PILIHAN
Besok, Mahasiswa Gugat Rektor UIN Suska ke PTUN Pekanbaru
BUALBUAL.com - Kusnadi menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru atas pemecatannya dari jabatan Wakil Rektor II UIN Suska Riau, kini giliran Ketua BEM UIN Suska domisioner bersama kuasa hukumnya Marwansyah SH, yang akan menggugat Rektor UIN Suska Riau, Prof Akhmad Mujahiddin ke PTUN.
Gugatan tersebut terkait SK Tim Ad Hoc (panitia) yang ditunjuk rektor untuk melaksanakan pemilu pucuk pimpinan organisasi internal kampus UIN Suska Riau, mulai dari Senat Mahasiswa (Sema), Dewan Mahasiswa (Dema) dan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ).
Gugatan Rektor UIN Suska Riau ke PTUN itu akan dikawal ratusan mahasiswa, dalam upaya memperjuangkan demokrasi di kampus UIN Suska Riau yang dianggap terkungkung sejak kepemimpinan rektor Akhmad Mujahidin.
"Iya besok kita akan kawal ke PTUN. Kami akan berjuang di ranah hukum demi perubahan kampus madani yang lebih baik," kata Koordinator Aksi, Dzulfadli Rizqi kepada CAKAPLAH.COM, Kamis (24/10/2019).
"Langkah hukum yang ditempuh mahasiswa karena kebijakan rektor yang otoriter, membatasi hak mahasiswa berorganisasi di kampus," cakapnya.
Sumber: Cakaplah.com

Berita Lainnya
Progres Jalan Tol Pekanbaru-Dumai , PT HKi seksi 5 sudah mencapai 93 %, Pengerjaan Diharapkan Rampung Tepat Waktu.
Senang-Senang. Gaji Guru Bantu Kab Inhil Sudah Bisa di Bayar
Tiga Tuntutan Ribuan Masa Aksi Aliansi Riau Menggugat Terkait Naiknya Harga BBM di Riau
Lowongan CPNS, Tahun Ini Dumai Buka 134 Formasi
Berpulang Bainduok Jo Bamamak Hj Muslimawati Catur ke Persukuan Mandailiong, Ini Tanggapan Ahmad Fikri
Mantap Desember, Pemko Batam Terapkan Sistem Pajak Online
Ape Pasal KPU Loloskan Cagub 2018 Beristri dua, Bawaslu Terima Laporan
Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Inhil Kunjungi KPA Kota Di Bali
Penderita Hidrosefalus di Rohil, Kini Muhammad Vazio Butuh Uluran Tangan Dermawan
Jajaran DPD IKJR Inhil Segera Laksanakan Musda 'Tentukan Ketua'
Maraknya Praktek Pijat Plus,Satpol PP Pekanbaru Amankan 4 Wanita