PILIHAN
Disdagperin Kab Bengkalis ''Orang Kaya'' dan PNS Diimbau Jangan Pakai Gas 3 Kg
BUALBUAL.com, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Bengkalis mengimbau kepada golongan 'orang kaya' dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis tidak lagi menggunakan tabung gas yang dikhususkan untuk masyarakat miskin, yakni tabung gas elpiji 3 kilogram (KG) atau tabung gas melon.
Selain kepada masyarakat 'orang kaya' dan PNS, imbauan yang sama agar tidak menggunakan tabung gas itu, juga kepada pengusaha-pengusaha di daerah ini yang sudah memiliki omset di atas Rp1 juta.
Demikian disampaikan Kepala Disdagperin Kabupaten Bengkalis, H. Raja Arlingga melalui Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan, Burhanuddin kepada sejumlah awak media, Jum'at (4/5/18).
Menurut Burhanuddin, selama ini masih ada kesalahan dalam penggunaan 3 Kg yang disubsidi ini. Seharusnya hanya digunakan orang yang tidak mampu, namun pihak-pihak golongan menengah ke atas dan usaha yang memiliki omset tinggi juga memakainya.
"Golongan menengah dan usaha-usaha seperti itu, seharusnya beralih ke gas non subsidi," ungkapnya.
Imbauan ini ditambahkan Burhanuddin sebagai upaya untuk menghindari dan meminimalisir terjadinya kelangkaan gas melon itu. Karena selain faktor jadwal pendistribusian pada hari kalender merah dihentikan, pemakaian yang tidak tepat sasaran juga memicu kelangkaan. Padahal, sesuai dengan hitungan kuota tabung gas melon untuk di daerah ini mencapai 4 juta lebih tabung setahun dari Pertamina idealnya sudah mencukupi.
Sementara itu, menghadapi Ramadhan dan Hari Raya IduL Fitri 1439 Hijriah/2018 Masehi mendatang, Disdagperin akan memastikan pendistribusian gas elpiji melon ini berjalan lancar. Sehingga tidak terjadi kelangkaan.
"Khusus Ramadhan dan Idul Fitri, Pertamina tetap menyalurkan gas elpiji 3 Kg setiap hari termasuk hari libur. Ini kebijakan Pertamina yang baru, kita minta tetap mendistribusikan gas tersebut," imbuhnya.***
riauterkini.com
Berita Lainnya
Bersama DPRD Pemkab Inhil Ekspos Pembangunan 2017-2018 di Pekanbaru
Ma'ruf Amin Sebut Gaya Politikus Suka Menakuti seperti Genderuwo
Proses Sidang di PN Pelalawan Berjalan Normal, Pasca Tujuh Tahanan Kabur
Fokus Ornop Sebut: Tunggakan Membengkak, BPJS Tembilahan Terkesan Tidak Transparan
Anak Dibawah Umur Hamil 5 Bulan, Pelaku Masih Famili Korban.
BPOM Inhil Klarifikasi Terkait Pemberitaan Kinerja Penanganan Covid-19
BMKG: Hari Ini 79 Titik Panas Bermunculan di Riau
BI Akan Tarik Uang Kertas Emisi 1998 dan 1999, Berikut Batas Penukarannya
Satu Unit Kapal dari Nias Didatangkan untuk Uji Coba Sandar Roro Dumai-Malaka