• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau
  • Bengkalis

Saksi Sebut Eed Terima Uang

Hakim Tipikor Sebut Indra Gunawan alias Eed Pembengak

Redaksi

Kamis, 09 Juli 2020 19:11:15 WIB Dibaca : 1319 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Sidang lanjutan Tipikor Kasus Proyek Multiyear Kabupaten Bengkalis masih berlangsung. Kasus yang mendakwa Bupati Bengkalis  Non Aktif Amril Mukminin yang saat itu menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Periode 2009 - 2014. Secara menyakinkan para Saksi menyebut Indra Gunawan menerima uang senilai 100 Juta, dengan 2 kali penyerahan.

Bahkan ironisnya sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dimintai keterangan sebagai Saksi atas dugaan keterlibatan mereka dalam aliran uang.

Pada Sidang lanjutan Hari ini, Kamis 08/09/20 mendengarkan Kesakasian dari Indra Gunawan alias Eed, yang saat ini menjabat Ketua DPRD Provinsi Riau.

Selain itu, JPU KPK juga mendengar kesaksian dari saksi lainnya yakni, Abdul Kadir dan Zulhelmi. Keduanya selaku mantan pimpinan legislatif di Negari Sri Junjungan.

Berdasarkan keterangan, Syahrul Ramadhan merupakan orang kepercayaan mantan Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah yang berperan mendistribusikan uang ketok palu pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2013 ke sejumlah anggota dewan periode 2009-2014. Sementara, terhadap saksi Heru Wahyudi selaku mantan Ketua DPRD Bengkalis tidak hadir. 

Sidang yang dilaksanakan secara online melalui video confrence dipimpin majelis hakim diketuai, Lilin Herlina SH MH di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, bersama JPU Tonny Frengky Pangaribuan dan Feby Dwi Andospendi.

Jalannya Sidang berlangsung alot dan sedikit menimbulkan gelak tawa pengunjung di Lantai II Gedung PN Pekan Baru.

Hal ini akibat dari jawaban Eed yang juga mantan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, lebih dominan menjawab tidak tahu.

Indra Gunawan atau akrab disapa EED ini dicecar sejumlah pertanyaan dari Ketua Majelis Hakim, namun jawaban dari Eed kebanyakan tidak tahu.

Ironisnya seluruh pertanyaan terkait Program rencana dan pelaksanaan Proyek Duri - Sei Pakning, Indra Gunawan menjawab tidak tahu.

Mulai dari proses penganggaran, hingga  pelaksanaan kegiatan dengan segala persoalan yang ada, dari pengakuannya sebagai dewan tidak mengetahui sama sekali. Baik pemenang lelang Indra Gunawan sama sekali mengatakan tidak tahu. Hal ini membuat Ketua Hakim, berkali kali menanyakan, pertanyaan yang sama,

"Bagaimana saudara sebagai Anggota DPRD tidak tahu terkait program pembahasan, atau proyek yang sedang berjalan.

Apa saudara tidur dirumah, tidak keluar keluar, percuma Rakyat memilih saudara," sergah Ketua Majelis, sambil mengingatkan saksi terkait pasal 21 dan 22 terkait sanksi kesaksian palsu.

Dari jawaban Politisi Golkar ini akhirnya jadi lelucon, manakala Hakim Anggota melanjutkan pertanyaan pada persidangan ini. Hakim Anggota  bahkan menanyakan keadaan kesehatan Saksi yang dianggap berbelit belit dan tidak memahami pertanyaan dari Ketua Majelis.

Hakim Anggota kembali mencecar sejumlah pertanyaan pada Eed, terkait proyek Duri -Sei Paknig. Apakah Saudara Indra Gunawan dalam keadaan sehat, dijawab "sehat yang mulia," jawab Eed.

Bagaimana sebagai anggota Dewan tidak mengetahui persoalan atau proyek yang sedang berjalan atau tidak.Bahkan orang kedei kopi sekalipun tahu persoalan yang ada.

Dari sejumlah jawaban dari Indra Gunawan, sangat bertolak belakang dari jawaban yang disampaikan sebelumnya pada Hakim Ketua.

"saudara kurang konsentrasi dalam mendengarkan pertanyaan, akibat hanya ingin mengcounter atas pertanyaan yang akan diajukan.

Saudara jadi pembengak atas jawaban saudara sendiri,"sergah Anggota Hakim dalam bahasa melayu.

Dari kesaksian Abdul Kadir dan juga Zuhelmi secara meyakinkan bahwa Indra Gunawan kebagian jatah uang atas adanya Proyek Duri - Sei Pakning. Dan juga tersebut Anggota DPRD Kaderismanto, politisi PDI Perjuangan . 


 Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

Usia Tua Bukan Persoalan Untuk Ikut Membangun Bersama TMMD Inhil

Padagang Marasa Rugi! PLN Tembilahan Sering Padam " "Maneger Malah Tak Angkat Telpon"

Paslon Gubri AYO Janji Prioritaskan Pendidikan Hingga ke Pelosok

Penjelasan Kadinkes Inhil Terkait Perubahan Jadwal Kegiatan Kesehatan "Gerakan Satu Hati"

Satu Rumah Warga Mekong Meranti Rata dengan Tanah "Dilalap Si Jago Merah"

Pjs Bupati Inhil Ambil Sumpah Jabatan 3 Pj Kades Kecamatan GAS Ketua BK DPRD Inhil Selamat Bekerja

Alat Musik Konser Seventeen Ditemukan, Ifan Janji Jaga Bass Kesayangan Bani

Jamaah Haji Asal Bantan Wafat, Amril Mukminin Ucapkan Belasungkawa

Jalan Berlubang, Walikota Pekanbaru Minta Warga Tak Latah Tanam Pohon

Wakil Bupati H. Syamsudin Uti Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman RPJMD Bersama DPRD Kab Inhil Tahun 2019

Indonesia Kalah 0-2 dari Malaysia di Kualifikasi Piala Dunia

Terkini +INDEKS

Ringankan Beban Korban Kebakaran, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan dari Bupati Inhil

03 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid Serang Narasi OTT, Kesaksian SF Hariyanto Jadi Senjata Utama
03 Juni 2026
PLN NP UP Tenayan Hadirkan Kebahagiaan Idul Adha untuk Warga Ring 1 PLTU Tenayan
03 Juni 2026
Kejari Pekanbaru Terima SPDP Bendahara PAN Pelalawan Tersangka Narkoba
03 Juni 2026
Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
03 Juni 2026
Bukan Inhil, Bukan Jambi, Malaysia Bidik Meranti Jadi Pemasok Utama Kelapa Johor Bahru
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
03 Juni 2026
Kesempatan Emas! Putra-Putri Inhil Berpeluang Kuliah Gratis Lewat Beasiswa SDM Sawit 2026
03 Juni 2026
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
03 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
  • 2 SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
  • 3 SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
  • 4 Modus Canggih Sindikat Pencuri NMAX Keyless di Riau, 20 Kali Beraksi Sebelum Digulung Polisi
  • 5 Direktur BUMD dan Tokoh Riau Turut Hadiri Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Jadi Saksi Kunci
  • 6 Hindari Tabrakan di Depan, Truk Tronton Seruduk Bangunan Eks IPDN Rohil
  • 7 Bupati Suhardiman Jemput Bola ke Jakarta, Usulan 3.800 Hektare Lahan Warga Kuansing Direspons Menteri Kehutanan
  • 8 Data Akurat Kunci Pembangunan, Diskominfotik Riau Perkuat Kebijakan Berbasis Statistik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media