PILIHAN
Polres Pelalawan: Mobil Xenia BM 8454 BA Terdampar Itu Pemiliknya Warga Inhil

Bualbual.com, Jajaran Polres Pelelawan akhirnya berhasil mengetahui identitas pemilik mobil Daihatsu Xenia yang terlantar di Jalintim. Mobil ditinggal dengan alasan tertentu.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan jajaran Polisi Sektor (Polsek) Pangkalan Kuras, atau setelah berita yang dirilis riauterkini.com menyebutkan, mobil tersebut sipemiliknya, adalah warga Tembilahan kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). 23/01/18
Polres Pelalawan memberikan penjelasan terkait identitas pemilik sebuah mobil Daihatsu Xenia parkir dipinggir jalan lintas timus tepatnya di desa Palas, kecamatan Pangkalan Kuras.
"Di luruskan beritanya ...?Dari hasil lidik polsek Pkl.Kuras Mobil tsb ada pemiliknya yaitu tinggal di tembilahan mengapa mobil tsb di pakir dan ban di lepas...?," terang Paur Humas Polres Pelalawan, IPDA M.Sijabat dalam rilis berbentuk penjelasan yang dikirim ke grup whattshap Media Bina Polres Pelalawan, Selasa (23/1/18).
Menurut penuturannya, mobil ini sebelumnya rusak dan di perbaiki di bengkel. Setelah diperbaiki sipemilik harus membayar biaya kerusakan sebesar Rp 7 juta lebih. "Lantaran sipemiliknya belum punya uang penebus dan pemilik bengkel membuka ban tersebut dengan alasan supaya jangan di ambil pemiliknya secara diam-diam," tandasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, satu unit mobil Daihatsu Xenia warna silver dibiarkan begitu saja terlantar di pinggir jalan lintas timur desa Palas kecamatan Pangkalan Kuras.
Dikabarkan, mobil bernomor polisi BM 8454 BA ini, sudah setahun terparkir didepan sebuah bangunan Posyandu desa Palas.
Akun instragram @infopkc memposting tentang, terparkirnya sebuah mobil yang tidak tahu pemiliknya. Peristiwa mobil terparkir ini, diposting pemilik aku, Selasa (23/1/18) sekira pukul 11.30 WIB.
Dari penjelasan, pada akun ditulis, ada sebuah mobil terparkir tanpa ban. Mobil ini berada di sebelah kiri dari arah Pangkalan Kerinci arah Sorek. Menurut cerita yang berkembang oleh penulis akun, mobil ini ditinggal begitu saja oleh pemiliknya. Mobil dengan nopol BM 8454 BA berjenis Xenia tidak diketahui pemiliknya.
Salah seorang warga berinisiatif melepas satu ban, agar nantinya jika pemilik mobil datang. Namun sudah lebih tahun tidak ada tanda-tanda pemiliknya. Mobil tersebut masih sekarang masih terparkir di Simpang Palas dengan tanpa ban. Tulis pemilik akun ini.
Kapolres AKPB Kaswandi Pelalawan, Sik belum memberikan penjelasan resmi terkait adanya mobil tak bertuan parkir di desa Palas. Pesan whatsaap yang disampaikan riauterkini.com kepada telepon genggam yang bersangkutan belum dijawab.***(feb/rtc)
Berita Lainnya
Kepala DPMD Yuhlemi: Pemerintah Desa Bisa Gunakan APBDes untuk Biaya Pencegahan Penyebaran Covid-19
Ini Motif Paman Bunuh Bocah di Siak, Dianggap Sudah Tewas Lalu Dikubur di Lumpur
Koramil 01 Bangko Menggelar Penyuluhan Bahaya Radikalisme , Terorisme Serta Narkoba Kepada Pelajar Nek Leader Bangsa
Polres Indragiri Hilir Taja Simulasi Hadapi Pilkada Serentak 2018, Polres Indragiri Hilir Taja Simulasi Pengamanan TPSngamanan TPS Untuk Hadapi Pilkada Serentak 2018
Terkait Pesawat Diturunkan Paksa TNI, Manajemen Maskapai Ethiopian Airlines Datang ke Batam
LAM Riau akan Carikan Nama untuk Jembatan Siak IV Pekanbaru
Kata Pimpinan Komisi III Nilai Tak Ada Kontroversi dalam Grasi Antasari
Operasi Lilin Muara Takus 2019, Polsek KSPK Tembilahan Periksa Urine Nakhoda Speedboat Tujuan Kepulauan Riau
Karena Setubuhi Anak Tiri '3 Kuli Bangunan Ditangkap Polisi'
PLH Bupati Bengkalis Bustami HY : Kecamatan Bahtin SolapanTahun 2020 Mendapat Kucuran Anggaran Cukup Besar
Dari Survei LSI Denny JA: Sosialisasi Program Prabowo-Sandi Belum Masif