PILIHAN
Bawaslu Riau: Ancam Jerat Caleg dengan UU Pemilu Jika Pasang APK di Masa Tenang
BUALBUAL.com, Masa kampanye terbuka Pemilu 2019 akan segera berakhir, saat masa tenang tersebut seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) harus sudah diturunkan.
Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan mengancam pemilik Alat Peraga Kampanye (APK) dan Caleg yang masih bandel menyalahi aturan untuk dijerat dengan UU Pemilu jika masih memasang di masa tenang.
Hal ini ditegaskan Rusidi bukan tanpa alasan, namun karena mengingat tingkah laku caleg setelah APK ditertibkan langsung dipasang lagi, terutama pada titik bilboard berbayar yang dilarang.
"Memang kita kesulitan juga sekarang ini, karena sanksinya ringan hanya diturunkan saja, sehingga para caleg tidak ada efek jeranya," terang Rusidi, Selasa (9/4/2019).
Lebih lanjut Rusidi mengatakan, ke depan pihaknya tidak ada toleransi lagi, Bawaslu akan menerapkan UU Pemilu terutama pada saat memasuki masa tenang yang mana tidak dibenarkan lagi terpasang APK.
"Kalau masa tenang masih ada yang pasang baliho kami akan tegas, dijerat UU Pemilu, karena memasang di luar jadwal kampanye, sanksinya maksimal 2 tahun penjara dan denda," cakapnya lagi.
Untuk itu Bawaslu mengimbau kepada partai politik dan peserta pemilu lainnya untuk perhatikan APK masing-masing dan ikut menertibkan ketika memasuki masa tenang.
"Kami imbau agar patuh aturan, kami akan tegas, sebelum masa tenang nanti kami sudah layangkan surat ke partai," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui masa tenang Pemilu 2019 akan dimulai pada tanggal 14 April mendatang atau tepatnya 3 hari sebelum hari pencoblosan 17 April.
| Sumber | : | Cakaplah |

Berita Lainnya
BNN dan Bea Cukai Bongkar Peredaran Sabu-sabu dalam Kemasan Teh China
Rahmat Pantun: Mengenang Alm Bapak Asrul auzar Mantan anggota DPRD Rohil
Pemprov Riau Akan Bangun SIKIM Pengolahan Sagu
Pemkab Inhil Mendapat Dukungan Pemerintah Pusat Penyelamatan sekitar 100 ribu hektare mengalami kerusakan
Ikuti Langkah AS, Yerusalem Resmi Nyatakan Keluar Dari UNISCO
Potongan Tubuh Wanita Tanpa Badan Ditemukan Mengambang di Sungai Gaung Inhil
Polsek Mandah Benarkan 39 Orang Warga Khairiah Jadi Korban Keracunan Makanan
Siap Bergabung dengan Mahasiswa Alumni 212 akan Gelar Aksi Besar Pada 30 September
Merasa Peduli, IMAM Tembilahan Serahkan Bantuan Terhadap Ayu
Gugat Hasil Pilpress 2019, Prabowo Dengarkan Aspirasi Dari Daerah
Mella Yulindra Dinobatkan Jadi Dara Riau 2019 'Mahasiswa STAI Negeri Bengkalis'
IKWM Pekanbaru Gelar Rakor Persiapan Jelang Pelantikan