PILIHAN
Polres Pelalawan: Mobil Xenia BM 8454 BA Terdampar Itu Pemiliknya Warga Inhil
Bualbual.com, Jajaran Polres Pelelawan akhirnya berhasil mengetahui identitas pemilik mobil Daihatsu Xenia yang terlantar di Jalintim. Mobil ditinggal dengan alasan tertentu.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan jajaran Polisi Sektor (Polsek) Pangkalan Kuras, atau setelah berita yang dirilis riauterkini.com menyebutkan, mobil tersebut sipemiliknya, adalah warga Tembilahan kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). 23/01/18
Polres Pelalawan memberikan penjelasan terkait identitas pemilik sebuah mobil Daihatsu Xenia parkir dipinggir jalan lintas timus tepatnya di desa Palas, kecamatan Pangkalan Kuras.
"Di luruskan beritanya ...?Dari hasil lidik polsek Pkl.Kuras Mobil tsb ada pemiliknya yaitu tinggal di tembilahan mengapa mobil tsb di pakir dan ban di lepas...?," terang Paur Humas Polres Pelalawan, IPDA M.Sijabat dalam rilis berbentuk penjelasan yang dikirim ke grup whattshap Media Bina Polres Pelalawan, Selasa (23/1/18).
Menurut penuturannya, mobil ini sebelumnya rusak dan di perbaiki di bengkel. Setelah diperbaiki sipemilik harus membayar biaya kerusakan sebesar Rp 7 juta lebih. "Lantaran sipemiliknya belum punya uang penebus dan pemilik bengkel membuka ban tersebut dengan alasan supaya jangan di ambil pemiliknya secara diam-diam," tandasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, satu unit mobil Daihatsu Xenia warna silver dibiarkan begitu saja terlantar di pinggir jalan lintas timur desa Palas kecamatan Pangkalan Kuras.
Dikabarkan, mobil bernomor polisi BM 8454 BA ini, sudah setahun terparkir didepan sebuah bangunan Posyandu desa Palas.
Akun instragram @infopkc memposting tentang, terparkirnya sebuah mobil yang tidak tahu pemiliknya. Peristiwa mobil terparkir ini, diposting pemilik aku, Selasa (23/1/18) sekira pukul 11.30 WIB.
Dari penjelasan, pada akun ditulis, ada sebuah mobil terparkir tanpa ban. Mobil ini berada di sebelah kiri dari arah Pangkalan Kerinci arah Sorek. Menurut cerita yang berkembang oleh penulis akun, mobil ini ditinggal begitu saja oleh pemiliknya. Mobil dengan nopol BM 8454 BA berjenis Xenia tidak diketahui pemiliknya.
Salah seorang warga berinisiatif melepas satu ban, agar nantinya jika pemilik mobil datang. Namun sudah lebih tahun tidak ada tanda-tanda pemiliknya. Mobil tersebut masih sekarang masih terparkir di Simpang Palas dengan tanpa ban. Tulis pemilik akun ini.
Kapolres AKPB Kaswandi Pelalawan, Sik belum memberikan penjelasan resmi terkait adanya mobil tak bertuan parkir di desa Palas. Pesan whatsaap yang disampaikan riauterkini.com kepada telepon genggam yang bersangkutan belum dijawab.***(feb/rtc)

Berita Lainnya
Alhamdulillah, Progres Tol Pekanbaru-Dumai Meningkat
Buka Puasa Bersama, H. Dani M Nursalam Sampaikan Pesan Damai Pasca Pemilu 2019
DPD KNPI Kampar Bagikan Masker, Sanitizer, Penyemprotan Disinfektan dan Sosialisasi di 21 Kecamatan
Benarkah..? Bupati HM Harris Diduga Terlibat Korupsi APBD Pelalawan 2013 Rp 10,9 M, Baca disini
KPK Ada Kejanggalan, Beri Sertifikat Gratis ke Warga Tapi Aset Pemerintah Banyak Tak Bersertifikat
Tak Ada Sumber Air, Relawan Rumah Zakat Harus Gali Parit Untuk Padamkan Api Karhutla
Tak Terima Diejek ' Saya Pancasila, Saya 100 Juta' Ini Kata Mahfud MD
Polres Inhil Gelar Seleksi Pemerimaan anggota Polri Terhadap Pelajar Yang Berpretasi di Daerah Seribu Parit
Air Pasang Tinggi, Beberapa Ruas Jalan di Tembilahan Terendam Banjir "Aktifitas Warga Terganggu"
Kalahkan Malaysia,Timnas U-16 Indonesia Melaju ke Final
Nekat! Gadis Berusia 19 Tahun Sayat Tangan di Toilet Mal Ciputra Pekanbaru
Gelar Aksi di Tugu Zapin Pekanbaru, Forum Pemuda dan Mahasiswa Tolak Warkah Tentang Pemimpin Daerah