Kapolda Lampung Larang Anggotanya Gelar Bukber dan Memberikan Parsel Lebaran
BUALBUAL.com - Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno telah mengeluarkan surat telegram yang berisi tentang larangan melaksanakan kegiatan buka bersama di bulan suci Ramadan, open house dan Pemberian hadiah atau parcel lebaran dalam bentuk apapun kepada pimpinan atau atasan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabid humas) Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Mapolda Lampung, Senin (18/4/2022).
"Kapolda Lampung telah mengeluarkan surat telegram Nomor : ST/261/IV/KEP./2022 tertanggal 15 April 2022 tentang larangan melaksanakan kegiatan buka puasa bersama, pemberian parcel hadiah lebaran dalam bentuk apapun, dan larangan melakukan pungli dengan alasan pemberian THR kepada siapapun," ujar Kombes Pol Pandra.
Pandra menjelaskan, ada tiga hal Yang Harus dipatuhi oleh seluruh personil Polda Lampung dalam surat telegram tersebut yakni, kesatu, personel Polda Lampung dilarang melaksanakan kegiatan buka puasa bersama di bulan suci Ramadhan dan open house pada saat hari raya Idul Fitri 1443 H tahun 2022.
Kedua, kata Pandra, personel Polda Lampung dilarang memberikan parcel atau hadiah lebaran dalam bentuk apapun kepada pimpinan atau atasan, Ketiga, personel Polda Lampung dilarang melakukan pungli dengan alasan memberikan THR kepada siapapun.
Pandra berharap agar seluruh anggota Polri dan PNS dilingkungan Polri serta keluarga mereka mematuhi isi telegram tersebut, apalagi saat ini kita masih dalam situasi pandemi covid-19, untuk mencegah penularannya mari kita sama-sama menghindari kerumunan.
Terkait pemberian parcel atau hadiah kata Pandra, itu termasuk gratifikasi yang dilarang dalam undang-undang pemberantasan korupsi oleh sebab itu kita selaku aparat penegak hukum, wajib menghindari perbuatan tersebut.
Berita Lainnya
Pangdam III/Slw Dampingi Kasad Tinjau Progres Pembangunan Masjid
DJKI Berikan Hak Cipta Aplikasi Dahsboard Lancang Kuning Milik Polda Riau
Polres Inhil Gelar Rakor Lintas Sektor Pengamanan Perayaan Idul Fitri 1445 H
Berikut Sasaran Operasi Lancang Kuning 2022 di Inhil
21 Hari Program TMMD, Proses Pembuatan Jalan lebih dari 80 persen
Jajaran Polres Bintan laksanakan KRYD Diawal Malam Bulan Suci Ramadhan
Bersama Tim Pamatwil Polda Riau, Kapolres Inhu Tinjau Pospam dan Posyan
Satgas TMMD 0303 Bantu Warga Terpuruk Di Kubangan Jalan
Prajurit dan PNS Lantamal IV Tanjungpinang Ikuti Sosialisasi Buku Saku ZI Menuju WBK WBBM
Kenaikan Pangkat 39 Personil Polres Way Kanan Polda Lampung
Gerai Vaksin Presisi Polres Karimun dan Jajaran Berikan Vaksinasasi kepada Warga
Waka Polres Lampung Utara Hadiri Peringatan Harlah Nahdlatul Ulama ke 96