• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Konflik Rumah Ibadah di Inhil, BUAL Wagubri Karena Kurang Koordinasi

Redaksi

Rabu, 28 Agustus 2019 08:56:29 WIB Dibaca : 1280 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution mengatakan bahwa konflik antara masyarakat dengan jemaat Gereja GPdI Efata di Dusun Sari Agung, Kabupaten Indragiri Hilir karena kurangnya koordinasi dan komunikasi. "Itu konflik saya kira terjadi karena koordinasi yang belum sepenuhnya dipahami dengan baik," kata Wagubri Edy Natar, Rabu (28/8/2019). Apalagi, kata dia, sebelumnya sudah dilakukan komunikasi dengan melibatkan FKUB, Kepolisian, TNI, MUI, Pemkab Inhil dan seluruh unsur terkait lainnya. Menurutnya, hasil pertemuan itu telah disepakati oleh semua pihak. Hanya saja dalam pelaksanaannya, terjadi kesalahpahaman. Bahkan kata Gubri, hari ini Bupati Inhil HM Wardan kembali melakukan pertemuan dengan stakeholder terkait. Pemprov Riau juga akan membahas masalah konflik tersebut. "Tentunya kita berharap peristiwa yang terjadi kemarin itu tidak terulang. Mari kita bersama-sama bersinergi supaya Riau lebih baik lagi. Jadi rasa keberagaman kita ini harus dirajut kembali," harapnya. Dia berharap kedepan perlu adanya rapat koordinasi kembali antar semua pihak yang terkait. Hal ini perlu dilakukan agar penyelesaiannya lebih intensif untuk menghindari konflik sosial. Seperti diketahui, Satuan Kepolisian (Satpol) Pamong Praja Kabupaten Inhil menghentikan kegiatan peribadahan di Gereja GPdI Efata di Dusun Sari Agung, Desa Petalongan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Ahad (25/8/19). Satpol PP menyegel gereja itu berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor No. 800/BKBP-KIB/VIII/2019/76150 Perihal Penghentian Penggunaan Rumah Tempat Tinggal Sebagai Tempat Peribadatan yang ditandatangi oleh Wakil Bupati Indragiri Hilir, H Syamsuddin Uti tanggal 7 Agustus 2019. Dan ini sudah sesuai dengan kesepakatan bersama. Penghentian peribadatan itu berawal dari permintaan masyarakat Dusun Sari Agung untuk merelokasi gereja tersebut 15 kilometer dari pemukiman warga. Namun permintaan warga itu ditolak pihak gereja dengan alasan jemaat merasa kejauhan, hingga terjadinya penghentian peribadatan di hari Minggu itu.     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Pemprov Usulkan Stadion Utama Riau ke Menpora untuk Piala Dunia U-20

Remaja Keritang Hulu Inhil Ditemukan Gantung Diri di Kamar Mandi

Untung ada Yang Ngintip, Pemuda Ini Nyaris Perkosa Gadis 16 Tahun

Tokoh Muda Tanah Putih Iwan Saputra SE Nyatakan Sikap Siap Maju di Caleg DPRD Kabupaten Rohil 2019

Komnas HAM Papua: Soal Penembakan di Nduga Itu Pelanggaran HAM Serius

Seniman Legendaris Terima Penghargaan DKR Inhil

Kader Golkar yang Berminat Maju Pilkada Segera Temui Masyarakat

Belajarnya dari Youtube, Tersangka Kasus Narkoba Rakit Senjata dari Bahan Dodos Sawit

Ada 16 Peserta Tidak Hadir Seleksi TKD CPNS di Riau

Dandim 0314 Inhil Beri Penghormatan Terakhir Kepada Alm Serma Purnawirawan Watib

Dikin Ketua IPPMABATA: Kecewa Pembangunan Jalan Lintas Tiga Kecamatan di Inhil Tidak Selesai Pada Tahun Ini

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi Terima Penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama dari Presiden

Terkini +INDEKS

Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil

15 Oktober 2025
Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
15 Oktober 2025
Bupati Ade Agus Hartanto Matangkan Pembangunan Islamic Center Inhu
15 Oktober 2025
Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial
14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media