• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau

KPK Siap Bantu KLHK Usut Kasus Karhutla Riau

Redaksi

Kamis, 08 September 2016 23:32:18 WIB Dibaca : 1508 Kali
Cetak


Bualbual.com - Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membantu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengusut kebakaran hutan dan lahan. Hal ini lantaran pemberantasan korupsi terkait penerbitan izin dan alih fungsi hutan menjadi salah satu fokus KPK. Apalagi, KPK menginisiasi nota kesepahaman bersama 12 kementerian dan lembaga terkait tata kelola hutan pada 2013 lalu. "KPK menganggap sektor hutan sektor sangat penting. Bahkan, dulu KPK sempat menginisiasi adanya nota kesepahaman bersama 12 kementerian dan lembaga tahun 2013 termasuk ada yang namanya Indonesia memantau hutan," kata Kapala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/9/16). Priharsa memaparkan, selain kerusakan lingkungan yang parah, tata kelola hutan yang buruk menyebabkan konflik horizontal di masyarakat. Apalagi berdasar kajian yang dilakukan KPK, tata kelola hutan yang buruk mengakibatkan keuangan negara dirugikan hingga lebih dari Rp 200 miliar. "Jadi KPK sangat menaruh perhatian (terhadap sektor tata kelola hutan)," katanya. Meski telah menimbulkan kerugian secara ekonomi, sosial dan lingkungan, Priharsa mengakui kewenangan KPK terbatas. KPK, katanya, hanya dapat mengusut jika kebakaran hutan yang terus terjadi di sejumlah daerah di Sumatera dan Kalimantan memiliki unsur terjadinya tindak pidana korupsi atau suap. Untuk itu, KPK menunggu Kementerian LHK untuk bekerja sama membenahi tata kelola sektor hutan. "Kewenangan KPK terbatas seperti tidak bisa masuk ke illegal loging, tapi bisa masuk kalau ada unsur korupsi, suap dalam pengurusan izin. Posisinya KPK menyambut baik, dan menunggu apa saja yang bisa dikerjasamakan," jelasnya. Sejauh ini, koordinasi antara KPK dan Kementerian LHK belum spesifik mengarah pada kebakaran hutan. Meski demikian, Priharsa menyatakan, perbaikan tata kelola hutan tidak harus dimulai dengan penindakan. "Perbaikan tidak harus dengan penyelidikan tapi bisa dengan perbaikan sistem. Dan ini masih terus dilakukan karena sampai saat ini belum tercapaikan," katanya.   Riauterkini.com




Berita Lainnya

Pagi disuruh ngemis malam kaki dirantai, Nasib bocah 11 tahun di Padang

Menanggulangi Bencana Karlahut, Dandim 0314/Inhil Pimpin Apel Kesiapsiagaan

Program 'Pintar' Tanoto Foundation Berhasil Buat Siswa Lebih Kreatif dan Berani

Pagi Ini Jarak Pandang di Pekanbaru Mendadak Turun, Hanya 800 Meter

Pasca Tertimpa Pagar SDN 121 Pekanbaru Begini Kondisi Salman yang Belum Sadarkan Diri

Covid-19 Makin Merebak, Kapolsek Mandau Arvin Hariyadi : Minta Masyarakat Kurangi Aktivitas Diluar Rumah Dan Tidak Melakukan Hajatan

Stabilkan Harga Kelapa di Inhil, Stake Holder dan DPRD Hearing Bersama Gempa

'Kasus Dugaan Pemalsuan SK Menhut' Teten Akui Pengurusan Surat Izin Lokasi Sesuai Instruksi Bupati Siak

Kecendekiaan Orang Indragiri Hilir "14 Juni 1965 - 14 Juni 2019"

Preseden Buruk Demokrasi 'Interogasi Zaky Di Istana'

Dalam Rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-58, Bupati INHIL Tanam Pohon di Pantai Solop

KPK Umumkan Idrus Marham Jadi Tersangka

Terkini +INDEKS

Ringankan Beban Korban Kebakaran, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan dari Bupati Inhil

03 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid Serang Narasi OTT, Kesaksian SF Hariyanto Jadi Senjata Utama
03 Juni 2026
PLN NP UP Tenayan Hadirkan Kebahagiaan Idul Adha untuk Warga Ring 1 PLTU Tenayan
03 Juni 2026
Kejari Pekanbaru Terima SPDP Bendahara PAN Pelalawan Tersangka Narkoba
03 Juni 2026
Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
03 Juni 2026
Bukan Inhil, Bukan Jambi, Malaysia Bidik Meranti Jadi Pemasok Utama Kelapa Johor Bahru
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
03 Juni 2026
Kesempatan Emas! Putra-Putri Inhil Berpeluang Kuliah Gratis Lewat Beasiswa SDM Sawit 2026
03 Juni 2026
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
03 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
  • 2 Bukan Inhil, Bukan Jambi, Malaysia Bidik Meranti Jadi Pemasok Utama Kelapa Johor Bahru
  • 3 SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
  • 4 Kesempatan Emas! Putra-Putri Inhil Berpeluang Kuliah Gratis Lewat Beasiswa SDM Sawit 2026
  • 5 Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
  • 6 SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
  • 7 Tingkatkan Kemampuan PPNS, Polres Inhu Gelar Pelatihan dan Sosialisasi
  • 8 Modus Canggih Sindikat Pencuri NMAX Keyless di Riau, 20 Kali Beraksi Sebelum Digulung Polisi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media