PILIHAN
Kejati Riau Selamatkan Uang Negara Rp16 Miliar
BUALBUAL.com, Kejaksanaan Tinggi (Kejati) Riau dan jajaran terus meningkatkan kinerja dalam penanganan tindak pidana korupsi di wilayah hukum masing-masing. Dari kinerja tahun 2018, kejaksaan telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp16.112.736.736.
Penyelamatan uang negara itu adalah orientasi kejaksaan dalam penanganan tindak pidana korupsi. "Korupsi berorientasi pada penyelamatan keuangan negara. Tahun ini, kita sudah berhasil selamatkan Rp16.112.736.736," ujar Kepala Kejati Riau, Uung Abdul Syakur, usai Rapat Kerja Daerah Kejati Riau di Gedung Daerah Riau, Kamis (6/12/2018).
Tidak hanya dalam penyelamatan uang negara, kejaksaan di Riau juga berhasil meningkatkan kinerja dan melebihi target dari tahun 2017 lalu. Dari total anggaran Rp32 miliar yang dialokasikan telah terserap sebesar Rp29 miliar.
"Alhamdulillah, realisasi anggaran kita mencapai 91 persen. Sisanya, Insya Allah bisa terserap," kata Uung, didampingi Asisten Intelijen Kejati Riau, SP Simaremare dan Asisten Pidana Khusus, Subekhan.
Anggaran itu digunakan untuk penanganan perkara di kejaksaan. Penyerapan anggaran terbanyak untuk bagian Pidana Khusus (Pidsus) dan Pidana Umum (Pidum).
Dalam penanganan perkara Pidum, target kegiatan pra penuntutan 5.442 perkara dan capaiannya melebihi target yakni 5.664 perkara. "Capaian 103 persen," kata dia.
Untuk penuntutan, target 5.086 perkara dan terealisasi 4.969 perkara. "Jadi capaian 97 persen karena ini ada yang belum dilimpahkan dari kepolisian. Sisa ada 398," ungkap Uung.
Untuk perkara Pidsus, penyelidikan anggaran ditargetkan untuk 34 perkara tapi realisasinya 46 perkara berarti capaian 209 persen. Lalu, penyidikan itu anggaran untuk 23 perkara dan terealisasi 32 perkara atau 145 persen.
Kegiatan pra penuntutan anggaran yang disediakan untuk 45 perkara dan realisasi 72 perkara atau 160 persen. Sementara penuntutan anggaran untuk 45 perkara, realisasi 72 perkara. "Persentasi 160 persen, melebihi target," tutur Uung.
Sementara dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), kejaksaan menargetkan mampu meraih sebesar Rp3 miliar. Namun realisasinya melebihi target yakni Rp25 miliar lebih.
Keberhasilan lain adalah dalam kegiatan Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), kejaksaan sudah mengawal 414 kegiatan dengan nilai anggaran Rp4 triliun. Pengawalan paling banyak dilakukan oleh Kejati Riau. "Paling banyak proyek nasional, seperti jalan tol," pungkas Uung.
(cakaplah)

Berita Lainnya
Kamu Harus Tahu, Kandungan Daun Kelor yang Sangat Bermanfaat Bagi Kesehatan
Terpantau Ada Hewan Buas Harimau Sumatera di Balai raja, pemerintah setempat keluarkan surat edaran, warta di minta waspada
Ketua Umum PAN: Biasanya kalau koalisi dengan PDIP menang
Nekad Bawa Sabu, 2 Penumpang Pesawat di Amankan Petugas Bandara SSK II Pekanbaru
Parah! Istri Tidur Nyenyak, Suami Malah Gerayangi Anak Tirinya
KPK Tangkap 20 Orang Pejabat Kementerian PUPR Terkait Proyek Bencana
Pemilik Akun Alfitra Salam Sarankan Ketua PPP Kuansing Sekolah 'Dipolisikan karena Postingan di Facebook'
Guna Memutus Penularan Covid-19, Polda Riau bersama Stekeholder Lakukan Penyemprotan Disinfektan Serentak
Mobil Dinas yang Dikandangkan di Rumah Gubri akan Distribusikan dan Dilelang
Dari Pagi Hingga Malam, Satgas TNI Inhil dan Masyarakat Masih Berjibaku Padamkan Karhutla di Teluk Pinang
Pemerintah Harus Sadar Mudaratnya Menunjuk Ahok Sebagai Bos Pertamina
Wujud Karya Bhakti Satgas TMMD ke-106 Kodim 0314 Inhil Menimbun Lapangan Desa Sanglar