PILIHAN
Viral! Perempuan Sipit Caci Maki Polisi Bogor, Mabes Polri Sebut Ibu-ibu Biasa Emosi
bualbual.com, Video perempuan sipit yang mencaci-maki polisi viral di media sosial. Kejadian itu terjadi di Bogor, Jawa Barat.
Dalam video tersebut, perempuan paruh baya itu tmapak kesal diduga karena tak terima ditilang.
Dengan enaknya, perempuan itu bahkan menyebut petugas polisi dengan kata-kata yang tak pantas dan bernuansa SARA.
Menangapi hal itu, Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa mengaku kejadian-kejadian tersebut merupakan sesuatu yang lumrah.
Apalagi dilakukan oleh sorang perempuan.
“Ibu-ibu mah biasa emosi,” ujar kepada wartawan.
Kendati belum mengetahui pasti mengenai video tersebut, dia berharap agar petugas yang dimarahi, memaafkan perbuatan wanita itu
“Ya maafkan saja lah, jangan diambil hati,” kata dia.
Royke mengimbau agar para ibu-ibu yang terkena tilang, untuk mengikuti mekanisme yang ada.
"Tidak perlu marah-marah. Nggak usah kaya gitu lah (berkata kasar), pasrah saja kalau ditilang, jangan diulangi lagi perbuatannya,” pintanya.
Sebab kata Royke, penilangan adalah sebagai bentuk mengingatkan para pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas.
Berkendara dengan prosedur yang lengkap pun guna meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Jadi bukan gagah-gagahannya polisi, karena untuk kesemalatan dia,” pungkas Royke.*(dna/JPC/pojoksatu)

Berita Lainnya
SBY: Tuhan, Kirimkanlah Aku Gubernur yang Baik Hati...
Antisipasi Wabah Corona, Warga Perum Ricci Tahap Dua Kota Batam Gelar Bersih-Bersih Masjid 'Ishalahul Ummah'
Artis Siti Badriah Bakal Meriahkan Hari Jadi ke-506 Bengkalis
Gara-gara Kata 'Jangan Gila Lo' Sandiaga Uno Di Panggil Polsek Metro Tanah Abang
Kapolres Bengkalis Sigit Adiwuryanto : Silahkan Lakukan Perayaan Dengan Hal Hal Positif Dan Waspada Dalam Berkendaraan
Tunjukan Rasa Peduli Pemko Pekanbaru Siap Tampung Muslim Rohingya
Tenyata Sabu yang Terdapat di Kapal MV Sunrise Glory Mencapai 3 Ton
KUKERTA UR di Desa Teluk Pambang Bersama Siswa/i SMPN 2 Bantan Tanam 1000
Kapolres Bengkalis Gelar Presslease Tahun 2019, Pengungkapan Kasus Narkoba Rekor 28 KG Sabu Dan Exstacy Sebanyak 30 Ribu Butir.
Satpol PP Kota Pekanbaru Terbitkan Surat Larangan Operasi Sementara Tempat Hiburan Malam dan Kafe
Gelar Aksi Peduli "IDPR" Galang Dana di Jalan Untuk Korban Banjir di Rohul
Berkas P19 Kasus Pembantaian Beruang Madu di Inhil Dikembalikan Kepenyidik