PILIHAN
Ambang Batas Kelulusan Tes PPPK, Berikut Penjelasan Nilainya
BUALBUAL.com, Laiknya seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), seleksi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga harus lolos ambang batas (passing grade) kelulusan. Nilai ambang batas untuk kompetensi teknis, manajerial, serta sosial kultural paling rendah 65 (akumulatif), dan nilai kompetensi teknis paling rendah 42.
Hal itu ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 4/2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian.
"Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri PANRB yang menentukan nilai ambang batas seleksi PPPK," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mudzakir di Jakarta, Sabtu (23/2).
Jika peserta memenuhi nilai ambang batas tersebut, maka juga harus melampaui nilai ambang batas wawancara berbasis komputer paling rendah 15.
Setiap peserta seleksi PPPK harus melalui tiga tahapan yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan seleksi wawancara.
"Dalam tes yang akan berlangsung tanggal 23 dan 24 Februari ini, setiap peserta harus mengerjakan 100 soal, terdiri dari 90 soal kompetensi teknis, manajerial, serta sosial kultural, dan 10 soal wawancara berbasis komputer," imbuh Mudzakir.
Seleksi PPPK saat ini dibuka untuk Tenaga Honorer (TH) Eks K-II yang telah mengikuti tes pada tahun 2013 pada jabatan guru, dosen, dan tenaga kesehatan yang terdapat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Khusus untuk Penyuluh Pertanian, database-nya ada pada BKN dan Kementerian Pertanian, dan database Kemenristekdikti untuk dosen. Sebanyak 372 Pemda (Provinsi/Kabupaten/Kota) telah menyampaikan usulan kebutuhan PPPK.
Dijelaskan pula bahwa pelamar seleksi yang belum terverifikasi oleh instansi terkait, belum dapat diikutsertakan dalam tes pengadaan Calon PPPK saat ini.
Sumber: Merdeka.com

Berita Lainnya
Seorang Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru Dilarikan ke Rumah Sakit
Waduh! Dua Kader PKB Lukman Edy - Abdul Kadir Tak Diundang ke Muktamar V di Bali
Peduli Covid-19, PSTMI Inhu Salurkan Ribuan Paket Sembako ke Masyarakat
Terduga Pelaku Pelemparan Sperma, Ditangkap Polisi
Usai Shalat Ied Adha, Bupati Inhil Gelar Open House Di Kediaman Dinas
Tahanan Polres Rokan Hulu Meninggal dalam Sel
Terkait Video Viral WNA Potong Jalan di Rupat, Kapolsek: Hanya Salah Paham
Mungkin Kiamat Sudah Dekat Di Bengkalis, Ayah Kandung Cabuli Anaknya Sendiri
Di Sahkan DPRD, Segini Nilai APBD Inhil Tahun Anggaran 2019
Disambut Ribuan Pelayat, Jenazah Qassim Sulaimani Tiba di Iran
Pria di Bengkalis Ditemukan Gantung Diri
Prihatin Kondisi Udara Kota Tembilahan, Pukesmas Gajah Mada Gelar Kegiatan Bagi - Bagi Masker 'Dampak Karhutla'