PILIHAN
Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa 'Hakim Vonis Kurir 10 Kg Sabu'
BUALBUAL.com, Yudi Ashar, langsung menangis. Begitu majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 18 tahun.
Pria paruh baya, yang ditangkap pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau, karena membawa 10 kilogram sabu sabu itu. Dijatuhi hukuman lebih tinggi dari tuntutan jaksa.
Dalam amar putusan yang dibacakan majelis hakim yang diketuai Asep Koswara SH, pada sidang Kamis (24/1/19) sore itu. Majelis hakim berpendapat bahwa terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
" Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 18 tahun denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan," tegas Asep.
Istri serta tiga anak terdakwa yang turut hadir menyaksikan jalannya persidangan, juga menangis meratapi nasib bapaknya yang mendekam lama dalam penjara.
Kendati begitu, terdakwa menerima putusan majelis hakim tersebut. Begitu juga dengan jaksa penuntut, Taufik SH, yang juga menerima putusan majelis hakim.
Sebelumnya, terdakwa dituntut jaksa hukuman pidana penjara selama 17 tahun denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan.
Seperti diketahui, pada Ahad, tanggal 27 September 2018 lalu. Yudi yang tengah mengendarai mobil bersama istrinya.Ditangkap tim gabungan BNN dan Polres Siak saat melintas depan Mapolres Siak.
Pihak BNN Riau dan Polres Siak, yang sudah mendapat informasi adanya sebuah mobil diduga membawa narkotika jenis sabu sabu.
Saat dilakukan penggeledahan, Tim gabungan mengamankan 10 Kg Sabu sabu.
Yudi sendiri, diketahui merupakan seorang kurir jaringan Malaysia, yang sudah diintai oleh BNN Riau beberapa bulan sebelum ditangkap.
Sumber: riauterkini.com
Berita Lainnya
Dishub: Hari Ini Penumpang dari Malaysia yang Tiba di Bengkalis Melalui BSL Naik 40 Persen
Faisal Mahrawa Sebut, Peningkatan Kapasitas ASN, Akan Membantu Tupoksi Bawaslu
Selama Tahun 2019, Kasus Narkotika Meningkat Dibandingkan Tahun Sebelumnya
Jalin Kerja Sama, RSUD Teken Mou dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak
Diduga Mau Kudeta Ratu, Raja Thailand Lucuti Gelar Selir Kesayangannya
Pekanbaru Tagih Janji Politik Syamsuar-Edy 'Setahun Memimpin Riau'
Volume Jalan Sumbar-Riau, Kendaraan yang Melintas Mulai Meningkat
Musibah Longsor Hantam Jembatan 2 Penghubung Antara Kelurahan Kuala Enok Dan Desa Tanah
Bangunan Penunjang Wisata di Teluk Meranti Pelalawan Diterjang Ombak Bono
Personel Koramil 11/Pulau Burung Kodim 0314/Inhil Berikan Dampingan Kegiatan Karya Nyata Penanaman Cabe ke Masyarakat
Berlisensi B AFC, Putera Lokal Asal Inhil Raja Gopal 'Faisal', Diamanahkan PSPS Riau Sebagai Pelatih Sementara
Golkar Ingin Jadikan Kembali Setya Novanto Ketua DPR dan Yakin Legislatif dan Eksekutif Lebih Produktif