PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Ambang Batas Kelulusan Tes PPPK, Berikut Penjelasan Nilainya
BUALBUAL.com, Laiknya seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), seleksi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga harus lolos ambang batas (passing grade) kelulusan. Nilai ambang batas untuk kompetensi teknis, manajerial, serta sosial kultural paling rendah 65 (akumulatif), dan nilai kompetensi teknis paling rendah 42.
Hal itu ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 4/2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian.
"Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri PANRB yang menentukan nilai ambang batas seleksi PPPK," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mudzakir di Jakarta, Sabtu (23/2).
Jika peserta memenuhi nilai ambang batas tersebut, maka juga harus melampaui nilai ambang batas wawancara berbasis komputer paling rendah 15.
Setiap peserta seleksi PPPK harus melalui tiga tahapan yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan seleksi wawancara.
"Dalam tes yang akan berlangsung tanggal 23 dan 24 Februari ini, setiap peserta harus mengerjakan 100 soal, terdiri dari 90 soal kompetensi teknis, manajerial, serta sosial kultural, dan 10 soal wawancara berbasis komputer," imbuh Mudzakir.
Seleksi PPPK saat ini dibuka untuk Tenaga Honorer (TH) Eks K-II yang telah mengikuti tes pada tahun 2013 pada jabatan guru, dosen, dan tenaga kesehatan yang terdapat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Khusus untuk Penyuluh Pertanian, database-nya ada pada BKN dan Kementerian Pertanian, dan database Kemenristekdikti untuk dosen. Sebanyak 372 Pemda (Provinsi/Kabupaten/Kota) telah menyampaikan usulan kebutuhan PPPK.
Dijelaskan pula bahwa pelamar seleksi yang belum terverifikasi oleh instansi terkait, belum dapat diikutsertakan dalam tes pengadaan Calon PPPK saat ini.
Sumber: Merdeka.com

Berita Lainnya
KPU Provinsi Jambi Coret Puluhan Bacaleg
BUALBUAL Lowongan Kerja Pekanbaru di Roso Lawas Cafe And Resto Minat Klik Disini!
Ratusan Kader PKS Riau Turun Kejalan Beri Dukungan Ke Palestina
Secara Tegas Diskominfo Inhil Katakan Telah Berikan Perhatian kepada Insan Pers
Politisi Demokrat Ferdinand, Ungkit Omongan Luhut Soal Freeport
Deni Palembang Dibekuk di Kafe Jalan Sudirman Pekanbaru 'Aksinya Terekam CCTV'
Jumlah Petugas Pemilu 2019 Yang Meninggal Menjadi 554 Orang
Bahas Kepulangan TKI, Gubri Lakukan Vidcon Dengan Wali Kota Dumai
Sebanyak 420.043 Tenaga Honorer K2 Terancam Tak Bisa Ikut CPNS, Ini Penyebabnya
Lima Atlet Karate Pelalawan Berjaya di Negeri Jiran
Portap Fc Akan Ikut Bertarung Memperebut Piala Bupati Cup Rohil
Cegah Penyebaran Covid-19, Bank Riau Kepri Disemprot Cairan Disinfektan