PILIHAN
Aksi Damai Kamisan, Suarakan tiga Masalah Hukum yang Terjadi di Indonesia

BUALBUAL.com - Aksi damai belasan massa dari Kamisan Pekanbaru suarakan tiga masalah hukum yang terjadi di Indonesia saat ini. Salah satunya, turut menolak Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantas Korupsi (RUU KPK) dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Aksi digelar di depan Tugu Perjuangan, Gedung Daerah Jalan Diponegoro. Tidak ada orasi yang disampaikan, melainkan dalam bentuk memajangkan poster-poster bertuliskan kritikan kepada pemerintah dan DPR RI yang dinilai tidak peka terhadap aspirasi masyarakat.
"Kami menolak RUU KPK dan KUHP. Kami minta kepada pemerintah dan DPR RI agar segera menelaah kembali dua RUU tersebut," kata Nanang Permana, inisiator aksi Kamisan Pekanbaru, Kamis (26/9/19).
Menurutnya, tidak ada alasan kegentingan bagi DPR RI dan pemerintah untuk cepat mengesahkannya. Karena itu, baik DPR RI dan Pemerintah sangat dituntut mendengarkan lagi mayoritas suara masyarakat yang menilai banyaknya kejanggalan dalam kedua RUU tersebut.
Selain itu, Kamisan Pekanbaru juga mengingatkan pihaknya tetap akan tetap menyorot persoalan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang diyakini justru banyak dilakukan pihak korporasi.
Adanya korban meninggal serta ribuan masyarakat terkena Inspeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) pantas disebut sebuah kejahatan. Karena itu, meski cuaca berangsur membaik, Kamisan Pekanbaru tetap mengawal agar korporasi terbukti pembakar hutan harus dijatuhi hukuman berat.
"Masalah asap juga, walau pun sudah tuntas, tapi kami tetap mengawal agar persoalan Karhutla tidak sampai di sini. Karhutla yang dilakukan yang diduga dilakuka korporasi ini adalah kejahatan pelanggaran. Karena itu, korporasi harus tetap diusut tuntas," ungkap Nanang.
Selain itu, massa Kamisan Pekanbaru juga mengingatkan persoalan kasus aktivis almarhum Munir, yang sampai hari ini tak juga pernah diselesaikan. Pemerintahan Jokowi yang dulu getol akan menuntaskan masalah persoalan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) itu, nyatanya sampai hari ini tak ada terbukti. (MCR/mtr)
Berita Lainnya
SK Penunjukan Sekdaprov Riau Masih Nyangkut di Pusat
Media itu Anjing Penjaga 'watchdog' Bukan Pujangga Istana dan Penguasa
Wamen Budi Arie: Cerita saat Dirinya Berada di Desa Siluman: Orangnya Bisa Ngilang
Buntut Kudeta Gagal, Turki Pecat 18.000 Pegawai Pemerintah
IKA Unpad Komisariat Riau Gelar Acara Halal Bihalal
Diduga Ada Upaya Tiongkok Kuasai Indonesia, Dengan Cara Utang Proyek Infrastruktur
Keadaan Memanas, Pesawat dan Rumah Gubernur di Papua Niugini Dibakar Massa
Jelang Aksi Demo RAPP Dua Ribu Anggota Kepolisian Siaga Dihalaman Kantor Gubernur Riau
Kasus Korupsi, KPK Geledah Beberapa Lokasi di Bengkalis
Arman Depari: Pantas Dihukum Mati Oknum Polisi Bengkalis yang Telibat Kasus Narkoba
Ditemukan di Bawah Jembatan, Siswa yang Hilang di Sungai Hitam Dengan Kondisi Meninggal Dunia
Bupati HM. Wardan dan DPRD Inhil: Bantuan Ambulance Air Supaya Bisa Meringkan Beban Pasien Yang Berobat Jauh dari Jangkuan