PILIHAN
Viral! Perempuan Sipit Caci Maki Polisi Bogor, Mabes Polri Sebut Ibu-ibu Biasa Emosi
bualbual.com, Video perempuan sipit yang mencaci-maki polisi viral di media sosial. Kejadian itu terjadi di Bogor, Jawa Barat.
Dalam video tersebut, perempuan paruh baya itu tmapak kesal diduga karena tak terima ditilang.
Dengan enaknya, perempuan itu bahkan menyebut petugas polisi dengan kata-kata yang tak pantas dan bernuansa SARA.
Menangapi hal itu, Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa mengaku kejadian-kejadian tersebut merupakan sesuatu yang lumrah.
Apalagi dilakukan oleh sorang perempuan.
“Ibu-ibu mah biasa emosi,” ujar kepada wartawan.
Kendati belum mengetahui pasti mengenai video tersebut, dia berharap agar petugas yang dimarahi, memaafkan perbuatan wanita itu
“Ya maafkan saja lah, jangan diambil hati,” kata dia.
Royke mengimbau agar para ibu-ibu yang terkena tilang, untuk mengikuti mekanisme yang ada.
"Tidak perlu marah-marah. Nggak usah kaya gitu lah (berkata kasar), pasrah saja kalau ditilang, jangan diulangi lagi perbuatannya,” pintanya.
Sebab kata Royke, penilangan adalah sebagai bentuk mengingatkan para pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas.
Berkendara dengan prosedur yang lengkap pun guna meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Jadi bukan gagah-gagahannya polisi, karena untuk kesemalatan dia,” pungkas Royke.*(dna/JPC/pojoksatu)

Berita Lainnya
Warga Riau Kembali Diheboh Penampakan Dua Ekor Anak Harimau di Tapung
Rp 800 Juta Digondol, Perampokan Sadis: Misyanto Dibacok
Kakanwil Kemenag Riau Kecewa, MAN 2 Model Pekanbaru Tidak Luluskan Calon Siswi Yang telah khatam 30 Juz
Miliki Dua Paket Daun Ganja Kering, Pemuda di Meranti Ditangkap Polisi
Alma Pekat Desak Kapolda Riau Berantas Prostitusi di Pekanbaru
Waduh! Ada Dua Pemain PSPS Dibajak Tiga Naga
Seniman dan penyair Riau akan hadir di Rohil
Masalah Asap Tak Kunjung Selesai, Ribuan Mahasiswa Unri Gelar Aksi Unjukrasa di Kantor Gubernur Riau
Informasi Pendaftaran Kartu Pra Kerja Kurang Jelas, Ratusan Warga Datangi Kantor Disnaker Inhil
Soal Politik Uang Di Bengkalis Dua Tersangka Ajukan Praperadilan
Dandim 0314 Silahturahmi ke Kantor Bupati Inhil H. Syamsudin Uti
Rp 383 Miliar KPU Ajukan Anggaran untuk Pilgubri 2018