PILIHAN
Ambang Batas Kelulusan Tes PPPK, Berikut Penjelasan Nilainya
BUALBUAL.com, Laiknya seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), seleksi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga harus lolos ambang batas (passing grade) kelulusan. Nilai ambang batas untuk kompetensi teknis, manajerial, serta sosial kultural paling rendah 65 (akumulatif), dan nilai kompetensi teknis paling rendah 42.
Hal itu ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 4/2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian.
"Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri PANRB yang menentukan nilai ambang batas seleksi PPPK," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mudzakir di Jakarta, Sabtu (23/2).
Jika peserta memenuhi nilai ambang batas tersebut, maka juga harus melampaui nilai ambang batas wawancara berbasis komputer paling rendah 15.
Setiap peserta seleksi PPPK harus melalui tiga tahapan yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan seleksi wawancara.
"Dalam tes yang akan berlangsung tanggal 23 dan 24 Februari ini, setiap peserta harus mengerjakan 100 soal, terdiri dari 90 soal kompetensi teknis, manajerial, serta sosial kultural, dan 10 soal wawancara berbasis komputer," imbuh Mudzakir.
Seleksi PPPK saat ini dibuka untuk Tenaga Honorer (TH) Eks K-II yang telah mengikuti tes pada tahun 2013 pada jabatan guru, dosen, dan tenaga kesehatan yang terdapat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Khusus untuk Penyuluh Pertanian, database-nya ada pada BKN dan Kementerian Pertanian, dan database Kemenristekdikti untuk dosen. Sebanyak 372 Pemda (Provinsi/Kabupaten/Kota) telah menyampaikan usulan kebutuhan PPPK.
Dijelaskan pula bahwa pelamar seleksi yang belum terverifikasi oleh instansi terkait, belum dapat diikutsertakan dalam tes pengadaan Calon PPPK saat ini.
Sumber: Merdeka.com

Berita Lainnya
Selamat, Calya Syakirah Juara Recycled Fashion Show Sri Gemilang Pada Festifal Budaya Alam Nusantara 2018
Tinjau Pengolahan Ikan Rubelli Indonesia, Bupati Kampar ; Wujudkan Kampar Sebagai Industri Perikanan Terbesar di Riau
Tak Ada Lagi Honorer Tahun 2023
Hotspot Terdeteksi di Inhil dan Bengkalis
Gubri Syamsuar Harapkan Laporan Tahunan 2019 Jadi Bahan Evaluasi
Bupati Inhil Hadiri Kegiatan IKGTKI PGRI Peringati Hari Kartini
Tak Isi LHKASN, Pemprov Riau Siapkan Pergub yang Mengatur Sanksi ASN
80 Persen Website Islam Dikuasai Kelompok Radikal 'Sebut Imam Besar Masjid Istiqlal'
Korban Kebakaran Tembilahan, Pemkab Inhil dan PMI Salurkan Bantuan
Awal Tahun 2020 Tembilahan Alami Inflasi 0,41 Persen
Warga mulai Kwatir, Tekait kabar ada harimau sumatra di balai raja, Masyarakat Mintah Pihak terkait Segera meneluaurinya,
Ketum HMI Riau-Kepri Harapkan Hasil Diskusi "Meneropong Kepemimpinan Riau 2018 Bisa Berdampak Baik Bagi Masyarakat