PILIHAN
Besok, Mahasiswa Gugat Rektor UIN Suska ke PTUN Pekanbaru

BUALBUAL.com - Kusnadi menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru atas pemecatannya dari jabatan Wakil Rektor II UIN Suska Riau, kini giliran Ketua BEM UIN Suska domisioner bersama kuasa hukumnya Marwansyah SH, yang akan menggugat Rektor UIN Suska Riau, Prof Akhmad Mujahiddin ke PTUN.
Gugatan tersebut terkait SK Tim Ad Hoc (panitia) yang ditunjuk rektor untuk melaksanakan pemilu pucuk pimpinan organisasi internal kampus UIN Suska Riau, mulai dari Senat Mahasiswa (Sema), Dewan Mahasiswa (Dema) dan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ).
Gugatan Rektor UIN Suska Riau ke PTUN itu akan dikawal ratusan mahasiswa, dalam upaya memperjuangkan demokrasi di kampus UIN Suska Riau yang dianggap terkungkung sejak kepemimpinan rektor Akhmad Mujahidin.
"Iya besok kita akan kawal ke PTUN. Kami akan berjuang di ranah hukum demi perubahan kampus madani yang lebih baik," kata Koordinator Aksi, Dzulfadli Rizqi kepada CAKAPLAH.COM, Kamis (24/10/2019).
"Langkah hukum yang ditempuh mahasiswa karena kebijakan rektor yang otoriter, membatasi hak mahasiswa berorganisasi di kampus," cakapnya.
Sumber: Cakaplah.com
Berita Lainnya
Man City Melaju ke Babak V Piala FA 'Bungkam Burnley 5-0'
Persija Jakarta pastikan akan Lawan Tanding Timnas U 22
Waduh... Pada Tanggal 13 Desember Tim KPK Hadir di Kota Tembilahan dan 6 Kab Lainnya Se-Prov Riau
Tiga Club Raksasa Inggris Masih Terpincut Ingin Datangkan CR7
Kadis Kominfotik Johansyah: “Tak Ada ASN yang Non Job, Semua Punya Jabatan” Sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014
Inilah 3 Hal Yang Akan Terjadi Jika Kamu Sering Minum Air Kelapa
Sedang asyik merekap No sie jie, Dua lelaki, diamankan Unit Opsnal Sat Reskrom Polres Inhil
BMKG: Hari Ini Hujan akan Mengguyur Riau
Jika Terbukti Bersalah saat Bertemu Prabowo, UAS Terancam Dipecat dari ASN
Bom Meledak di Markas Polrestabes Medan Bikin Orang Berhamburan
Melahirkan Sendiri di Gubuk Kawasan Gedung LAM Riau, Bayi Pemulung Meninggal Dunia
BNN Riau Amankan 9 Kg Sabu Asal Negeri Malasyia