PILIHAN
KPK Siap Bantu KLHK Usut Kasus Karhutla Riau
Bualbual.com - Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membantu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengusut kebakaran hutan dan lahan. Hal ini lantaran pemberantasan korupsi terkait penerbitan izin dan alih fungsi hutan menjadi salah satu fokus KPK. Apalagi, KPK menginisiasi nota kesepahaman bersama 12 kementerian dan lembaga terkait tata kelola hutan pada 2013 lalu.
"KPK menganggap sektor hutan sektor sangat penting. Bahkan, dulu KPK sempat menginisiasi adanya nota kesepahaman bersama 12 kementerian dan lembaga tahun 2013 termasuk ada yang namanya Indonesia memantau hutan," kata Kapala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/9/16).
Priharsa memaparkan, selain kerusakan lingkungan yang parah, tata kelola hutan yang buruk menyebabkan konflik horizontal di masyarakat. Apalagi berdasar kajian yang dilakukan KPK, tata kelola hutan yang buruk mengakibatkan keuangan negara dirugikan hingga lebih dari Rp 200 miliar. "Jadi KPK sangat menaruh perhatian (terhadap sektor tata kelola hutan)," katanya.
Meski telah menimbulkan kerugian secara ekonomi, sosial dan lingkungan, Priharsa mengakui kewenangan KPK terbatas. KPK, katanya, hanya dapat mengusut jika kebakaran hutan yang terus terjadi di sejumlah daerah di Sumatera dan Kalimantan memiliki unsur terjadinya tindak pidana korupsi atau suap. Untuk itu, KPK menunggu Kementerian LHK untuk bekerja sama membenahi tata kelola sektor hutan.
"Kewenangan KPK terbatas seperti tidak bisa masuk ke illegal loging, tapi bisa masuk kalau ada unsur korupsi, suap dalam pengurusan izin. Posisinya KPK menyambut baik, dan menunggu apa saja yang bisa dikerjasamakan," jelasnya.
Sejauh ini, koordinasi antara KPK dan Kementerian LHK belum spesifik mengarah pada kebakaran hutan. Meski demikian, Priharsa menyatakan, perbaikan tata kelola hutan tidak harus dimulai dengan penindakan.
"Perbaikan tidak harus dengan penyelidikan tapi bisa dengan perbaikan sistem. Dan ini masih terus dilakukan karena sampai saat ini belum tercapaikan," katanya.
Riauterkini.com

Berita Lainnya
Hari Anti Korupsi, Tidak Perlu Takut Asal Bekerja Sesuai Aturan
Terungkap, Ternyata Tidak Ada Telur Palsu di Indonesia
DPRD Inhil Sebut El Nino dan Sedimentasi Faktor Penyebab Kerusakan Lahan Perkebunan Kelapa Rakyat
Muslim: Perihatin Kondisi Pers Mereka Ada di Garis Depan Menginformasikan Seputar Corona 'Saya Perjuangkan Nasib Wartawan'
Bupati Inhil Hadiri Sosialisasi TORA di Provinsi Riau
Terkena Air Bawaslu Inhil, Benarkan Kotak Suara Rusak, 16 di Kec Concong dan 8 di Kec Gas
Damkar Inhil: Turunkan 4 Mobil dan 30 Tim Akhirnya Api Berhasil di Padamkan 'Kebakaran di Tembilahan'
Satres Narkoba Bengkalis Amankan Bandar Shabu di Duri
MPKS Pinta Kades Tanggung Jawab Soal Dana Bagi Hasil Jual Kayu di Lahan Objek Reformasi Agraria
Gubri Rapat Tertutup Bahas Penertiban Perkebunan Ilegal, Janji Sasar Kelompok Besar
Aksi Mahasiswa Dan Anak STM di Indonesia, Unjuk Rasa Akan Berlarut Seperti Hong Kong?
Dua Alasan Kuat Untuk Saddam Mundur Dari Kursi Ketua Umum PB HMI