• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa 'Hakim Vonis Kurir 10 Kg Sabu'

Redaksi

Jumat, 25 Januari 2019 17:55:59 WIB Dibaca : 1378 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Yudi Ashar, langsung menangis. Begitu majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 18 tahun. Pria paruh baya, yang ditangkap pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau, karena membawa 10 kilogram sabu sabu itu. Dijatuhi hukuman lebih tinggi dari tuntutan jaksa. Dalam amar putusan yang dibacakan majelis hakim yang diketuai Asep Koswara SH, pada sidang Kamis (24/1/19) sore itu. Majelis hakim berpendapat bahwa terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. " Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 18 tahun denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan," tegas Asep. Istri serta tiga anak terdakwa yang turut hadir menyaksikan jalannya persidangan, juga menangis meratapi nasib bapaknya yang mendekam lama dalam penjara. Kendati begitu, terdakwa menerima putusan majelis hakim tersebut. Begitu juga dengan jaksa penuntut, Taufik SH, yang juga menerima putusan majelis hakim. Sebelumnya, terdakwa dituntut jaksa hukuman pidana penjara selama 17 tahun denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan. Seperti diketahui, pada Ahad, tanggal 27 September 2018 lalu. Yudi yang tengah mengendarai mobil bersama istrinya.Ditangkap tim gabungan BNN dan Polres Siak saat melintas depan Mapolres Siak. Pihak BNN Riau dan Polres Siak, yang sudah mendapat informasi adanya sebuah mobil diduga membawa narkotika jenis sabu sabu. Saat dilakukan penggeledahan, Tim gabungan mengamankan 10 Kg Sabu sabu. Yudi sendiri, diketahui merupakan seorang kurir jaringan Malaysia, yang sudah diintai oleh BNN Riau beberapa bulan sebelum ditangkap.‎   Sumber: riauterkini.com




Berita Lainnya

Hakim Tipikor Sebut Indra Gunawan alias Eed Pembengak

Viral..!!! Spanduk Sindiran kepada Walikota Pekanbaru Terpampang 'Sudah Tak Fokus Memimpin Pekanbaru'

Ini 5 Prioritas Pembangunan Gubernur Syamsuar Tahun 2020

Orang Kampar Harus Tahu! Inilah Sejarah dan Profil Kabupaten Kampar Riau

Pilkada Inhil: Mau tidak Mau, Suka Tidak Suka Ini BUAL Para Kandidat Mengenai No Urut Yang di Dapat

Pemprov Riau akan Konsultasi ke Pusat, Soal THR Honorer

Mobil Dinas yang Dikandangkan di Rumah Gubri akan Distribusikan dan Dilelang

Dinkes Riau: Antisipasi Corona, Tamu akan Diperiksa Masuk Kantor Gubri

Bupati Amril Serahkan Hadiah Utama Jalan Santai HUT ke-48 KORPRI

Gunakan Narkoba, ASN Ini Sebut untuk Tambah Tenaga

Psikolog: Kekuatan Dahsyat 'Al dan Dul Menangis di Konser Dewa 19'

Berikut Jumlah Rumah Warga Kotabaru Keritang yang Dilalap Sijago Merah

Terkini +INDEKS

Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat

03 Agustus 2026
Akhirnya Bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara Bung Bobby Nasution.
03 Agustus 2026
Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
03 Agustus 2026
Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
03 Agustus 2026
KKIH Gelar Upgrading Leadership Camp di Kampar Kiri, 75 Peserta Ditempa Jadi Pemimpin Peduli Lingkungan
03 Agustus 2026
Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
03 Agustus 2026
Si Jago Merah Melalap Tiga Ruko di Kuansing, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar
03 Agustus 2026
Kapolsek Tembilahan Hulu Peringatkan Pelajar: Indonesia Emas 2045 Tak Akan Terwujud Jika Terjerat Narkoba dan Judi Online
03 Agustus 2026
Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 2 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 3 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 4 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 5 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 6 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
  • 7 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 8 Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media