PILIHAN
Besok, Mahasiswa Gugat Rektor UIN Suska ke PTUN Pekanbaru

BUALBUAL.com - Kusnadi menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru atas pemecatannya dari jabatan Wakil Rektor II UIN Suska Riau, kini giliran Ketua BEM UIN Suska domisioner bersama kuasa hukumnya Marwansyah SH, yang akan menggugat Rektor UIN Suska Riau, Prof Akhmad Mujahiddin ke PTUN.
Gugatan tersebut terkait SK Tim Ad Hoc (panitia) yang ditunjuk rektor untuk melaksanakan pemilu pucuk pimpinan organisasi internal kampus UIN Suska Riau, mulai dari Senat Mahasiswa (Sema), Dewan Mahasiswa (Dema) dan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ).
Gugatan Rektor UIN Suska Riau ke PTUN itu akan dikawal ratusan mahasiswa, dalam upaya memperjuangkan demokrasi di kampus UIN Suska Riau yang dianggap terkungkung sejak kepemimpinan rektor Akhmad Mujahidin.
"Iya besok kita akan kawal ke PTUN. Kami akan berjuang di ranah hukum demi perubahan kampus madani yang lebih baik," kata Koordinator Aksi, Dzulfadli Rizqi kepada CAKAPLAH.COM, Kamis (24/10/2019).
"Langkah hukum yang ditempuh mahasiswa karena kebijakan rektor yang otoriter, membatasi hak mahasiswa berorganisasi di kampus," cakapnya.
Sumber: Cakaplah.com
Berita Lainnya
Bangkai Ikan Dugong Yang Ditemukan Warga Di Dumai, Ini Kata BBKSDA Riau
Diskes Imbau Anak-anak Jangan Keluar Rumah, Udara Enam Daerah di Riau Tidak Sehat
Ketua RW Desa Mepar hilang di laut
Sampoerna: Tak Benar September Harga Rokok Rp50 Ribu
Pesta Narkoba di Rumah Kosong, 5 Pelajar di Pekanbaru yang Digerebek Polisi
Firdaus Sebut Hubungan DPRD Pekanbaru dan Sekwan Tak Harmonis 'Soal Pergantian Alek Kurniawan'
Lewat Bandara SSK II Pekanbaru, Dua Kurir Coba Selundupkan 1 Kg Sabu ke Makassar
Umat Harus Waspada! Upaya Adu Domba di Balik Pelaporan UAS
Pemkab Rohil Terut Berpartisipasi Dalam Acara HPSN Tahun 2019
Empat Peserta CPNS Pekanbaru Dinyatakan Gugur, Hari Pertama Ujian SKB
Sekda Said Syarifuddin, ASN Inhil Yang Terlibat Politik Praktis Sudah Ditindak
Ternyata Orang Gila 'Pelaku Pengrusakan Tanaman Pot Bunga Fly Over Pekanbaru'