Kapolda Lampung Larang Anggotanya Gelar Bukber dan Memberikan Parsel Lebaran
BUALBUAL.com - Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno telah mengeluarkan surat telegram yang berisi tentang larangan melaksanakan kegiatan buka bersama di bulan suci Ramadan, open house dan Pemberian hadiah atau parcel lebaran dalam bentuk apapun kepada pimpinan atau atasan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabid humas) Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Mapolda Lampung, Senin (18/4/2022).
"Kapolda Lampung telah mengeluarkan surat telegram Nomor : ST/261/IV/KEP./2022 tertanggal 15 April 2022 tentang larangan melaksanakan kegiatan buka puasa bersama, pemberian parcel hadiah lebaran dalam bentuk apapun, dan larangan melakukan pungli dengan alasan pemberian THR kepada siapapun," ujar Kombes Pol Pandra.
Pandra menjelaskan, ada tiga hal Yang Harus dipatuhi oleh seluruh personil Polda Lampung dalam surat telegram tersebut yakni, kesatu, personel Polda Lampung dilarang melaksanakan kegiatan buka puasa bersama di bulan suci Ramadhan dan open house pada saat hari raya Idul Fitri 1443 H tahun 2022.
Kedua, kata Pandra, personel Polda Lampung dilarang memberikan parcel atau hadiah lebaran dalam bentuk apapun kepada pimpinan atau atasan, Ketiga, personel Polda Lampung dilarang melakukan pungli dengan alasan memberikan THR kepada siapapun.
Pandra berharap agar seluruh anggota Polri dan PNS dilingkungan Polri serta keluarga mereka mematuhi isi telegram tersebut, apalagi saat ini kita masih dalam situasi pandemi covid-19, untuk mencegah penularannya mari kita sama-sama menghindari kerumunan.
Terkait pemberian parcel atau hadiah kata Pandra, itu termasuk gratifikasi yang dilarang dalam undang-undang pemberantasan korupsi oleh sebab itu kita selaku aparat penegak hukum, wajib menghindari perbuatan tersebut.

Berita Lainnya
Kasad Jenderal Dudung Abdurachman Resmikan Pussenarhanud Sport Center Cimahi
Polres Inhu Deklarasikan Kampung Bebas Narkoba Serentak di Hari Bhayangkara ke-79
Bantu PMI, Polres Rohul Gelar Donor Darah Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-74
Alumni Akpol 1992 Riau Gelar Bansos “Berbagi Untuk Negeri”, Distribusikan 556 Paket Sembako
DPC Laskar Melayu Riau Kecamatan Kempas Resmi Dilantik untuk Periode 2024 - 2027
Semua Sasaran Selesai Dikerjakan, Satgas TMMD Tabalong dan Warga Gelar Syukuran
Pengecekan Akhir Personel Dan Sarpras, Polres Inhu Gelar Apel Operasi Lilin LK 2025
Kodim 0314/Inhil Gelar Lepas Sambut Dandim Baru
Jelang Ramadhan, Polres Polres Lampura Gelar Lat Pra Ops Keselamatan Krakatau 2021
Puluhan Perwira Polres Lampung Utara Mendadak Dites Urine
Hanya Butuh Waktu 3 Menit, Bayar Pajak di Lantatur Samsat Pangkalan Kerinci Pelalawan
Bersama Polres, Kodim 1008 Tabalong Gelar Penyuluhan Hukum dan Kamtibmas