PILIHAN
Fokus Ornop Sebut: Tunggakan Membengkak, BPJS Tembilahan Terkesan Tidak Transparan
BUALBUAL.com - Angka tunggakan mencapai Rp. 6 Milyar , BPJS Kesehatan Tembilahan Selam lima bulan tak lakukan pembayaran, ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan.
'Menanggapi kabar Hutang BPJS Kesehatan Tembilahan di RSUD Puri Husada Capai 6 Miliar, Sekjend Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (Fokus Ornop) Indra Gunawan menilai kinerja BPJS Tembilahan terkesan tidak transparan dan tidakakuntabel.' BUALnya. 10/09/19.
Dengan terjadinya tunggakan jumlah yang cukup besar membuat dampak terhadap operasional rumah sakit sebagai mitra BPJS Kesehatan.
''Indra Gunawan menjelaskan kepada BUALBUAL.com, Tunggakan BPJS Tembilahan kepada pihak RSUD Puri Husada Tembilahan, kurangnya sosialisasi Pihak BPJS dan ini sangat minim kita rasakan.''
Beberapa bulan yang lalu saya sempat lama bincang-bincang dengan pak direktur RSUD Saut Pakpahan, Beliau mengutarakan keluhan tentang tunggakan pembayaran pihak BPJS terrhadap RSUD Puri Husada. Sebagaimana kita ketahui notabene adalah dana tersebut sangat di perlukan untuk segala bentuk operasional RSUD.
''Dan satu lagi, yang makin buat saya dan masyarakat bingung pengelola BPJS Tembilahan yanga katanya melagalmi kerugian ''Wallahualam'' Tegas Sekjend Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (Fokus Ornop) Indra Gunawan.''
Reporter: Ucu
Berita Lainnya
Di Masa Tenang, Tim Gabungan di Bengkalis Bongkar Puluhan APK Pilgubri
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Bengkalis H Muhammad Sidik, “Karantina Covid-19, Sesuai Ajaran Islam”
Nonton Yuk, Pentas Lumba-lumba di Pekanbaru Hanya Tinggal 2 Hari Lagi
Buka Sosialisasi DMIJ Plus Terintegrasi di Kec Mandah, Kadis PMD: Setiap Desa Wajib Memiliki Bumdes
Kasatpol PP Inhil Imbau Pengelola Tempat Hiburan Malam Hentikan Aktifitas Selama Ramadhan
Pesta Rakyat Kodim 0314/Inhil Sempena HUT RI ke-74 Berlangsung Meriah
Disdukpencapil Inhil Buka Pelayanan Online Melalui Aplikasi WhatsApp, Berikut Nomor Petugas yang Bisa Dihubungi
Kepala Divisi Hukum Mabes Polri : Guru Tidak Akan Bisa Dipidana Apabila Dalam KBM
Mengenal Kenduri Bandar Senapelan di Tepian Sungai Siak
Calon Komisioner KPU Kabupaten/Kota Se-Riau Ikuti Fit and Proper Test
UU MD3 Masih Menjadi Polemik, Pasal Penghinaan Presiden Saja Belum Diputus
Babinsa Koramil 12 Batang Tuaka Bantu Dinsos Inhil Berikan Bansos BPNT