• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

Bea Cukai Tembilahan Sita 5 Juta Batang Rokok Ilegal

Redaksi

Kamis, 21 November 2019 22:38:38 WIB Dibaca : 1225 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tim Gabungan Kantor Wilayah Bea Cukai Riau, dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tembilahan bersinergi dengan TNI berhasil melakukan penindakan terhadap penimbunan Barang Kena Cukai berupa Rokok Ilegal pada tanggal 26 September 2019 dan 29 September 2019 sebanyak 5.578.600 batang rokok tanpa dilekati pita cukai.

Dalam aksi tersebut, petugas berhasil mengamankan 2 tersangka yang berinisial D sebagai Penyedia Rokok Ilegal, dan W sebagai pedagang.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai Riau, Ronny Rosfyandi mengatakan terdapat 555 karton rokok ilegal yang berhasil disita oleh petugas. Masing-masing yang disita petugas adalah 19 Karton rokok dengan merek Luffman warna merah, 43 Karton berupa warna abu-abu.

Selain itu petugas juga mengamankan 493 Karton rokok dengan merk H-Mild Bold.

Ronny mengatakan bahwa modus pelaku yaitu menimbun untuk dijual barang kena cukai berupa rokok tanpa dilekati pita cukai yang diamankan di Desa Tanjung Jaya Kecamatan Kritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau dan Dusun Masat RT/RW 001/002 Jalan Lintas Timur Keritang Indragiri Hilir, Riau.

Selanjutnya, pada tanggal 26 September 2019 berbekal informasi yang diterima bahwa terdapat bangunan yang digunakan sebagai tepat penimbunan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau Ilegal.

"Dilakukan pemeriksaan terhadap bangunan yang berada di Desa Tanjung Jaya Kecamatan Kritang, Kabupaten Inhil, Riau dan kedapatan 552 Karton rokok tanpa dilekati pita cukai," ucap Ronny, saat melakukan Conference Pers di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau, Rabu (20/11/2019).

Terhadap barang bukti dan sejumlah orang yang diduga terkait dengan rokok ilegal ini di bangunan tersebut dibawa ke Kantor Wilayah DJBC Riau untuk proses lebih lanjut. Sedangkan tersangka D selaku pemilik 555 karton rokok ilegal tersebut diamankan di Jakarta di hari yang sama.

Tersangka D selama ini telah menjadi target operasi Bea dan Cukai, tersangka D telah menyediakan rokok ilegal setidaknya 3 tahun terakhir, dan omsetnya mencapai 500 karton per minggu.

"Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Wilayah DJBC Riau, salah seorang yang diamankan dari bangunan di Desa Pengalihan, yaitu W berdasarkan alat bukti yang ada diduga kuat sudah bisa melakukan kegiatan jual beli rokok ilegal dari tersangka D," jelasnya.

Tim gabungan melakukan pengembangan dengan melakukan pemeriksaan terhadap rumah W, setelah dilakukan penggeledahan petugas mendapati 3 Slop Barang Kena Cukai hasil tembakau jenis SKM merek H-Mild Bold tanpa dilekati Pita Cukai di ruang tamu.***




Berita Lainnya

Anggota DPRD Prov Riau Karmila Kunjungi Tempat Pembuatan Dodol, di Tanah Putih Tanjung Melawan - Rohil

Jatuh Saat larikan Diri, 2 Pelaku Jambret Diamankan Ke Polres Inhil

Kantor DPMPTSP Kota Dumai, Digeledah KPK

HIV dan AIDS di Pekanbaru Tembus Diangka 3.317 Kasus

Kampar Siap Jadi Tuan Rumah Hari Keterbukaan Informasi Nasional Tahun 2020

Dugaan Kasus Korupsi Jalan di Bengkalis, KPK Tahan 2 Tersangka

Di Pekanbaru Film 'Kucumbu Tubuh Indahku' Dilarang Diputar di Bioskop

Gempa 5,4 SR Guncang Morotai

Ketum Golkar Airlangga Tunjuk Letjen (Purn) Lodewijk, Pengganti Idrus, Ini Rekam Jejak Karirinya

Teganya Husni Tamrin Perkosa Perempuan Keterbelakangan Mental

H.Syamsuar Launching Website Update Informasi Corona

5 Kata - Kata Candaan Sakda Inhil Saat Melantik PB- HIPPMIH - Pekanbaru Priode 2017-2019

Terkini +INDEKS

Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat

14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media