PILIHAN
Bawaslu Riau Tinjau Langsung Pemungutan Suara Ulang di Kampar

Bualbual.com, Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, bersama Koordinator Divisi Organisasi dan SDM, Gema Wahyu Adinata, dan Panwaslu Kabupaten Kampar, Marhaliman, SE., pada Kamis (28/6/2018) melakukan pengawasan langsung di salah satu TPS yang melakukan Pemungutan Suara Ulang (TPSU) di TPS 003 Dusun Tiga Pulau Tinggi.
Tempat Pemungutan Suara Ulang dilakukan di Sekolah Dasar Negeri 007 jalan Negara Pekanbaru Bangkinang Km.42 Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar.
Pendistribusian KWK C6 dilakukan pada dini hari oleh anggota KPPS Pulau Tinggi dengan mendatangi langsung rumah-rumah warga.
Pemungutan suara ulang dilakukan dikarenakan pada hari pencoblosan tanggal 27 Juni 2018, salah satu anggota KPPS diduga telah melakukan tindak pidana, dengan melakukan pencoblosan sebanyak 2x dengan alasan mewakili istri yang sakit.
"Kemarin pemungutan suara kita hentikan karena ada pelanggaran pemilu. Untuk surat suara yang kemarin, telah kita amankan sebagai barang bukti. Sedangkan calon tersangka kemarin sudah dipintai keterangannya dengan disertai saksi-saksi di kantor Panwascam Kampar", ujar Marlisman.
"Berdasarkan pemantauan hingga pukul 10 pagi ini, sebanyak 120 orang sudah melakukan pencoblosan." tambah Marlisman.
Terlihat dua Komisioner KPU Provinsi yaitu Drs.Syapril Abdullah, M.S, selaku Divisi Program dan Data, dan Sri Rukmini, SH., M.IKom selaku Divisi Logistik KPU Riau juga ikut melakukan supervisi pemungutan suara ulang di TPS 003 Dusun Tiga Pulau Tinggi.
Rusidi Rusdan menyampaikan kepada awak media, "Terdapat 6 TPS yang melakukan pemungutan ulang yaitu 2 TPS di Kabupaten Kampar, 1 di Kota Dumai, 1 di Kabupaten inhil untuk pemilihan Bupati, 1 di Kabupaten Siak, dan 1 di Kabupaten Inhil. Untuk di Kabupaten Rokan Hulu, 1 TPS pemungutan suara lanjutan diakibatkan adanya bencana alam banjir, pada hari pemungutan suara tanggal 27 Juni 2018 kemaren sekitar 70 orang warga masyarakat tidak dapat datang ke TPS karena lokasi TPS diseberang sungai."
"Untuk hari ini, pemungutan suara ulang hanya 1 TPS , TPS lainnya akan di lakukan pada hari sabtu tanggal 30 Juni 2018 lusa."tambah Rusidi Rusdan. (trc)
Berita Lainnya
ILC Menilai Putusan PN Tembilahan Terhadap Kakek Kamarek Tidak Memenuhi Rasa Keadilan
Sah di Penjara Suparman dan Johar Firdaus Satu Tahanan Sukamiskin Bangdung
Musrenbang RKPD Kabupaten Rohil 2021, Pemberdayaan Ekonomi Daerah Untuk Kesejahteraan Rakyat
Pemerintah Diminta Sigap, LGBT Makin Berani
Ramai-ramai Pakai Aplikasi FaceApp, Remaja, Artis Hingga Ustaz Abdul Somad
Meskipun Tak Miliki Kaki, Tukang Parkir Ini Mampu Sekolahkan 2 Anaknya
Potret Kehidupan Warga Riau 'Pak Toi' Alami Sakit Asam Urat, Hingga Tinggal di Rumah Pondokan
Dicemooh Suporter Real Madrid, Sergio Ramos Justru Bangga
Pemkab rohil tetap mengijinkan kedai kopi bukak bulan puasa
KPUD: 16 Parpol Dinyatakan Lolos Verifikasi Faktual Tingkat Kabupaten Inhil
34 Napi Masih Berkeliaran, Pasca Kerusuhan di Rutan Siak
Ini Penjelasan Disperakim Inhil Terkait Proyek Sumur Bor Tahun 2018