PILIHAN
Aksi Damai Kamisan, Suarakan tiga Masalah Hukum yang Terjadi di Indonesia
BUALBUAL.com - Aksi damai belasan massa dari Kamisan Pekanbaru suarakan tiga masalah hukum yang terjadi di Indonesia saat ini. Salah satunya, turut menolak Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantas Korupsi (RUU KPK) dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Aksi digelar di depan Tugu Perjuangan, Gedung Daerah Jalan Diponegoro. Tidak ada orasi yang disampaikan, melainkan dalam bentuk memajangkan poster-poster bertuliskan kritikan kepada pemerintah dan DPR RI yang dinilai tidak peka terhadap aspirasi masyarakat.
"Kami menolak RUU KPK dan KUHP. Kami minta kepada pemerintah dan DPR RI agar segera menelaah kembali dua RUU tersebut," kata Nanang Permana, inisiator aksi Kamisan Pekanbaru, Kamis (26/9/19).
Menurutnya, tidak ada alasan kegentingan bagi DPR RI dan pemerintah untuk cepat mengesahkannya. Karena itu, baik DPR RI dan Pemerintah sangat dituntut mendengarkan lagi mayoritas suara masyarakat yang menilai banyaknya kejanggalan dalam kedua RUU tersebut.
Selain itu, Kamisan Pekanbaru juga mengingatkan pihaknya tetap akan tetap menyorot persoalan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang diyakini justru banyak dilakukan pihak korporasi.
Adanya korban meninggal serta ribuan masyarakat terkena Inspeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) pantas disebut sebuah kejahatan. Karena itu, meski cuaca berangsur membaik, Kamisan Pekanbaru tetap mengawal agar korporasi terbukti pembakar hutan harus dijatuhi hukuman berat.
"Masalah asap juga, walau pun sudah tuntas, tapi kami tetap mengawal agar persoalan Karhutla tidak sampai di sini. Karhutla yang dilakukan yang diduga dilakuka korporasi ini adalah kejahatan pelanggaran. Karena itu, korporasi harus tetap diusut tuntas," ungkap Nanang.
Selain itu, massa Kamisan Pekanbaru juga mengingatkan persoalan kasus aktivis almarhum Munir, yang sampai hari ini tak juga pernah diselesaikan. Pemerintahan Jokowi yang dulu getol akan menuntaskan masalah persoalan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) itu, nyatanya sampai hari ini tak ada terbukti. (MCR/mtr)

Berita Lainnya
Pilkada Inhil: Mau tidak Mau, Suka Tidak Suka Ini BUAL Para Kandidat Mengenai No Urut Yang di Dapat
Bupati HM. Wardan Lantik Pejabat Kepala Desa Nyiur Permai Kecamatan Keritang
Bupati Inhil Diwakili Asisten I Darussalam Hadiri HUT Bhayangkara ke-72 yang di Gelar Polres Inhil
Finis Ketiga yang Terasa seperti Kemenangan untuk Lorenzo
Kunjungi Bazar, Said Syarifuddin Apresiasi Nelayan dan Komunitas Perikanan "Menuju Nelayan Sejahtera "
Bupati Inhil Jadi Khatib Shalat Jum'at Di Desa Pasenggarahan
Bukan Kelembagaan, Menag: OTT KPK Terhadap Kakanwil Jatim dan Gresik Urusan Personal
Bersama Istri Pria di Inhil Ditangkap Polisi, Gara-Gara Narkoba
Pemasangan MS Satu Jembatan Siak IV Pekanbaru, Disaksikan Langsung Oleh Masyarakat
PKB - Gerindra Resmi Luncurkan Posko "RIAU BANGKIT" Pemenangan Lukman Edy - Hardianto
PU Kepri Pastikan Bulan Depan Jembatan Dompak I Sudah Bisa Di Pergunakan Secara Umum
Bupati Wardan: Sebanyak 112 Prusahaan berdiri Total investasi 24,7 Triliun pada tahun 2016