• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Bengkalis

Saksi Sebut Eed Terima Uang

Hakim Tipikor Sebut Indra Gunawan alias Eed Pembengak

Redaksi

Kamis, 09 Juli 2020 19:11:15 WIB Dibaca : 1203 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Sidang lanjutan Tipikor Kasus Proyek Multiyear Kabupaten Bengkalis masih berlangsung. Kasus yang mendakwa Bupati Bengkalis  Non Aktif Amril Mukminin yang saat itu menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Periode 2009 - 2014. Secara menyakinkan para Saksi menyebut Indra Gunawan menerima uang senilai 100 Juta, dengan 2 kali penyerahan.

Bahkan ironisnya sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dimintai keterangan sebagai Saksi atas dugaan keterlibatan mereka dalam aliran uang.

Pada Sidang lanjutan Hari ini, Kamis 08/09/20 mendengarkan Kesakasian dari Indra Gunawan alias Eed, yang saat ini menjabat Ketua DPRD Provinsi Riau.

Selain itu, JPU KPK juga mendengar kesaksian dari saksi lainnya yakni, Abdul Kadir dan Zulhelmi. Keduanya selaku mantan pimpinan legislatif di Negari Sri Junjungan.

Berdasarkan keterangan, Syahrul Ramadhan merupakan orang kepercayaan mantan Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah yang berperan mendistribusikan uang ketok palu pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2013 ke sejumlah anggota dewan periode 2009-2014. Sementara, terhadap saksi Heru Wahyudi selaku mantan Ketua DPRD Bengkalis tidak hadir. 

Sidang yang dilaksanakan secara online melalui video confrence dipimpin majelis hakim diketuai, Lilin Herlina SH MH di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, bersama JPU Tonny Frengky Pangaribuan dan Feby Dwi Andospendi.

Jalannya Sidang berlangsung alot dan sedikit menimbulkan gelak tawa pengunjung di Lantai II Gedung PN Pekan Baru.

Hal ini akibat dari jawaban Eed yang juga mantan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, lebih dominan menjawab tidak tahu.

Indra Gunawan atau akrab disapa EED ini dicecar sejumlah pertanyaan dari Ketua Majelis Hakim, namun jawaban dari Eed kebanyakan tidak tahu.

Ironisnya seluruh pertanyaan terkait Program rencana dan pelaksanaan Proyek Duri - Sei Pakning, Indra Gunawan menjawab tidak tahu.

Mulai dari proses penganggaran, hingga  pelaksanaan kegiatan dengan segala persoalan yang ada, dari pengakuannya sebagai dewan tidak mengetahui sama sekali. Baik pemenang lelang Indra Gunawan sama sekali mengatakan tidak tahu. Hal ini membuat Ketua Hakim, berkali kali menanyakan, pertanyaan yang sama,

"Bagaimana saudara sebagai Anggota DPRD tidak tahu terkait program pembahasan, atau proyek yang sedang berjalan.

Apa saudara tidur dirumah, tidak keluar keluar, percuma Rakyat memilih saudara," sergah Ketua Majelis, sambil mengingatkan saksi terkait pasal 21 dan 22 terkait sanksi kesaksian palsu.

Dari jawaban Politisi Golkar ini akhirnya jadi lelucon, manakala Hakim Anggota melanjutkan pertanyaan pada persidangan ini. Hakim Anggota  bahkan menanyakan keadaan kesehatan Saksi yang dianggap berbelit belit dan tidak memahami pertanyaan dari Ketua Majelis.

Hakim Anggota kembali mencecar sejumlah pertanyaan pada Eed, terkait proyek Duri -Sei Paknig. Apakah Saudara Indra Gunawan dalam keadaan sehat, dijawab "sehat yang mulia," jawab Eed.

Bagaimana sebagai anggota Dewan tidak mengetahui persoalan atau proyek yang sedang berjalan atau tidak.Bahkan orang kedei kopi sekalipun tahu persoalan yang ada.

Dari sejumlah jawaban dari Indra Gunawan, sangat bertolak belakang dari jawaban yang disampaikan sebelumnya pada Hakim Ketua.

"saudara kurang konsentrasi dalam mendengarkan pertanyaan, akibat hanya ingin mengcounter atas pertanyaan yang akan diajukan.

Saudara jadi pembengak atas jawaban saudara sendiri,"sergah Anggota Hakim dalam bahasa melayu.

Dari kesaksian Abdul Kadir dan juga Zuhelmi secara meyakinkan bahwa Indra Gunawan kebagian jatah uang atas adanya Proyek Duri - Sei Pakning. Dan juga tersebut Anggota DPRD Kaderismanto, politisi PDI Perjuangan . 


 Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

Hadiri Syukuran Kemenangan, Wardan: Awasi Kami dalam Menjalankan Roda Pemerintahan Lima Tahun ke Depan

Imbas Pembatasan Medsos, Pedagang Online di Pekanbaru Rugi Besar

Warga mulai Kwatir, Tekait kabar ada harimau sumatra di balai raja, Masyarakat Mintah Pihak terkait Segera meneluaurinya,

Dalam Acara syukuran Ulang Tahun Ketua Umum LPKRI B.A.I Di sini ada pesan nya

Punya Riwayat ke Malaysia, Pasien Suspect Corona di Bengkalis Bertambah 1 Orang

KPI Meminta Lembaga Penyiaran Kurangi Penayangan Quick Count Pemilu 2019

Peringati Hari Guru, BEM Universitas Riau Gelar Aksi Teatrikal Guru

25 Bidang Usaha Ini Boleh 100 Persen Dikuasai Investor Asing

#6 Tips Road Trip Nyaman dan Aman Naik Motor?

Bentuk Dukungan Pemkab Inhil Tegakkan Demokrasi, HM Wardan Resmikan Pemakaian Gedung Bawaslu

Oknum Guru di Kuansing Terlibat Narkoba, Begini Kronologisnya

Tim Sat Narkoba Polres Rohil Ciduk Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Di Warung

Terkini +INDEKS

Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral

03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Forpimawa, Dorong Kampus Cetak SDM Unggul
03 Agustus 2025
Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
  • 2 Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
  • 3 MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
  • 4 DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
  • 5 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 6 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 7 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 8 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media