• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Siak

'Kasus Dugaan Pemalsuan SK Menhut' Teten Akui Pengurusan Surat Izin Lokasi Sesuai Instruksi Bupati Siak

Redaksi

Selasa, 21 Mei 2019 11:06:14 WIB Dibaca : 1238 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Mantan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Siak, Teten Effendi memberikan keterangan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pemalsuan Surat Keputusan Menteri Kehutanan sebagai dasar pemberian izin PT Duta Swakarya Indah (DSI). "Saya dituduhkan melakukan pemalsuan, saya tidak mengerti pemalsuan apa. Dituduh ikut memproses penerbitan izin lokasi berdasarkan pelepasan kawasan hutan yang dianggap tidak berlaku. Saya tahu ketika menerima disposisi dari Bupati dan kepala dinas," kata Teten di Pengadilan Negeri Siak, Selasa,(21/05/2019). Lebih lanjut dikatakannya saat itu tahun 2003 dia menjabat Kepala Sub Direktorat Pengukuran dan Pemetaan Dinas Pertanahan Siak. Ketika itu lembaga tersebut tidak vertikal di bawah Badan Pertanahan Nasional. Ketika menerima permohonan PT DSI itu dia mengatakan diproses sesuai arahan bupati. Teten mengaku sampai padanya karena bidang pengukuran dan dirinya tidak bertemu dan membicarakan ini secara langsung dengan bupati saat itu, Arwin AS. "Pengurusannya dulu langsung ke Bidang Tata Pemerintahan, jadi saya tidak tahu alasan bupati mendisposisikan. Itu kewenangan bupati, saya sebagai bawahan hanya melaksanakan. Saya tak juga menanyakan ke kepala dinas," ungkapnya. Setelah disposisi, lanjut Teten mengusulkan dan membahas dengan Kadistak dan konfirmasi ke Departemen Kehutanan Bagian Planologi pada tahun 2006. Ia terima penugasan dari bupati melalui kepala dinas, namun hanya lisan, tidak ada tertulisnya. Di Bagian Planologi diberikan aturan Surat Keputusan Bersama tiga menteri lalu melaporkan pada Kadistak dan Bupati bahwa SK Menhut pelepasan tahun 1998 masih berlaku. Alasannya karena tidak ada pembatalan atas SK tersebut yang menuangkan luasan izin PT DSI. "Memang ada lampiran teguran, tapi tetap pembatalan harus dilakukan dengan tertulis," imbuhnya. Kemudian dirinya lapor bupati dan diinstruksikan untuk diproses. Selanjutnya pihaknya membentuk tim lapangan dengan surat keputusan bupati yang anggotanya terdiri dari Kadistak, Tapem, dan Dinas Kehutanan. "Laporan dituangkan sebagai pertanggungjawaban termasuk ke bupati,  dilaporkan berjenjang. Kadis bawa laporan ke bupati, intinya telah terekam di area pelepasan ada penguasaan koperasi PT Karya Dayun, kerjasama hutan rakyat PT Nusa Manunggal Jaya, dan program pengembangan kebun sawit masyarakat tempatan yang rencananya kemitraan dengan PT DSI," ujarnya. Akhirnya, lanjut dia, untuk izin lokasi itu dari bupati PT DSI disetujui untuk tidak mendapatkan yang diajukan semuanya yakni 13 ribu hektare lebih. Itu karena sekitar 40 persen sudah dikuasai maka yang didapat PT DSI menjadi 8.000 ha. "Ada persetujuan tidak harus 13 ribu, itu saya dapat secara pribadi dari bupati. 8.000 ribu layak diberikan PT DSI. Dituangkan memberikan izin lokasi 8.000 ha dengan hak dan kewajiban," tambahnya. Kemudian berlanjut pada 2009 ketika Teten sudah menjadi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanahan. Ketika itu juga pada 2009 PT DSI mendapatkan lanjutannya Izin Usaha Perkebunan pada 22 Januari 2009. Sebelum itu pada 11 Januari 2009 Teten juga pindah jabatan menjadi Kadishutbun Siak. Terkait pemberian IUP harus sudah 50 persen menguasai izin lokasi, Teten mengaku tidak tahu. Pasalnya hanya berdasarkan izin lokasi 8.000 hektare itu saja kemudian dikeluarkan IUPnya juga atas dasar pertimbangan dari provinsi dan kabupaten. Persidangan selain terdakwa Teten juga mendengarkan terdakwa lainnya yakni Direktur PT DSI, Suratno Konadi.  Majlis hakim diketuai Roza El Afrina dan didampingi 2 hakim anggota Risca Fajarwati dan Selo Tantular.
Sumber: Cakaplah




Berita Lainnya

Lanal Dabo Berhasil Amankan 10 Ton Kayu Ilegal Diperairan Cempa

Pemkab Inhil Menggelar Assessment dan Open Bidding Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2017

Sepekan Kedepan Harga TBS Sawit Riau Turun Lagi

Warga Inhu Heboh, Ada Buku dan Selebaran yang Melemahkan Aqidah Umat Islam Disebar OTK

Tak Merasa Jadi Penasaran 'Kerupuk Amplang Udang BuDe'

Menteri Susi Larang Penangkapan Hiu dan Pari Manta

Warga Inhil Riau Ini Selamat dari Terkaman Buaya Saat Asyik Mancing

Gelar Razia Jelang Ramdhan, 15 Paket Sabu Diamankan Polisi dari Salah Satu Pengunjung di Hiburan Malam Pekanbaru

Napi Kasus Narkoba Dibekuk di Rumahnya, Setelah Dua Tahun Kabur dari Rutan Sialang Bungkuk

RAJA FAISAL, Gelar Latihan Perdana Bersama Ratusan Pemain Lokal PSPS Riau

Mahasiswa FST UIN SUSKA RIAU Lakukan Aksi Menuntut Hak

Rektor Mengaku Lost Contact, KASN Minta UIN Suska Klarifikasi Pertemuan UAS dengan Prabowo

Terkini +INDEKS

Tak Ada Kompromi! PSPS Pekanbaru Bidik Tiga Poin di Kandang

18 September 2026
Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
18 September 2026
DPRD Riau Kritik WFH ASN Setiap Jumat: Hemat BBM, Kendaraan yang Harus Dikurangi
18 September 2026
Hilang 3 Hari, Pemuda 22 Tahun Ditemukan Telungkup di Danau Rawa Kuansing
18 September 2026
Panel PJU Dibongkar Tengah Malam, 3 Pencuri Ditangkap Polresta Pekanbaru
18 September 2026
Dalam Dakwaan KPK, Suhardiman Amby Diduga Terima Dua Mobil Mewah Rp2,75 Miliar
18 September 2026
Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
18 September 2026
Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau
18 September 2026
Kabut Asap Karhutla Belum Berakhir, Diskes Riau Pastikan Stok Masker Tetap Aman
18 September 2026
Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing
18 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Kapolres Inhil Tekankan Integritas dan Profesionalisme
  • 2 Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
  • 3 Sudah Puluhan Tahun Jadi Persoalan, MPKN Inhil Desak Pemerintah Benahi Nasib Petani Kelapa
  • 4 Tender Pasar Yos Sudarso Gagal, DPRD Inhil Desak Pemkab Cari Rekanan yang Qualified
  • 5 Dugaan Transaksi Sabu Disebut Terang-terangan, Warga Kuala Patah Parang Resah
  • 6 Listrik Drop Menjelang Magrib, Mu'amar AR Minta PLN Evaluasi Wilayah Ujung Jaringan
  • 7 Dukungan untuk Diva DA8 Makin Mengalir, Plt Bupati Kuansing Ikut Nobar Bersama Warga
  • 8 Bupati Inhu Berterimakasih Kunker Polda Riau dan Pangdam atas Penanganan Karhutla
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media