Polda Riau Musnahkan 88 Kg Sabu dan 2400 Butir Pil Ekstasi, Barang Bukti Jaringan Internasional

BUALBUAL.com - Polda Riau melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan dari jaringan internasional, Jumat (26/4/2024). Barang bukti yang dimusnahkan yakni 88,65 kilogram Sabu dan 2.401 butir pil ekstasi.
Seluruh barang haram itu diamankan dari 17 tersangka di beberapa lokasi berbeda. Sebelum dilakukan pemusnahan, seluruh barang bukti dilakukan pengecekan kandungan oleh Tim Labfor Polda Riau.
Setelah dinyatakan positif mengandung bahan terlarang, seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dicelupkan ke air mendidih yang dicampur dengan cairan pembersih lantai.
Kapolda Riau Irjen M Iqbal menegaskan, pihaknya telah melakukan pencegahan masif dan upaya penegakan hukum untuk mencegah peredaran narkotika di Provinsi Riau.
"Kami melakukan inisiasi, edukasi kepada masyarakat termasuk di tempat pendidikan untuk mensosialisasikan bahaya narkoba. Upaya pencegahan itu masif sampai hari ini dan paralel dengan itu dan telah memerintahkan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau . Selain itu juga memasifkan upaya penegakan hukum," kata Irjen M Iqbal.
Dia mengultimatum, tidak ada lagi sebutan kampung narkoba. "Sikat habis itu, tetapi ingat kita juga tidak hanya mengedepankan upaya hukum semata, tetapi juga upaya pendekatan sosial ," tegasnya.
Perlu diketahui, dari seluruh narkoba yang disita itu, 13,9 kilogram sabu diamankan dari tersangka AP dan FK. Kemudian 226,18 gram dari tersangka MW dan RKP. 312,3 gram dari tersangka RS dan AM.
Kemudian, 17,02 kilogram sabu disita dari tersangka S, 55 kilogram sabu dari tersanhka J, R, DF, IC, W dan TM. Selanjutnya 2.003 butir pil ekstasi disita dari tersangka SRP, 398 butir dari E. Lalu dua orang diamankan di Bengkalis yakni SH dan BK. dari keduanya petugas menyita 2.100 gram sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebekti menambahkan, seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan pada bulan Ramadan lalu.
"Totalnya berjumlah 107 kilogram sabu. Kami musnahkan 88,6 kilogram sisanya 18,4 kilogram telah dimusnahkan oleh Polresta Pekanbaru dan Polres Dumai," tambah Manang.
"Ada 17 tersangka dari pengungkapan 8 kasus yang kita ungakp selama bulan puasa kemarin dari jaringan iinternasional," sambungnya.
Manang mengimabu kepada warga yang mengetahui keberadaan bandar dan pengedar narkoba agar dapat menginformasikannya kepada pihak kepolisian.
"Untuk seluruh pengedar atau bandar di kampung narkoba segeralah bertobat. Kalau tidak anda pasti kami tangkap," pungkasnya.
Berita Lainnya
Dapat Bantuan Bedah Rumah, Buk Sutinah Doakan Kapolres AKBP Indra Wijatmiko Diberikan Kesehatan dan Rejeki yang melimpah dari Allah SWT
Kodim 0314 Inhil Kurban 4 Sapi dan 3 Ekor Kambing
Wadanlantamal IV Tekankan Seluruh Prajurit dan PNS Agar Tidak Mudik
Kapolres Lampura Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Dua Kapolsek
Kapolres dan Wakapolres Tanjungpinang Bantu Warga Korban Kecelakaan
Ini Pencapaian Polres Bintan Sepanjang Tahun 2024
HUT ke-76 TNI, Kapolri: Sinergitas TNI-Polri Mutlak Sebagai Kekuatan Strategis Hadapi Tantangan
Danrem 033/WP dan di Tim Wasev Mabes TNI Tinjau TMMD di Batam
Di Penghujung Tahun 2020, Lantamal IV Tanjungpinang Gelar Doa Bersama
Satgas TMMD 112 Berikan Kitab Suci Al-Quran kepada Pengurus Masjid
Kapolres Tubaba Berikan SIM Gratis kepada Tim Vaksinator Kesehatan Covid-19
Ini Usulan Warga Terkait Program TMMD ke 113 Kodim 0619/Purwakarta