• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Sah di Penjara Suparman dan Johar Firdaus Satu Tahanan Sukamiskin Bangdung

Redaksi

Kamis, 07 Desember 2017 18:48:11 WIB Dibaca : 1238 Kali
Cetak


Bualbual.com, Bupati Rohul terpidana Suap Pengesahan RAPBDP Riau 2014 dan RAPBD Riau 2015 resmi jalani hukuman. sore tadi sekitar pukul 18.00 WIB. Suparman Bupati Rokan Hulu, resmi menjadi penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Kedatamgan Suparman di Lapas Sukamiskin tersebut, usai mendatangi pihak Jaksa KPK. Hal itu disampaikan kuasa hukum Suparman, Eva Nora SH Rabu (6/12/17). " Baru saja sekitar jam 18,00 WIB tadi, Pak Suparman serah terima dari KPK ke Lapas Sukamiskin," kata Eva Nora. Kedatangan Suparman ke Lapas Sukamiskin, atas inisiatif sendiri menjalani proses hukum setelah mengetahui putusan kasasi Mahkamah Agung (MA)," kata Eva Seperti diketahui, Suparman dan Johar Firdaus, mantan Ketua DPRD Riau tersangkut kasus suap APBD Riau. Suparman divonis oleh Majelis Hakim Mahkamah Agung dengan hukuman 6 tahun penjara denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan, sedangkan Johar Firdaus, juga divonis sama dengan Suparman, plus dicabut hak politik selama 5 tahun terhitung pidana pokok dilaksanakan. Putusan itu dibacakan majelis hakim yang diketuai Agung MS Lumne, dan hakim anggota Krisna Harahap dan Artidjo Alkostar. Selain penjara, Suparman dan Johar juga dihukum membayar denda Rp 200 juta atau diganti kurungan selama 6 bulan. Suparman dan Johar terbukti melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Keduanya juga dijerat dengan UU Nomor 8 Tahun 1981, UU Nomor 48 Tahun 2009 dan UU Nomor 14 tahun 1985 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU 5 Tahun 2004, dan perubahan kedua, dengan UU Nomor 3 Tahun 2009, serta peraturan undang-undanganlainnya bersangkutan. *(har/rtc)




Berita Lainnya

Lakukan pungli, Pejabat BPN Deli Serdang tertangkap

Sambangi Setda Inhil Perwakilan Bengkres Bicarakan "Konser Di Yogyakarta"

Sekda Job Kurniawan Buka Tes SKD CPNS di Rohil

Kohati Cabang Tembilahan Pasarkan Kreatifitas Dalam "Program Kepo"

Disebut Tahan Ijazah Siswa, Kepala SMA Negeri 5 Pekanbaru Membantah

Pengawasan Hoaks, BawasluTingkatkan Patroli Jelang Pemilu 2019

Agar Hubungan Intim Makin Hot dan Klimaks, Lakukan Ini Sebelum Memulainya

Polisi Lakukan Penyelidikan, Penonton Meninggal Tertabrak Motor Pembalap di Bengkalis

Untuk Pertama Kalinya, Singapura Uji Coba Pertama Taksi Udara Di Marina Bay

Anggota DPRD Kampar Tuding Pemkab Mencla-mencle, Pembatalan Gedung 8 Lantai

Kusnadi: Ini Pelajaran Bagi Rektor UIN Suska Riau, Saya Menang di PTUN Pekanbaru

Kejati Tingkatkan Perkara Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Gedung RSP UR ke Penyidikan

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media