PILIHAN
Ambang Batas Kelulusan Tes PPPK, Berikut Penjelasan Nilainya
BUALBUAL.com, Laiknya seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), seleksi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga harus lolos ambang batas (passing grade) kelulusan. Nilai ambang batas untuk kompetensi teknis, manajerial, serta sosial kultural paling rendah 65 (akumulatif), dan nilai kompetensi teknis paling rendah 42.
Hal itu ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 4/2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian.
"Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri PANRB yang menentukan nilai ambang batas seleksi PPPK," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mudzakir di Jakarta, Sabtu (23/2).
Jika peserta memenuhi nilai ambang batas tersebut, maka juga harus melampaui nilai ambang batas wawancara berbasis komputer paling rendah 15.
Setiap peserta seleksi PPPK harus melalui tiga tahapan yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan seleksi wawancara.
"Dalam tes yang akan berlangsung tanggal 23 dan 24 Februari ini, setiap peserta harus mengerjakan 100 soal, terdiri dari 90 soal kompetensi teknis, manajerial, serta sosial kultural, dan 10 soal wawancara berbasis komputer," imbuh Mudzakir.
Seleksi PPPK saat ini dibuka untuk Tenaga Honorer (TH) Eks K-II yang telah mengikuti tes pada tahun 2013 pada jabatan guru, dosen, dan tenaga kesehatan yang terdapat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Khusus untuk Penyuluh Pertanian, database-nya ada pada BKN dan Kementerian Pertanian, dan database Kemenristekdikti untuk dosen. Sebanyak 372 Pemda (Provinsi/Kabupaten/Kota) telah menyampaikan usulan kebutuhan PPPK.
Dijelaskan pula bahwa pelamar seleksi yang belum terverifikasi oleh instansi terkait, belum dapat diikutsertakan dalam tes pengadaan Calon PPPK saat ini.
Sumber: Merdeka.com
Berita Lainnya
Diduga Ada Upaya Tiongkok Kuasai Indonesia, Dengan Cara Utang Proyek Infrastruktur
Besok Prabowo Akan Bertemu UAS
Telah Hadir Bengkel Bodi & Cat Hadir di Agung Toyota Duri
Razia Direktorat Reskrimum Polda Riau,10 Tempat Gelanggang Permainan di Pekanbaru Jadi Sasaran
Asmadi Milad Ke 10: Gerindra Tangguh Berada di Atas Dan Kuat Ketika Berada Dibawah
Hasil 'Real Count' Prabowo: Kita Sudah Menang 62 Persen
Dewan Anggarkan 118 Miliar dalam RAPBD 2017 Untuk Kelanjutan Pembangunan Jembatan Siak IV
Serma M Darmansyah Berikan Wasbang kepada Pelajar SMP di Desa Belaras
Korban Disekap di Hotel, Polsek Bengkalis Bongkar Kasus Perdagangan Orang
Dosen politik UNJ: Perekonomian Tidak Kunjung Membaik, Ganti Semua Menteri Ekonomi Terutama Sri Mulyani
Bantu Pasien, Anggota Kodim 0314 Inhil Lakukan Donor Darah
25 Bidang Usaha Ini Boleh 100 Persen Dikuasai Investor Asing