PILIHAN
Suparman kembali Menjadi Bupati Rohul Setelah SK Pengatifan dirinya Sudah di Teken Mendagri
bualbual.com, Setelah menunggu proses pengaktifan cukup panjang. Akhirnya Menteri Dalam Negeri mengeluarkan SK pengaktifan kembali Suparman sebagai Bupati Rokan Hulu setelah dinonaktifkan pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK beberapa waktu lalu.
Akhirnya Menteri Dalam Negeri meneken SK pengaktifan kembali Suparman sebagai Bupati Rokan Hulu. Tinggal tugas Pemprov mengambil SK tersebut di Jakarta.
Kepastian keluarnya SK pengaktifan tersebut disampaikan Dirjen Otonomi Daerah Sumarsono kepada riauterkinicom, Rabu (17/5/17) di Kantor Kemendagri, Jakarta, saat ditanya terkait pengaktifan Suparman Kembali sebagai Bupati Rokan Hulu.
"Betul, SK-nya sudah keluar dan bisa diambil Pemprov Riau dan diserahkan ke Bupati oleh Gubernur atau yang mewakili," kata Sumarsono.
Mantan Plt Gubernur DKI Jakarta tersebut juga mengatakan, pihaknya menunggu Pemprov Riau untuk mengambil SK pengaktifan Suparman tersebut di Kemendagri.
"Kita nunggu orang Pemprov Riau untuk mengambil SK. Lebih cepat tentu lebih baik," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Suparman menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi Pembahasan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2014 dan APBD tahun 2015. Dimana Suparman divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Sebelumnya, Suparman dituntut 4,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.
KPK berjanji akan memberitahu kejanggalan itu ke Mahkamah Agung (MA) melalui kasasi. Mulai dari dakwaan Suparman yang diperkuat oleh putusan terdakwa sebelumnya.
Kasus yang menjerat Suparman merupakan perkembangan kasus yang juga telah menyeret mantan Gubernur Riau Annas Maamun dan mantan anggota DPRD Riau Ahmad Kirjauhari. Suparman dan Johar diduga juga turut menerima suap hingga Rp 900 juta.(rtc)
Berita Lainnya
Kabar Gembira, Terobosan Baru Disdukcapil Inhil Kembali Keliling Kecamatan, Berikut Jadwalnya
Jalin Silaturahmi, DPC LBDH Tembilahan Sambangi Kodim 0314 Inhil
Asap Tak Ade Lagi.. Gubri Resmi Cabut Riau Bebas Karlahut
Ingat: Tak Ada Putaran Kedua di Pilkada Serentak 2018
Mati Lampu Seenaknya PLN Jangan Buat Marah Masyarakat
Guna Penanganan Covid-19: Ersan Saputra TH, “Dinas Kesehatan Siap Dukung Kebijakan Pimpinan untuk Lakukan Pergeseran Anggaran”
Rumah Kosong di Kecamatan Tempuling Hangus 'Dilahap Sijago Merah'
Bupati HM. Wardan Pimpin Rapat Penyelesaian Permasalahan Konflik Lahan Masyarakat dengan PT. IJA
DPR: Arah Penyelesaian Masalah Honorer K2 Memang Tidak Jelas
40 Anggota DPRD Siak Terpilih Dilantik Besok Hari
Guna Penyusunan RKPD, Bappeda Kampar Gelar Forum Perangkat Daerah RKPD Tahun 2021
Novliwanda Ade Putra, Enginer yang Kini Memimpin DPRD Rohul di Usia Muda