PILIHAN
Sah di Penjara Suparman dan Johar Firdaus Satu Tahanan Sukamiskin Bangdung

Bualbual.com, Bupati Rohul terpidana Suap Pengesahan RAPBDP Riau 2014 dan RAPBD Riau 2015 resmi jalani hukuman.
sore tadi sekitar pukul 18.00 WIB. Suparman Bupati Rokan Hulu, resmi menjadi penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Kedatamgan Suparman di Lapas Sukamiskin tersebut, usai mendatangi pihak Jaksa KPK.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Suparman, Eva Nora SH Rabu (6/12/17).
" Baru saja sekitar jam 18,00 WIB tadi, Pak Suparman serah terima dari KPK ke Lapas Sukamiskin," kata Eva Nora.
Kedatangan Suparman ke Lapas Sukamiskin, atas inisiatif sendiri menjalani proses hukum setelah mengetahui putusan kasasi Mahkamah Agung (MA)," kata Eva
Seperti diketahui, Suparman dan Johar Firdaus, mantan Ketua DPRD Riau tersangkut kasus suap APBD Riau. Suparman divonis oleh Majelis Hakim Mahkamah Agung dengan hukuman 6 tahun penjara denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan, sedangkan Johar Firdaus, juga divonis sama dengan Suparman, plus dicabut hak politik selama 5 tahun terhitung pidana pokok dilaksanakan.
Putusan itu dibacakan majelis hakim yang diketuai Agung MS Lumne, dan hakim anggota Krisna Harahap dan Artidjo Alkostar. Selain penjara, Suparman dan Johar juga dihukum membayar denda Rp 200 juta atau diganti kurungan selama 6 bulan.
Suparman dan Johar terbukti melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Keduanya juga dijerat dengan UU Nomor 8 Tahun 1981, UU Nomor 48 Tahun 2009 dan UU Nomor 14 tahun 1985 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU 5 Tahun 2004, dan perubahan kedua, dengan UU Nomor 3 Tahun 2009, serta peraturan undang-undanganlainnya bersangkutan. *(har/rtc)
Berita Lainnya
Lakukan pungli, Pejabat BPN Deli Serdang tertangkap
Sambangi Setda Inhil Perwakilan Bengkres Bicarakan "Konser Di Yogyakarta"
Sekda Job Kurniawan Buka Tes SKD CPNS di Rohil
Kohati Cabang Tembilahan Pasarkan Kreatifitas Dalam "Program Kepo"
Disebut Tahan Ijazah Siswa, Kepala SMA Negeri 5 Pekanbaru Membantah
Pengawasan Hoaks, BawasluTingkatkan Patroli Jelang Pemilu 2019
Agar Hubungan Intim Makin Hot dan Klimaks, Lakukan Ini Sebelum Memulainya
Polisi Lakukan Penyelidikan, Penonton Meninggal Tertabrak Motor Pembalap di Bengkalis
Untuk Pertama Kalinya, Singapura Uji Coba Pertama Taksi Udara Di Marina Bay
Anggota DPRD Kampar Tuding Pemkab Mencla-mencle, Pembatalan Gedung 8 Lantai
Kusnadi: Ini Pelajaran Bagi Rektor UIN Suska Riau, Saya Menang di PTUN Pekanbaru
Kejati Tingkatkan Perkara Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Gedung RSP UR ke Penyidikan