• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Gara-gara Kata 'Jangan Gila Lo' Sandiaga Uno Di Panggil Polsek Metro Tanah Abang

Redaksi

Jumat, 17 Maret 2017 11:01:01 WIB Dibaca : 1716 Kali
Cetak


bualbual.com, Sandiaga Salahudin Uno rampung diperiksa penyidik Mapolsek Tanah Abang. Perseteruan terjadi antara anggota komunitas lari di mana Sandi ada di dalamnya. Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Mustakim menjelaskan dua anggota yang terlibat cekcok mulut yakni dua orang perempuan. "Jadi gini. Itu dulu kan komunitas lari, perseteruan gitu lho. Cewek sama cewek," ungkap Kompol Mustakim kepada awak media setelah proses pemeriksaan Sandi sebagai saksi di Polsek Metro Tanah Abang, Jumat (17/3). Perseteruan, diungkapkan Mustakim, berawal dari kalimat, 'Jangan gila lo,' yang dikeluarkan terlapor. "Jadi cewek sama cewek, ngatain, jangan gila lo, kan gitu. Hanya kata-kata itu aja, jangan gila lo, kan gitu," ujarnya. Laporan itu muncul karena adanya ketidakpuasan dari pelapor yang tidak terima dengan kalimat, 'Jangan gila lo' yang diucapkan terlapor. "Laporannya pencemaran nama baik. Padahal dia kan enggak gila dikatakan gila, gitu," tambah Mustakim. Menyoal posisi Sandiaga Uno dalam kasus tersebut, Mustakim mengatakan bahwa Sandi tidak ada di tempat kejadian ketika perseteruan itu terjadi, namun dipanggil polisi karena namanya ikut disebut oleh pelapor. "Ngga ada ( Sandiaga Uno). Ngga ada. Karena disebutkan oleh si pelapor, akhirnya yah, sekarang (Sandiaga Uno) ditanya. Tapi dari pemeriksaan semua ngga ada. Bukti yang mengarah ngga ada," kata Mustakim. Seputar alasan kenapa kasus ini diungkit sekarang padahal sudah terjadi di tahun 2013, Mustakim mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini bertujuan untuk menjernihkan masalah ini, karena kasus pencemaran nama baik ini muncul di medsos (media sosial). "Ada timbul di medsos (media sosial). Ada di medsos, ya tindaklanjuti lah. Supaya clear," jelasnya. Ketika ditanya tentang adanya tekanan dari pihak lain, Mustakim mengatakan bahwa tidak ada tekanan dari pihak lain dalam pengusutan kasus ini. "Tidak ada. Semuanya supaya clear," tegasnya.   BB.C/m.c




Berita Lainnya

Wardan Resmikan Pasar Ambon, Desa Tegal Rejo Jaya, Kecamatan Pelangiran

Timbul Kehebohan Pulau Bintan Kepri Dijual Disitus Online Ternama

Pengadilan Negeri Tembilahan Berlakukan Sidang Secara Online

Final! PKS Berkoalisi dengan Gerindra di DPRD Inhil

Majelis Ta'lim Desa Pengalihan Enok Pilih Wardan

DPRD dan Asisten 1 Setda Inhil Hadiri Pemusnahan Narkoba

Dinas Kesehatan Pastikan Tak Ada Kasus Difteri di Inhil

Resmi Iuran BPJS Kesehatan Naik untuk Semua Kelas

Jalan Imam Bonjol Nagoya Ditutup 'Cegah Orang Berkumpul'

Akan Kembali Latih MU 'Sir Alex Ferguson'

Lagi Amien Rais Bersuara minta Ahok dipenjara dan kasusnya dipercepat

Polda Daerah Riau Masih Berkutat Penuhi Petunjuk Jaksa di Kasus Pajak Bapenda

Terkini +INDEKS

Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral

03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Forpimawa, Dorong Kampus Cetak SDM Unggul
03 Agustus 2025
Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 2 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 3 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 4 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 5 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 6 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 7 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
  • 8 Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media