• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhil

BPOM Inhil Klarifikasi Terkait Pemberitaan Kinerja Penanganan Covid-19

Redaksi

Rabu, 01 April 2020 04:44:00 WIB Dibaca : 1120 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Menangapi Stetman Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiti Hilir (Inhil) Mu’ammar Armain menyoroti kinerja Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Inhil terkait perannya terhadap penanggulangan Covid-19 di Negeri Seribu Parit ini. Secara resmi Kepala BPOM di Kabupaten Inhil Ayi Mahpud Sidik menyampaikan klarifikasi sebagai berikut. 01/04/20. Melalui arahan BPOM RI di Jakarta saat ini kantor BPOM di Kabupaten Inhil juga memiliki SATGAS COVID-19 BPOM di Kabupaten Inhil, yang selalu berkoordinasi dengan GUGUS TUGAS Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir. Menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat Dan Makanan, BPOM mempunyai tugas menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan Obat dan Makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Obat dan Makanan sebagaimana dimaksud meliputi obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, prekursor, zat adiktif, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan. Menurut Permenkes Nomor 62 Tahun 2017 tentang Izin Edar Alat Kesehatan, Alat Kesehatan Diagnostik In Vitro Dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga menjelaskan bahwa Masker merupakan kategori peralatan bedah umum dan bedah plastik sedangkan hand sanitizer merupakan kategori antiseptika dan desinfektan. Pengurusan Izin Edar dan Pengawasan produk tersebut merupakan kewenangan dari Kementerian Kesehatan. Walaupun beberapa produk bukan merupakan kewenangan BPOM tetapi, BPOM di Kabupaten Inhil tetap berkomitmen dan senantiasa membantu instansi lain dan masyarakat sehubungan dengan Covid-19 misal dalam pembuatan produk Hand sanitizer dan desinfektan sesuai dengan persyaratan yang mengatur. Hal tersebut merupakan salah satu kontribusi kami dalam membantu mengatasi kasus yang terjadi di masyarakat. BPOM di Kabupaten Inhil dalam kegiatan pencegahan dan penyebaran Covid 19 telah melakukan aksi-aksi nyata yaitu: Minggu Kedua Bulan Maret 2020. BPOM di Kabupaten Indragiri Hilir sedang dalam proses pembuatan Hand Sanitizer secara internal (pemesanan bahan baku kimia dan kemasan) untuk bantuan kepada tenaga kesehatan di Rumah Sakit, fasilitas umum dan masyarakat; Minggu Kedua Bulan Maret 2020. Untuk menghindari penyalahgunaan Obat, BPOM di Kabupaten Inhil telah menerbitkan surat edaran kepada Apotek di Kabupaten Inhil dan Inhu mengenai larangan menjual/mengedarkan obat keras yang digunakan untuk mencegah dan/atau mengobati Covid-19 tanpa resep dokter. Pada tanggal 24 Maret 2020, Kerjasama dengan gugus pramuka dalam pembuatan larutan desinfektan untuk kegiatan penyemprotan oleh Pramuka Peduli bersama Bupati, Pemda dan Forkopimda serta masyarakat terhadap fasilitas umum seperti pasar dan tempat umum di Tembilahan. Pada tanggal 26 Maret 2020. BPOM di Kabupaten Inhil melakukan kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi kepada masyarakat tentang Obat tradisional dan Suplemen Kesehatan serta pencegahan Covid-19, misal di media Radio, media sosial dan media lainnya. Pada tanggal 30 Maret 2020 BPOM di Kabupaten Inhil telah memberikan bantuan masker kepada Tenaga Kesehatan seperti dokter, perawat di Rumah Sakit di Kabupaten Indragiri Hilir melalui Dinkes Kabupaten Inhil karena tenaga kesehatan ini merupakan garda terdepan dalam pengobatan Covid-19 dan paling beresiko tertular oleh virus Covid-19. Pada tanggal 31 Maret 2020, BPOM di Kabupaten Inhil bekerja sama dan turut serta dalam kegiatan penyemprotan bersama Polres Inhil dan Pemda, Forkopimda, organisasi kemasyarakatan. berupa penyemprotan desinfektan, pembagian masker dan produk informasi cara pencegahan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat. Keberadaan BPOM di Kab Indragiri Hilir selama kurun waktu 1,5 tahun ini dalam rangka peningkatan efektifitas pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Indragiri Hilir dan Kab Inhu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. BPOM di Kabupaten Indragiri Hilir berharap masyarakat inhil dapat turut serta dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, menjaga jarak (physical distancing), mengonsumsi makanan bergizi, menjaga kesehatan dan mematuhi anjuran pemerintah.     Editor: ucu




Berita Lainnya

Jangan Khawatir Jomblo Ini Manfaatnya ?

Polsek Tembilahan Hulu Sosialisasikan Pencegahan Karhutla dan Wesbang di Desa Pulau Palas

Sedih 4 Tahun Jadi Pemimpin 103 Kepala Daerah Kena OTT

Pemprov Riau Lakukan Identifikasi APBN untuk Penanganan Covid-19 di Riau

Bupati HM. Wardan Resmikan 4 Gedung di RSUD Raja Musa Sungai Guntung

Muammar AR, Terpilih Menjadi Ketua "PERKEMI" Kabupaten Indragiri Hilir 2019-2023

Disdik Riau: Sebanyak 91.441 Siswa SMA Sederajat Bersiap Hadapi UN

Biadab, Tolak Makan Daging Babi 400 Siswa Muslim wilayah Xinjiang China, DiKurung di Ruang Pendingin

BPS: Sensus Penduduk Tahun 2020 Bakal Digelar 2 Tahap

Danlanal Dumai, Dijabat Anak Bupati Rohul

UEFA Bersiap Jatuhkan Hukuman Atas Barcelona

Ketua UEK-SP 3,5 Tahun dan Eks Lurah Divonis 14 Bulan Penjara

Terkini +INDEKS

Tak Dapat Restu Bahlil, Musda Golkar Riau XI Batal Total

18 Oktober 2025
Tingkatkan Daya Saing, IPEMALIS Jakarta Gelar Webinar Nasional Bekali Generasi Muda Mempersiapkan Dunia Kerja
18 Oktober 2025
Bupati Ingin Becak jadi Wisata Lokal Tembilahan
18 Oktober 2025
Tim RAGA Polres Inhil Patroli Malam Tekan Aksi Premanisme dan Geng Motor
17 Oktober 2025
Prodi S1 Ilmu Hukum UNISI Resmi Yudisium 82 Mahasiswa
17 Oktober 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Desak Perbaikan Tata Kelola Migas dan Keadilan Fiskal bagi Daerah Penghasil
17 Oktober 2025
Menemukan Makna Etika dalam Pendidikan Biologi: Refleksi atas Karya Firdaus LN
17 Oktober 2025
Bengkel Dibobol Maling, Rugi Ratusan Juta, Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku
17 Oktober 2025
JMSI - Kedubes Venezuela Perkuat Kerja Sama Informasi dan Perdamaian Dunia
17 Oktober 2025
Dari Kedai Kopi Tak Punya Modal, Punya Semangat! Perjalanan di Balik 9 Tahun BUALBUAL.com
17 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim RAGA Polres Inhil Patroli Malam Tekan Aksi Premanisme dan Geng Motor
  • 2 Prodi S1 Ilmu Hukum UNISI Resmi Yudisium 82 Mahasiswa
  • 3 Gubernur Riau Abdul Wahid Desak Perbaikan Tata Kelola Migas dan Keadilan Fiskal bagi Daerah Penghasil
  • 4 Menemukan Makna Etika dalam Pendidikan Biologi: Refleksi atas Karya Firdaus LN
  • 5 Bengkel Dibobol Maling, Rugi Ratusan Juta, Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku
  • 6 JMSI - Kedubes Venezuela Perkuat Kerja Sama Informasi dan Perdamaian Dunia
  • 7 Dari Kedai Kopi Tak Punya Modal, Punya Semangat! Perjalanan di Balik 9 Tahun BUALBUAL.com
  • 8 Kapolres Inhu Resmi Luncurkan Pamapta Upaya Perkuat Respons Cepat dan Pelayanan Masyarakat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media