• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

Bawaslu Beberkan Jumlah Pelanggaran Pemilu di Riau, Terima Kunjungan Mabes Polri

Redaksi

Jumat, 12 Juli 2019 18:56:14 WIB Dibaca : 1172 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau, Rusidi Rusdan membeberkan 182 Pelanggaran Pidana Pemilu tahun 2019. Hal ini disampaikan Rusidi Rusdan saat menerima kunjungan dari pihak Bareskrim Polri di kantor Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau, jalan Adi Sucipto No.284 (Komplek Transito), Kamis (11/7/2019). Pertemuan tersebut dihadiri 4 Orang dari Bareskrim Mabes Polri. Pimpinan rombongan AKBP Wagino, SH Kanit I Subdit II DIT TIPIDUM Bareskrim Polri, bersama jajarannya menyampaikan maksud dan tujuannya yaitu menanyakan langsung kepada Rusidi terkait penanganan dan jumlah Pelanggaran Pidana Pemilu yang sudah atau masih dalam proses hukum. Pertemuan berlangsung singkat, sekitar 55 menit atau hampir 1 jam itu membahas tentang jumlah pelanggaran pidana pemilu yang sedang atau sudah ditangani pihak Bawaslu Riau. "Secara umum, jumlah pelanggaran Pidana Pemilu Tahun ini sebanyak 182 Pelanggaran Pidana yang terbagi menjadi 2 yaitu 97 pelanggaran dari temuan pengawas, dan 85 pelanggaran dari laporan masyarakat dan peserta pemilu," ujar Rusidi kepada Pihak Polri. Terhadap dugaan Pelanggaran Pidana yang sudah ataupun masih dalam proses penanganan Sentra Gakkumdu se-Riau, terdapat 12 laporan dan temuan yang sudah sampai proses penydikkan hingga putusan di pengadilan. Dari 12 laporan tersebut, berkembang menjadi 16 putusan di pengadilan. Adapun16 putusan tersebut dengan keterangan 3 pelanggaran pidana vonis bebas, dan 13 pelanggaran vonis pidana. Selain itu, Rusidi menjelaskan bahwa jumlah terdakwa dari 16 putusan tersebut ada sebanyak 18 orang dengan rincian 15 orang terpidana, dan 3 orang dari 1 putusan yang belum incracht. 1 putusan tersebut berada di Kabupaten Indragiri Hulu, dimana terdakwa mengajukan banding putusan pengadilan Negeri (PN) Rengat ke PN Pekanbaru.   Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Wabup Meranti Kesal: Proyek Rp1,1 M Pembangunan Gedung SMP N 5 Tebing Tinggi baru bertahap Pengalian Pondasi

Sekda Pempin Upacara Pertama ASN Inhil, di bulan Suci Ramadhan

RS Bhayangkara Polda Riau Sebut Lelaki Tua Disiak Meninggal Bukan Karena Dibunuh

Kasat Narkoba Polres Siak Akan Dioperasi Guna Mengangkat Proyektil Yang Bersarang Dilengannya

Masa Aksi Tolak Kedatangan Fahri Hamzah di Bandara Manado

Milad HMI Ke-72, Bupati Inhil HM. Wardan HMI Telah Banyak Mencetak Kader Terbaik Bangsa

Warga di Jembrana Temukan Tunas Kelapa Bercabang Unik

Ade Agus Hartanto: PKB Riau Dorong Cak Imin Kembali Jadi Ketum DPP PKB

Heboh,,, Gamer Mobile Legends Lakukan kecurangan dalam bermain

Sebanyak 75 orang Paskibraka Kabupaten Bengkalis Tahun 2019 Resmi di bubarkan

Sudutkan Prabowo, Gerindra Ancam Laporkan Agum Gumelar Sebar Hoax

BMKG: Hari Ini 79 Titik Panas Bermunculan di Riau

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media