PILIHAN
Orang Tua Bejat, Tega Perkosa Anak Tirinya Sendiri yang Berumur 13 Tahun

BUALBUAL.com - Warga Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan berinisial HT (46) terpaksa mendekam di sel tahanan Polek Lirik. Pasalnya, tersangka tega memperkosa anak tirinya yang masih berusia 13 tahun.
Parahnya lagi, tersangka sempat membanting tubuh korban ke lantai. "Selain melakukan kekerasan sebelum memperkosa korban, tersangka juga mengancam korban," ujar Kapolres Inhu AKBP Efrizal Sik melalui Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Ahad (19/1/2020).
Perbuatan tak senonoh yang dialami korban terbongkar, ketika korban menceritakan kepada ibunya tentang perbuatan ayah tirinya. Di mana pada pertengahan bulan Agustus 2019 lalu sekitar pukul 20.00 WIB, korban diperkosa di sebuah gubuk yang berada di Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu.
Persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap korban di gubuk tersebut dengan memaksa korban dan melakukan kekerasan terhadap korban. Di mana korban dibanting ke lantai hingga tak berdaya dan ketika itu pulalah tersangka melakukan persetubuhan.
Usai menggauli korban, tersangka mengancam korban dengan mengatakan jangan bilang sama mamak. Seandainya hal itu diceritakan, tersangka mengancam akan dimasukkan ke dalam parit.
Lantaran korban tidak tahan lagi atas perbuatan ayah tirinya, akhirnya hal itu diceritakan kepada ibunya. Sebab, perbuatan tak senonoh itu sudah dua kali dialami korban di tempat yang sama.
Mendengar penjelasan korban, ibunya langsung kaget dan tidak terima perbuatan suaminya hingga dilaporkan ke Mapolsek Lirik. "Atas laporan itu tersangka diamankan di rumahnya di Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan pada Sabtu (18/1/2020) kemarin," terangnya.
Sumber: riaupos.co
Berita Lainnya
Setelah Terjaring Razia BNNP Riau Mantan Bupati Pelalawan Negatif Narkoba
Kemenpora Resmi Buka Proliga 2020 di Pekanbaru
Sekda Inhil Hadiri Rakornas Pengadilan Karhutla di Istana Negara Jakarta
Gila Jika UEFA Hukum Ronaldo 'Bernadeschi'
Mantan Narapidana Ditantang Duel, Wakil Bupati Karawang Lapor Polisi
Kepala Diskominfo Inhil Lantik Kasi Layanan Hubungan Media
DPRD Inhil: Kalau UU Kami Tidak Punya Wewenang, Mahasiswa Gelar Aksi
Saat Meresmikan Jembatan Gubri Andi Rachman Puji 3 Anggota DPRD Provinsi Riau Asal Kab Rohil
Pemprov Riau Dukung Penghapusan Data Kendaraan Jika STNK Mati 2 Tahun
Diduga Lucehkan Ayat Alquran, Tiga Anak di Bawah Umur di Selatpanjang Diperiksa Polisi "Baca surah Al Fatihah Gunakan Hio Budha"
Situasi Memanas! Mahasiswa Berusaha Terobos Gerbang DPR
Bagaimana Kinerja Motor Honda untuk MotoGP 2018?Berikut Penjelasannya