PILIHAN
Kapolsek Pinggir, Pimpin Langsung KRYD Guna Terciptanya kamtibmas aman dan kondusif

BUALBUAL.com - Jajaran Polsek Pinggir Gelar Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD), dalam rangka
ciptakan kondisi Harkamtibmas.
Dipimpin langsung Kapolsek Pinggir Kompol Firman V.W.A Sianipar, SH MH .
Kapolsek Kompol Firman V.W.A Sianipar, melalui rilis Paur Humas membenarkan, Pada hari Jumat, tanggal 22 November 2019 sekira pukul 22.15 WIB s/d 23.45 WIB dilaksanakan giat Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) cipta kondisi razia didepan Mako Polsek Pinggir Jalan Lintas Pekanbaru - Duri Desa Tengganau Kec Pinggir.
Lanjut Kompol Firman, tindakan
mencegah premanisme, C3, Narkoba, senpi, sajam dan miras, Selain itu Upaya pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana.
"Guna tercipta dan terpeliharanya kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Polsek Pinggir,"ungkapnya.
Adapun langkah langkah yang diambil saat operasi adalah:
1.Melakukan pemeriksaan orang :
pemeriksaan identitas penumpang kendaraan sebanyak 58 (lima puluh delapan) orang dengan rincian :
- Laki- Laki : 53 orang
- Perempuan : 5 orang
4. Melakukan pemeriksaan kendaraan :
Pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan dan barang bawaan sebanyak 47 (empat puluh tujuh) unit kendaraan dengan rincian :
- R4 : 30 unit
- R6 : 5 unit
- R10 : 12 unit
5. Memberikan himbauan Kamtibmas dan himbauan Kamseltibcar Lantas
6. Memberi penegakan hukum berupa penindakan tilang.
Adapun hasil yang dicapai selama pelaksanaan kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai berikut :
Dari 58 (lima puluh delapan) orang penumpang kendaraan yang diperiksa identitasnya *tidak ada ditemukan sebagai pelaku tindak pidana (DPO) dan yang tidak membawa / memilik identitas KTP* sebanyak 5 (lima) orang Laki - laki dan 1 (satu) orang perempuan, diberikan himbauan kamtibmas
Dari 47 (empat puluh tujuh) unit kendaraan R2, R4 dan R6 yang diperiksa kelengkapan kendaraan dan surat kendaraannya tersebut *tidak ada ditemukan benda-benda terlarang atau Narkoba ataupun sajam maupun senpi dan miras*
Kendaraan yang tidak dilengkapi dengan kelengkapan kendaraan dan surat surat kendaraan bermotor sebanyak 2 (Dua) unit dan dilakukan tindakan penilangan sebanyak 2 (dua) berkas tilang.
Pelaksanaan Giat ini, selain Kapolsek Pinggir KOMPOL Firman V.W.A Sianipar, SH MH, juga bersama dengan Kanit I Shabara Polsek Pinggir IPTU M. Limbeng, Panit II Shabara Polsek Pinggir IPDA Suprianto dan Panit II Reskrim Polsek Pinggir IPDA Yopi Ferdian SH.,MSi***rat
Berita Lainnya
Rombongan LMR Inhil Dampingi Datok Panglime Mustafa Tenamal Kembalikan Berkas Formulir Pendaftaran Bacaleg Tahun 2019
Golkar-PDIP dan PKS Siapkan Kader Terbaik Untuk Maju Bertarung di Pilkada Kepri
Pria di Kampar Gagal Perkosa Tetangga Usai Tepergok Warga
Lukman Edy: Seluruh Fraksi Sepakati Komisioner KPU Jadi 11 dan Bawaslu 9 Orang
DMI Lucurkan Program 2 Jam Bisa Baca Alqur'an
Seorang Gadis Belia yang Digerebek Bersama 3 Pria di Wisma di Pekanbaru Ternyata Broken Home
Memoriam Pesawat Garuda Indonesia Dibajak Teroris
Heboh,Sepasang Suami Istri di Tembilahan Tewas
Agen Penyalur Tenaga Kerja Elegal Ditangkap Kepri Batam
H Zaini Awang Kembali Pimpin FPK Inhil Periode 2019-2024
Gubernur Riau Janji Carikan Sponsor, Pengurus PSPS Mundur
Ternyata Seperti Ini Kronologis Terjadinya Pembunuhan di Tembilahan