PILIHAN
Polres Meranti Amankan Tiga Warga Kelurahan Selatpanjang Timur, Karena Narkoba
BUALBUAL.com - Setidaknya tiga orang diduga pelaku Narkoba warga Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau diamankan.
Ketiga tersangka tersebut diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP)
dalam rumah yang terletak di jalan Kelapa Gading Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi atas Kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu-sabu.
"Benar tiga tersangka yang diamankan oleh Sat Narkoba Polres Meranti pada Rabu, (22/01/2020) sekitar pukul 01:30 WIB," kata Kapolres Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH kepada Riaulink.com.
Adapun ketiga orang tersangka yang merupakan Kurir atau Pemakai Narkoba diantaranya berinisial, IQ (24)
warga Kelurahan Selatpanjang Timur, ZF (33) Kelurahan Selatpanjang Timur, dan ZR (27) warga Kelurahan Selatpanjang Timur.
Selain ketiga tersangka, kita juga mengamankan Barang Bukti (BB)
1 buah kaca pirek berisikan sisa pemakaian diduga narkotika jenis sabu-sabu setelah ditimbang berikut dengan kaca pireknya dengan berat kotor ± 2,54 gram, 2 buah kaca pirek, 1 set alat hisap (Bong), 1 buah kotak rokok merek sampurna mild, 1 buah kotak rokok kaleng merek Gudang garam merah tempat menyimpan Shabu utk diedarkan, 3 buah sendok takar terbuat dari kertas, 3 buah sendok takar terbuat dari pipet, 12 plastik klep warna bening, 2 buah mancis, 1 unit hp merek samsung Galaxy warna hitam, 1 unit HP merek Bellphone warna biru dongker, dan 1 unit sepeda motor merek Yamaha VIXION warna putih nomor polisi BM 5238 XB.
Diceritakan Kapolres, informasi dari masyarakat bahwa jalan Kelapa Gading Kelurahan Selatpanjang Timur, disebuah rumah milik pelaku ZF sering dijadikan tempat transaksi narkotika.
Kemudian lanjut Kapolres, anggota Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan disaat yang tepat tim melihat 2 orang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan akan melakukan transaksi untuk mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
Pada saat tim melakukan pengejaran dan mengamankan kedua pelaku, dimana pelaku mengaku sebelumnya sempat dengan sengaja membuang barang bukti sabu-sabu kedalam hutan rawa semak belukar yang ada di TKP penangkapan.
Melihat hal tersebut , anggota langsung melakukan pencarian dan penggeledahan badan pelaku dan disekitar lokasi penangkapan dengan didampingi Ketua RT dan Masyarakat.
Selanjutnya Tim dan Ketua RT setempat melakukan penggeledahan rumah palaku ZF yang sering dijadikan pelaku tempat transaksi Narkoba. Ketika tim sampai dirumah pelaku, tim juga mengamankan 1 orang laki-laki ZR yang sedang berada didalam rumah dan berikut ditemukan barang bukti sebagaimana dimaksud diatas.
"Dari pengakuan para pelaku, yang bersangkutan mengakui mendapatkan Narkotika jenis Sabu-sabu tersebut untuk diedarkan dari pelaku Inisial B (DPO). Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Kepulauan Meranti guna proses penyidikan lebih lanjut, " jelas Kapolres Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH. ***(RLC)
Berita Lainnya
Pemda Inhil: Luhut Binsar Panjaitan Janji akan Perhatikan Potensi Industri Hilir Kelapa Inhil
PT. Sambu Group, Tetap Beli Kelapa Petani dan Pastikan Roda Ekonomi Masyarakat Tetap Berjalan
Muhammad Husaini : Kesuksesan Vision Workshop Adalah Kesuksesan Bersama
Detik - detik TNI Usir Konvoi Kapal China Sedang Tebar Jala di Natuna
Melihat iPhone 7 Sekarang, Ini Prediksi Desain dan Kecanggihan iPhone 8
Jadi Tanda Tanya, Kemana Perginya Tugu Adipura Kota Pekanbaru
Ternyata! KPK Pernah Ingatkan Gubernur Riau Syamsuar
Pemilu 2019: 12 Kabupaten di Papua Masih Gunakan Sistem Noken untuk Memilih
Melawan dengan Parang saat Hendak Ditangkap, Polisi Hadiahi 2 Butir Timah Panas di Kaki AF
Daerah Pesisir Provinsi Riau Mulai 'Dikepung' Titik Api
1,5 Juta Muslim Palestina Terancam Tak Bisa Haji dan Umrah
Bupati Inhil Hadiri Upacara Peringatan HUT Provinsi Riau ke 61