• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Kampar

Orang Kampar Harus Tahu! Inilah Sejarah dan Profil Kabupaten Kampar Riau

Redaksi

Senin, 09 Maret 2020 17:52:39 WIB Dibaca : 2706 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kabupaten Kampar merupakan salah satu kabupaten di Propinsi Riau yang memiliki luas wilayah cukup besar dibanding kabupaten lainnya yang ada di Riau. Kabupaten Kampar memiliki luas daerah sebesar 10.928,20 km². Kabupaten Kampar memiliki 21 kecamatan yang dipadati penduduk secara total sebesar 783.248 Jiwa (Permendagri No.66 Tahun 2011). Kabupaten Kampar di Propinsi Riau memiliki julukan sebagai "negeri serambi Makkah". Julukan lainnya yang juga diberikan kepada kabupaten yang beribu kota di Kota Bangkinang ini adalah "bumi sarimadu". Secara garis lintang, kabupaten ini terletak pada 1°00’40” LU sampai 0°27’00” LS dan 100°28’30” – 101°14’30” BT. Sama seperti kabupaten lain di Riau, Kampar memiliki iklim tropis, dengan suhu rendah terjadi pada bulan November dan Desember dengan capaian sebesar 21 °C, sementara cuaca memanas terjadi pada bulan Juli dengan suhu sekitar 35 °C. Bangkinang sebagai ibukota Kabupaten Kampar terletak hampir di tengah wilayah kabupaten menjadi kekuatan daerah untuk melakukan pembinaan ke seluruh wilayah kecamatan dan memberi kemudahan bagi kecamatan untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten. Bangkinang juga menjadi lintasan transportasi utama dari wilayah Riau lainnya menuju ke Provinsi Sumatera Barat.

Sejarah Kabupaten Kampar Riau

Wilayah Kampar telah lama ada dan menjadi salah satu kabupaten tertua di wilayah Riau, dapat dilihat dari berbagai tulisan Belanda mengenai wilayah ini, salah satunya telah kami tulis dalam penelitian tentang Candi Muara Takkus yang berada di wilayah Kabupaten Kampar. Tulisan-tulisan Belanda yang dapat ditelusuri ke belakang seperti tulisan Corn. de Groot di tahun 1860 dan seterusnya. Selain itu ada juga catatan perjalanan orang Portugis bernama Thomas Dias ke jantung Sumatra yang ditulisnya berjudul "Thomas Dias’ journey to Central Sumatra in 1684" (tercantum dalam website Arsip Nasional Republik Indonesia : anri.go.id). Silahkan baca : Penelitian-penelitian Sejarah Terhadap Candi Muara Takus
Berikut salah satu gambar halaman Catatan Thomas Dias :
Profil Kabupaten Kampar Riau catatan thomas dias 1684
Catatan Dias juga dirujuk oleh arkeolog Belanda bernama Dr. F.M. Schnitger yang catatannya diterbitkan pada tahun 1935. Dalam Catatan Schnitger mencantumkan peta perjalanan Dias ke wilayah Kampar.
Profil Kabupaten Kampar Riau peta perjalan Thomas DiasMengenai Catatan Penelitian oleh arkeolog berkebangsaan Belanda tersebut yang bernama Dr. F.M. Schnitger dapat dibaca di : Sejarah Candi Muara Takus The Forgotten Kingdoms in Sumatera Pada jaman kemerdekaan, Kampar mengalami perubahan status kepemerintahan. Kampar merupakan salah satu daerah dalam wilayah Propinsi Sumatera Tengah yang secara kepemerintahan terbentuk pada tahun 1949. Berdasarkan surat keputusan Gubernur Militer Sumatera Tengah Nomor : 10/GM/STE/49 tanggal 9 Nopember 1949, dinyatakan bahwa Ibukota Kabupaten Kampar adalah Pekanbaru yang meliputi wilayah Pelalawan, Pasir Pangarayan, Bangkinang dan Pekanbaru Luar Kota. Ibu kota Kabupaten Kampar kemudian dipindahkan dari Pekanbaru ke Bangkinang berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia No. 12 tahun 1956 tanggal 19 Maret 1956 mengingat Pekanbaru dijadikan Ibukota Propinsi Riau. Mengenai Pekanbaru sendiri telah dijadikan Daerah Otonom Kota Ketjil Pekanbaru berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia No. 8 tahun 1956 tanggal 19 Maret 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah. Kedua undang-undang ini dikeluarkan pada hari yang sama dengan nomor yang berbeda. Undang-undang Republik Indonesia tanggal 19 Maret 1956 No. 8 tahun 1956 berisikan tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah pada pasal 1 yang terdiri dari :
  1. Pakan Baru dengan nama Kota Kecil Pakan Baru, dengan watas-watas sebagaimana ditetapkan dengan Keputusan Komisaris Negara Urusan Dalam Negeri tanggal 28 November 1947 No. 13/DP;
  2. Sawah Lunto, dengan nama Kota Kecil Sawah Lunto, dengan watas-watas sebagaimana ditetapkan dengan beslit-beslit Gubernur - Jenderal Hindia - Belanda tanggal 1 Desember 1888 No. 1 (Staatsblad 1888 No. 181) dan tanggal 25 Oktober 1929 No. 31 (Staatsblad 1929 No. 400);
  3. Padang Panjang, dengan nama Kota Kecil Padang Panjang dengan watas-watas sebagaimana ditetapkan dengan beslit Gubernur - Jenderal Hindia Belanda tanggal 1 Desember 1898 No. 1 (Staatsblad 1888 No. 181) termasuk wilayah Negeri Gunung dan Bukitsurungan;
  4. Solok, dengan nama Kota Kecil Solok, dengan watas-watas yang akan ditetapkan dengan Peraturan Menteri;
  5. Payakumbuh, dengan nama Kota Kecil Payakumbuh, dengan watas-watas yang akan ditetapkan dengan Peraturan Menteri.
Undang-undang Republik Indonesia tanggal 19 Maret 1956 No. 12 tahun 1956 berisikan tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah pada pasal 1 yang terdiri dari :
  1. Agam berkedudukan di Bukittinggi
  2. Padang/Pariaman berkedudukan di Pariaman
  3. Solok berkedudukan di Solok
  4. Pasaman berkedudukan di Lubuk Sikaping
  5. Sawah Lunto/Sijunjung berkedudukan di Sijunjung
  6. Lima Puluh Kota berkedudukan di Payakumbuh
  7. Pesisir Selatan/Kerinci berkedudukan di Sungai Penuh
  8. Tanah Datar berkedudukan di Batu Sangkar
  9. Kampar berkedudukan di Bangkinang
  10. Inderagiri berkedudukan di Rengat
  11. Bengkalis berkedudukan di Bengkalis
  12. Kepulauan Riau berkedudukan di Tanjung Pinang
  13. Merangin berkedudukan di Muara Bungo
  14. Batang Hari berkedudukan di Jambi
Kedua undang-undang di atas terlahir berdasarkan Undang-Undang Pokok Nomor 22 Tahun 1948 Tentang Pemerintahan Daerah yang ditetapkan di Yogyakarta pada tanggal 10 Juli 1948 oleh Presiden Republik Indonesia, Soekarno. Undang-undang ini membagi Daerah Negara Republik Indonesia tersusun dalam tiga tingkatan, ialah: Provinsi, Kabupaten (Kota besar) dan Desa (Kota kecil), negeri, marga dan sebagainya, yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Selanjutnya pada tahun 1957, berdasarkan Undang-undang Darurat Nomor 19 tahun 1957, Sumatera Tengah dimekarkan menjadi tiga provinsi yaitu Riau, Jambi dan Sumatera Barat. Kemudian yang menjadi wilayah provinsi Riau yang baru terbentuk adalah bekas wilayah Kesultanan Siak Sri Inderapura dan Keresidenan Riau serta ditambah Kampar. Sejak itu Kampar menjadi bagian dari Provinsi Riau. Undang-undang Darurat Nomor 19 tahun 1957 kemudian ditetapkan lagi melalui Undang-Undang Nomor 61 tahun 1958 tentang Penetapan Undang-undang Darurat Nomor 19 tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau (Lembaran Negera Tahun 1957 No. 75) sebagai Undang-Undang. Undang-Undang tersebut pada Pasal 1 ayat (1) menyatakan pembubaran Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Tengah, sebagaimana di maksud dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 4 tahun 1950, dan membaginya menjadi tiga bagian yaitu Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Riau dan Jambi. Daerah Swatantra Tingkat I Riau berkedudukan di Tanjung Pinang yang wilayahnya meliputi wilayah-wilayah Daerah-daerah Swatantra Tingkat II pasal 1 ayat (1) huruf c :
  1. Bengkalis
  2. Kampar
  3. Inderagiri
  4. Kepulauan Riau Keempat daerah ini termaksud dalam Undang-undang No. 12 tahun 1956 (Lembaran Negara tahun 1956 No. 25),
  5. Kotapraja Pakanbaru, termaksud dalam Undang-undang No. 8 tahun 1956 (Lembaran Negara tahun 1956 No. 19).
Kemudian terjadi perubahan sebagian wilayah Kabupaten Kampar menjadi bagian wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekanbaru terjadi berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1987 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekanbaru dan Kabupaten Daerah Tingkat II Kampar. Peraturan ini merubah batas wilayah yang diatur pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 dan Nomor 12 tahun 1956. Batas wilayah Kota Madya Tingkat II Pekanbaru diubah dan diperluas dengan memasukkan sebagian wilayah Kecamatan Siak Hulu P.W dan Kecamatan Kampar yang sebelumnya masuk wilayah Kabupaten Tingkat II Kampar, yang terdiri dari :
  1. Kecamatan Siak Hulu,yang meliputi :
    • Desa Rejosari;
    • Desa Kulim Atas;
    • Desa Sail;
    • Desa Pekanbaru Luar Kota;
    • Desa Labuh Baru;
    • Desa Komplek Auri;
    • Desa Km 10 Rumbai;
    • Desa Tebing Tinggi;
    • Kelurahan Tangkerang;
    • Kelurahan Simpang Tiga;
    • Kelurahan Sidomulyo.
  2. Kecamatan Kampar, yaitu Desa Simpang Baru.
Pada tahun 1999, berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 53 Tahun 1999, Kabupaten Kampar dipecah menjadi 3 kabupaten yaitu :
  1. Kabupaten Kampar
  2. Kabupaten Pelalawan
  3. Kabupaten Rokan Hulu
Seiring perjalalan waktu dengan berbagai perubahan peraturan, sekarang Kabupaten Kampar terus mengalami pemekaran dengan jumlah kecamatan yang terus berkembang. Daftar 21 kecamatan di Kabupaten Kampar (Wikipedia) :
  1. Kecamatan Bangkinang dengan ibu kota: Bangkinang
  2. Kecamatan Bangkinang Barat dengan ibu kota: Kuok
  3. Kecamatan Bangkinang Seberang dengan ibu kota: Muara Uwai
  4. Kecamatan Kampar dengan ibu kota: Air Tiris
  5. Kecamatan Kampar Timur dengan ibu kota: Kampar
  6. Kecamatan Kampar Utara dengan ibu kota: Desa Sawah
  7. Kecamatan Salo dengan ibu kota: Salo
  8. Kecamatan Rumbio Jaya dengan ibu kota: Teratak
  9. Kecamatan Kampar Kiri dengan ibu kota: Lipat Kain
  10. Kecamatan Kampar Kiri Hilir dengan ibu kota: Sei.Pagar
  11. Kecamatan Kampar Kiri Hulu dengan ibu kota: Gema
  12. Kecamatan Kampar Kiri Tengah dengan ibu kota: Simalinyang
  13. Kecamatan Siak Hulu denganbu kota: Pangkalanbaru
  14. Kecamatan Gunung Sahilan dengan ibu kota: Kebun Durian
  15. Kecamatan Perhentian Raja dengan ibu kota: Pantai Raja
  16. Kecamatan Tambang dengan ibu kota: Sei.Pinang
  17. Kecamatan Tapung dengan ibu kota: Petapahan
  18. Kecamatan Tapung Hilir dengan ibu kota: Pantai Cermin
  19. Kecamatan Tapung Hulu dengan ibu kota: Sinama Nenek
  20. Kecamatan XIII Koto Kampar dengan ibu kota: Batu Besurat
  21. Kecamatan Koto Kampar Hulu dengan ibukota: Tanjung
Kabupaten Kampar memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:
  1. Sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Siak dan Kabupaten Rokan Hulu
  2. Sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Kuantan Singingi
  3. Sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Rokan Hulu dan Provinsi Sumatera barat.
  4. Sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Palalawan, Kabupaten Siak dan Kota Pekanbaru.
Kabupaten Kampar, Riau dialiri oleh beberapa sungai baik sungai besar maupun sungai kecil. Sungai Kampar merupakan salah satu sungai terbesar di kawasan ini yang menjadi daerah pusat pembangkit listrik. Sungai ini rata-rata memiliki panjangnya ± 413,5 km, kedalaman rata-rata 7,7 meter dan lebar rata-rata mencapai 143 meter. Selain Sungai Kampar, Sungai Siak juga mengaliri kabupaten yang satu ini. Sungai Siak di Kabupaten Kampar melintasi daerah Tapung, Kampar. Sungai-sungai tersebut digunakan untuk berbagai fungsi seperti perhubungan, pembangkit listrik, budi daya perikanan, sumber air bersih dan sebagainya. Kabupaten Kampar sangat kaya dengan budaya dan tempat-tempat wisata budaya yang menarik dan bersejarah. Beberapa objek wisata yang bisa Anda kunjungi saat berada di kabupaten tersebut antara lain sebagai berikut:
  1. Candi Muara Takus Candi ini berada 130 km dari Pekanbaru, tepatnya di tempat pertemuan sungai Kampar Kanan dan Kampar Kiri. Tempat ini merupakan candi Budha kuno yang merupakan peninggalan sejarah. Candi ini ditemukan oleh amtropolog dari Belanda pada tahun 1893, dipercayai bahwa candi ini telah dibangun sekitar 7 abad. Namun sangat diyakini bahwa Candi Muara Takus adalah barang peninggalan sejarah beberapa abad yang lalu dan sangat dipercayai oleh masyarakat beragama Budha. Pada tahun 1935, seorang Belanda bernama FM. Schnitger mengunjungi candi dan menyaksikan sesuatu yang aneh. Sepanjang malam dibawah sinar bulan, sekawanan gajah tiba-tiba mendekat dan menundukkan kepala di dekat reruntuhan.
  2. Danau Koto Panjang Danau ini terletak sekitar 30 km dari Kota Bangkinang, atau 100 km dari Pekanbaru. Danau ini merupakan danau buatan manusia yang tujuannya adalah sebagai waduk untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air – yang mengumpulkan air sejumlah 12.400 ha, dan terdapat 3 pulau di dalamnya.
  3. Gunung Sahilan Terletak 70 km dari Pekanbaru, merupakan sebuah wilayah dengan rumah tua dan istana untuk mengingat bekas kerajaan pada masa lalu yang disebut dengan nama Kerajaan Gunung Sahilan.
  4. Mandi Potang Balimau Ini adalah sebuah tradisi yang dilakukan penduduk Melayu di Kampar – yang diadakan di Sungai Batang Kampar dalam rangka menyambut bulan Ramadhan. Tujuannya adalah untuk mensucikan hati dan jiwa dan mempersiapkan diri untuk menyambut Ramadhan. Mandi Balimau merupakan salah satu budaya Kampar yang cukup dikenal. Tradisi ini banyak dilakukan pada saat menjelang bulan Ramadhan tiba. Biasanya penduduk akan mengadakan acara mandi bersama di daerah sungai dengan diiringi berbagai bentuk hiburan. Dulunya tradisi ini merupakan tradisi mandi menggunakan jeruk yang dipercaya akan mampu membersihkan diri seseorang sebelum melaksanakan ibadah puasa Ramadhan.
  5. Mauwo Adalah sebuah tradisi masyarakat Kampar untuk menangkap ikan di sebuah danau bernama ‘Bakuok’. Selama upacara ini, hampir seluruh permukaan danau dipenuhi oleh sampan yang diisi oleh banyak orang, setiap sampan terdiri dari beberapa orang yang mendayung dan menyebarkan jala untuk menangkap ikan.
  6. Air Terjun Tertinggi di Riau : Batang Kapas Air terjun ini berada di Kampar Kiri Hulu yang menjadi objek wisata petualangan bagi peminat khusus mengingat perjalanan yang ditempuh untuk mencapai kesana cukup berat dan ada daerah yang mendaki. Air terjun ini sangat fenomenal dengan ketinggiannya mencapai 150 meter dan lokasi tempat beristirahat atau kemping di belakang air terjun.
  Sumber: riaumagz.com




Berita Lainnya

Kebakaran Kembali Terjadi, 3 Rumah Dinas PUPR Inhil Hangus Terbakar

Se-Riau Kab Inhil Raih Peringkat Kedua Hasil UN Tingkat SMP

Robertsun Ditemukan Istrinya Dalam Keadaan Tewas di Kebun Sawit dengan Kondisi Telungkup

Pentingnya Pendidikan berkarakter di Berikan Kepada Anak

H. Isdianto, Doa JCH Kepri Senantiasa dalam Keadaan Kompak

Meski Validasi Data Belum Selesai, Komisi IV DPRD Inhil Harap Dinsos Inhil Tetap Akomodir BPJS Masyarakat Miskin

Motor Listrik, Harley - Davidson Patok Harga Rp 420 Juta

Mantan Kepala Desa Igal Bapak H. Ali Hanfiah Meningal Dunia di RSUD Pekanbaru

Akhir September, Kejati Terima Hasil Audit BPK Terkait Korupsi di Dispora Riau

Siswa-siswa SMP IT Madani Berikan Kado spesial Juara I Walikota Cup di Hari Guru

Kadisdukcapil Inhil Berharap Tahun 2020 Miliki Mesin ADM

46.833 Warga Kota Batam Mengalami Gangguan Pernapasan

Terkini +INDEKS

Fauzan Amrullah Pimpin PGRI Inhil, Fokus Profesionalisme dan Kesejahteraan Guru

17 Juni 2025
Cepat dan Tegas! Polisi Tangkap Pelaku Bacok PNS di Sungai Batang
16 Juni 2025
UNRI Diminati 10.388 Pendaftar Lewat Jalur SMMPTN-Barat 2025
16 Juni 2025
Pelantikan Akbar Ormawa UIN Suska Riau, Rektor: Mari Majukan Kampus dengan Kolaborasi dan Inovasi
16 Juni 2025
Kakanwil Kemenag Riau: Perkuat Sinergi dalam Pemulangan Jamaah Haji 2025
16 Juni 2025
Daerah Diharapkan Dukung Program Perkarangan Pangan Bergizi 2025
16 Juni 2025
Pendaftaran SPMB 2025 Riau Dibuka 21 Juni, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
16 Juni 2025
Kreatif, Inovatif, dan Ramah Lingkungan: Inilah Panen Karya P5 SMAN 9 Pekanbaru 2025
16 Juni 2025
BPS: Beras dan Daging Ayam Ras Jadi Penyumbang Kenaikan IPH
16 Juni 2025
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Segera Laksanakan Program Prioritas Presiden di Daerah
16 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Fauzan Amrullah Pimpin PGRI Inhil, Fokus Profesionalisme dan Kesejahteraan Guru
  • 2 Cepat dan Tegas! Polisi Tangkap Pelaku Bacok PNS di Sungai Batang
  • 3 UNRI Diminati 10.388 Pendaftar Lewat Jalur SMMPTN-Barat 2025
  • 4 Pelantikan Akbar Ormawa UIN Suska Riau, Rektor: Mari Majukan Kampus dengan Kolaborasi dan Inovasi
  • 5 Pendaftaran SPMB 2025 Riau Dibuka 21 Juni, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
  • 6 Kreatif, Inovatif, dan Ramah Lingkungan: Inilah Panen Karya P5 SMAN 9 Pekanbaru 2025
  • 7 Pelantikan Kabag Ren dan Dua Kapolsek di Polres Inhil, AKBP Farouk: Mutasi Wujud Dinamika Organisasi
  • 8 Bupati Inhil Hadiri Pelantikan Ketua PABPDS Inhil Periode 2025-2031
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media