PILIHAN
Arman Depari: Pantas Dihukum Mati Oknum Polisi Bengkalis yang Telibat Kasus Narkoba
BUALBUAL.com - Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari dengan tegas menyatakan bahwa anggota aktif polisi di Bengkalis yang ditangkap berikut 10 kilogram sabu-sabu dan 60 ribu ekstasi pantas dihukum mati.
"Jika nanti ini sudah diproses dan masuk ke Pengadilan harus diberikan hukuman berat. Kalau perlu hakim menjatuhkan hukuman mati, saya kira itu pantas untuk dia," kata Arman.
Brigadir Rapi Rahmat, oknum personel Polres Bengkalis yang bertugas di Sektor Rupat ditangkap bersama tiga pelaku lainnya Riman, Hendra, dan Rizal di Kota Dumai, Senin malam awal pekan ini (17/2).
Arman langsung memimpin penangkapan itu dengan melibatkan petugas Bea dan Cukai setempat. Dari pengungkapan itu, petugas menyita 10 paket besar sabu-sabu bungkus teh aksara China bewarna hijau serta enam bungkus besar ekstasi.
Arman mengatakan bahwa Brigadir Rapi dan tiga tersangka lainnya berperan sebagai kurir. Pria dengan ciri khas rambut berkucir itu mengatakan Rapi diduga telah dua kali terlibat penyelundupan narkoba. Penyelundupan pertama dia berhasil memasukkan 25 kilogram sabu-sabu dengan upah Rp100 juta. Dan yang kedua ini dijanjikan Rp150 juta.
"Saya kira ini bukan pemula. Dan saya juga bisa katakan dia bodoh jika dibayar segitu. Beberapa kurir yang kita tangkap bahkan dibayar lebih tinggi," ujarnya kesal.
Lebih jauh, Arman mengatakan sindikat internasional yang diungkap BNN itu masih menggunakan dengan modus lama. Yakni, pengiriman barang dari Malaysia dan bertemu di tengah Selat Malaka atau dari kapal ke kapal. Untuk selanjutnya, barang haram itu dibawa masuk ke Indonesia melalui pulau-pulau kecil di Rupat hingga sampai ke Dumai.
"Narkoba ini menurut tersangka hanya akan diedarkan di Kota Dumai dan Pekanbaru," ujarnya.
Saat ini, penyidik BNN masih terus mendalami keterangan para tersangka untuk mengungkap jaringan yang lebih tinggi di atas mereka. Hanya saja, dia mengatakan bahwa pola penyelundupan narkoba menggunakan jaringan terputus dengan para pimpinan berada di luar negeri. Selanjutnya, mereka hanya merekrut para kurir dari masyarakat, termasuk aparat untuk menjalankan tugas mereka.
Sebelumnya tim gabungan Bea Cukai Dumai dan BNN menyita 10 kilogram sabu dan 60 ribu pil ekstasi di Jalan Gatot Soebroto, Kelurahan Mekar Sari Kecamatan Dumai Selatan, Senin (17/2) malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Sumber: riauonline.co.id
Berita Lainnya
Berkas Perkara Korupsi di Dispora Riau Segera Lengkap 'Audit BPK Selesai'
Ketua FLP Inhil: Apresiasi Said Syarifudin Berikan Dorongan untuk Kemajuan komunitas di Indragiri Hilir
Massa AMMAN Desak Polda Tahan Tersangka Kasus Pipa PDAM Inhil "Kapolri Kunjungi Riau"
Agung Yusup Terpilih Sebagai Mawapres Utama UIN Suska Riau Tahun 2017
TNI dan Polri Buka Lowongan Besar-besaran Minat Berikut Persyaratannya
Siapkan Anggaran Desa 1 Triliun Septina Positif Maju Pilgubri 2018
DPD IWO Inhil Gelar Coffee Morning dan Pelatihan Jurnalistik,"Membangun Informasi dan Menginformasikan Pembangunan"
Terkait Corona! BNI Tutup Dua Kantor, Satu Karyawannya Meninggal Dunia
Sedang Parkir, Mobil Jazz di Pekanbaru Tertimpa Pohon
Entah Apa Merasuki Pak Uwo, Hingga Berulang Kali Cabuli Anak di Bawah Umur
Tidak Terkait TKN Dan BPN, Massa Aksi Gerakan Daulat Rakyat Di Bawaslu
Heboh.. 2 Tahun KTP Tidak Selesai Netizen Ini Unggah Video Kinerja Pegawai Kantor Camat Marpoyan Damai Pekanbaru