PILIHAN
Suparman kembali Menjadi Bupati Rohul Setelah SK Pengatifan dirinya Sudah di Teken Mendagri

bualbual.com, Setelah menunggu proses pengaktifan cukup panjang. Akhirnya Menteri Dalam Negeri mengeluarkan SK pengaktifan kembali Suparman sebagai Bupati Rokan Hulu setelah dinonaktifkan pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK beberapa waktu lalu.
Akhirnya Menteri Dalam Negeri meneken SK pengaktifan kembali Suparman sebagai Bupati Rokan Hulu. Tinggal tugas Pemprov mengambil SK tersebut di Jakarta.
Kepastian keluarnya SK pengaktifan tersebut disampaikan Dirjen Otonomi Daerah Sumarsono kepada riauterkinicom, Rabu (17/5/17) di Kantor Kemendagri, Jakarta, saat ditanya terkait pengaktifan Suparman Kembali sebagai Bupati Rokan Hulu.
"Betul, SK-nya sudah keluar dan bisa diambil Pemprov Riau dan diserahkan ke Bupati oleh Gubernur atau yang mewakili," kata Sumarsono.
Mantan Plt Gubernur DKI Jakarta tersebut juga mengatakan, pihaknya menunggu Pemprov Riau untuk mengambil SK pengaktifan Suparman tersebut di Kemendagri.
"Kita nunggu orang Pemprov Riau untuk mengambil SK. Lebih cepat tentu lebih baik," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Suparman menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi Pembahasan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2014 dan APBD tahun 2015. Dimana Suparman divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Sebelumnya, Suparman dituntut 4,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.
KPK berjanji akan memberitahu kejanggalan itu ke Mahkamah Agung (MA) melalui kasasi. Mulai dari dakwaan Suparman yang diperkuat oleh putusan terdakwa sebelumnya.
Kasus yang menjerat Suparman merupakan perkembangan kasus yang juga telah menyeret mantan Gubernur Riau Annas Maamun dan mantan anggota DPRD Riau Ahmad Kirjauhari. Suparman dan Johar diduga juga turut menerima suap hingga Rp 900 juta.(rtc)
Berita Lainnya
Lurah Tagaraja: Kehadiran UEK-SP Manfaatnya Harus Bisa Dirasakan Masyarakat Kecil dan Menengah
Kapolres Rohil Apel Operasi Ramadaniayah Siak 2017
Harga Minyak Dunia Naik Terimbas Pemotongan ProduksiI
Ini Isi Warkah Maklumat LAMR Terkait Covid-19
10 Tempat Wisata Pilihan Untuk Liburan di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau
Kursi Pohon Beringin Inhil Goyang, Afrizon Siap Maju, Edy Sindrang: Afrizon Belum Layak Gantikan Posisi Pak Wardan di Golkar
Kondisi Cukup Parah, Warga Minta Pemkab Bengkalis Perbaiki Jalan Poros Pematang Duku Timur
Syamsuar: Bangga menjadi budak melayu. Siak Bisa, Riau Boleh!
Hadiri MDPT Desa Air Tawar, H Dwi Budianto: Pengurus BUMDes Harus Bisa Baca Peluang Untuk Dikembangkan
Karhutla di Kateman, Kapolres Bukan Hanya Memberi Contoh, Tetapi Mencontohkan
Bank Indonesia akan musnahkan uang berstempel ganti presiden 2019 dan Prabowo
Ambang Batas Kelulusan Tes PPPK, Berikut Penjelasan Nilainya