PILIHAN
Anak Dibawah Umur Hamil 5 Bulan, Pelaku Masih Famili Korban.
Bual Bual.Com - Lagi lagi terjadi perbuatan cabul di bawah umur di Kecamatan Bahtin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Pelaku merupakan masih kerabat dekat korban yang masih berstatus pelajar.
Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi S.I.K melalui Paur Humas, membenarkan adanya, penangkapan pelaku persetubuhan anak dibawah umur bernama Bunga (nama samaran, 16 thn).
Pelaku berinisial Mr. X (39 thn), pekerjaan berkebun, yang juga famili dari si Korban.
Kapolsek Arvin Hariyadi menuturkan, berdasarkan pengakuan korban (Bunga) kejadian Pada hari Jum’at tanggal 25 Januari 2020 sekira pukul 14.00 wib di rumah kediaman Pelaku, warga Kecamatan Bahtin Solapan.
Perbuatan bejat ini terungkap, berawal pengakuan Bunga pada Bunda (nama samaran, 39 thn), bahwa ia telah mengalami perbuatan Asusila, yang dilakukan Mr. X
Mendapat informasi tersebut selanjutnya Bunda (orang tua korban), menghubungi seorang Bidan untuk memeriksa kondisi korban, dan dari hasil pemeriksaan,
bahwa Korban diperkirakan telah hamil lebih kurang 5 (lima) bulan.
"bagaikan disambar petir, Bunda tidak menyangka apa yang dialami putrinya, dan datang melaporkan kejadian tersebut,"terang Arvin Hariyadi.
Selanjutnya, Pada hari Selasa tanggal 28 Januari 2020 sekira Pukul 21.30 Wib, warga menghubungi Bhabinkamtibmas, dan diteruskan ke Piket Reskrim Polsek Mandau, dan pukul 23.00 Wib berhasil mengamankan pelaku.
"Dan korban dimintai keterangan, selanjutnya pelaku dijebloskan jadi penghuni sel Mapolsek Mandau,"pungkasnya***(rat)
Berita Lainnya
Warga Desa Buluhcina Kampar Riau Lakukan ’’Lockdown’’ bagi Pendatang
Polisi Berhasil Ungkapkan Pembunuhan di Jalan Sapta Taruna Ujung Pekanbaru
Pemulung Sampah Temukan Mayat di Sungai Siak
Panitia Targetkan Seribu Penonton Perhari, Proliga 2020 di Pekanbaru Segera Dimulai
Asisten II Inhil Buka Bimtek dan Sosialisasi Perpres No 16 Tahun 2018
Antisipasi Wabah Corona, Warga Perum Ricci Tahap Dua Kota Batam Gelar Bersih-Bersih Masjid 'Ishalahul Ummah'
Sukseskan Pemilu 2019, Bupati Instruksikan ASN Pemkab Inhil Senantiasa Jaga Netralitas
Kecewa Dengan Rektor, Aliansi Mahasiswa UIN Suska Riau Gelar Aksi Bakar Ban di Halaman Kampus
Pemprov Riau Mampu Gaji P3K Asal Ada Aturan Pusat
Disnaker Riau Buka Posko Pengaduan Dampak Covid-19
Sekda Riau: RSUD Arifin Achmad Siapkan Ruang Isolasi untuk Penanganan Pasien Virus Corona
Bupati Pelalawan M. Harris Kukuhkan FPK 2017-2020