelabuhan Bagansiapiapi Selesai, Dengan Anggaran Ro. 20 Miliar

Terjawab Sudah, Asmadi Nahkodahi Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Inhil

Langsung Keluarkan Belati 'Pedagang Es Ajak Guru Keluar Sekolah'

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media