PILIHAN
Besok, Mahasiswa Gugat Rektor UIN Suska ke PTUN Pekanbaru
BUALBUAL.com - Kusnadi menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru atas pemecatannya dari jabatan Wakil Rektor II UIN Suska Riau, kini giliran Ketua BEM UIN Suska domisioner bersama kuasa hukumnya Marwansyah SH, yang akan menggugat Rektor UIN Suska Riau, Prof Akhmad Mujahiddin ke PTUN.
Gugatan tersebut terkait SK Tim Ad Hoc (panitia) yang ditunjuk rektor untuk melaksanakan pemilu pucuk pimpinan organisasi internal kampus UIN Suska Riau, mulai dari Senat Mahasiswa (Sema), Dewan Mahasiswa (Dema) dan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ).
Gugatan Rektor UIN Suska Riau ke PTUN itu akan dikawal ratusan mahasiswa, dalam upaya memperjuangkan demokrasi di kampus UIN Suska Riau yang dianggap terkungkung sejak kepemimpinan rektor Akhmad Mujahidin.
"Iya besok kita akan kawal ke PTUN. Kami akan berjuang di ranah hukum demi perubahan kampus madani yang lebih baik," kata Koordinator Aksi, Dzulfadli Rizqi kepada CAKAPLAH.COM, Kamis (24/10/2019).
"Langkah hukum yang ditempuh mahasiswa karena kebijakan rektor yang otoriter, membatasi hak mahasiswa berorganisasi di kampus," cakapnya.
Sumber: Cakaplah.com
Berita Lainnya
SMK Labor Kota Pekanbaru Raih Juara I Lomba Perpustakaan Tingkat Nasional
ANEH!!! Hasil Otopsi Tewasnya Gadis di Siak Tak ada Kekerasan
Ini Pernyataan Sikap Massa Aksi Bela Islam Jilid II di Riau
Soal Debat Pilpres Bahasa Inggris, Prabowo: Bahasa Indonesia Saja, Bahasa Kebangsaan
Musliadi Sebut Itu Asumsi Keliru, Tudingan Terkait Penolakan Tenaga Honor di Kuansing
Pukul Bedug Kumandangkan Takbir, Bupati Inhil Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1439 H
HM. Wardan: Soal Pemekaran Insel Masih Terbentur dengan Aturan DOB
Ban Bocor dan Cat Terkelupas, Ratusan Mobil Dinas Pemprov Riau yang Dikandangkan Tak Terawat
Hebohkan Penumpang KRL Muncul Tayangan Porno di Stasiun
Ini 6 Manfaat Buah Belimbing ?
Waduh! Ada Dua Pemain PSPS Dibajak Tiga Naga
Sultan Pahang Dipilih Menjadi 'Raja Baru Malaysia'