PILIHAN
KPK Siap Bantu KLHK Usut Kasus Karhutla Riau
Bualbual.com - Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membantu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengusut kebakaran hutan dan lahan. Hal ini lantaran pemberantasan korupsi terkait penerbitan izin dan alih fungsi hutan menjadi salah satu fokus KPK. Apalagi, KPK menginisiasi nota kesepahaman bersama 12 kementerian dan lembaga terkait tata kelola hutan pada 2013 lalu.
"KPK menganggap sektor hutan sektor sangat penting. Bahkan, dulu KPK sempat menginisiasi adanya nota kesepahaman bersama 12 kementerian dan lembaga tahun 2013 termasuk ada yang namanya Indonesia memantau hutan," kata Kapala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/9/16).
Priharsa memaparkan, selain kerusakan lingkungan yang parah, tata kelola hutan yang buruk menyebabkan konflik horizontal di masyarakat. Apalagi berdasar kajian yang dilakukan KPK, tata kelola hutan yang buruk mengakibatkan keuangan negara dirugikan hingga lebih dari Rp 200 miliar. "Jadi KPK sangat menaruh perhatian (terhadap sektor tata kelola hutan)," katanya.
Meski telah menimbulkan kerugian secara ekonomi, sosial dan lingkungan, Priharsa mengakui kewenangan KPK terbatas. KPK, katanya, hanya dapat mengusut jika kebakaran hutan yang terus terjadi di sejumlah daerah di Sumatera dan Kalimantan memiliki unsur terjadinya tindak pidana korupsi atau suap. Untuk itu, KPK menunggu Kementerian LHK untuk bekerja sama membenahi tata kelola sektor hutan.
"Kewenangan KPK terbatas seperti tidak bisa masuk ke illegal loging, tapi bisa masuk kalau ada unsur korupsi, suap dalam pengurusan izin. Posisinya KPK menyambut baik, dan menunggu apa saja yang bisa dikerjasamakan," jelasnya.
Sejauh ini, koordinasi antara KPK dan Kementerian LHK belum spesifik mengarah pada kebakaran hutan. Meski demikian, Priharsa menyatakan, perbaikan tata kelola hutan tidak harus dimulai dengan penindakan.
"Perbaikan tidak harus dengan penyelidikan tapi bisa dengan perbaikan sistem. Dan ini masih terus dilakukan karena sampai saat ini belum tercapaikan," katanya.
Riauterkini.com
Berita Lainnya
Dukung Penampilan Defri, Sekda Kampar Serahkan Songket Kampar ke Juri LIDA 2020
Awi dan Fahllen di Tetapkan Polisi Tersangka Prostitusi Online di Karimun
Ratusan Masyarakat Desa Bente Ikuti Pawai Ta’aruf untuk Meriahkan Pembukaan STQ Ke-17
Satu Orang Berhasil Dievakuasi, 4 ABK Tewas Terjebak di Bunker Kapal di Tanjung Buton Siak
Korupsi Dana Desa Mantan Pj Kades Dan Sekdes di Inhil Ditahan Polisi
Dinkes Inhil: Menentukan Status Stunting Anak Sesuai dengan Pedoman Kemenkes dan Berdasarkan e-PPBGM
Gelegak Mencurigakan, 2 Pemuda Diamankan Polsek Pelangiran Miliki Paket Shabu
Pisah Sambut Kajati Riau: Bupati Amril Ucapkan Selamat Jalan ke Uung Abdul Syakur, Dan Selamat Bertugas ke Mia Amiati
BNN dan Bea Cukai Bongkar Peredaran Sabu-sabu dalam Kemasan Teh China
Gerindra dan PKS Uji Tiga Calon Pengganti Sandiaga Uno
Diisukan Bubar, Element Rekaman Lagi
19 Pejabat Eselon II di Kampar Dilantik