PILIHAN
Soal Sebutan Kafir Jadi Heboh, Begini Penjelasan UAS
TRANSMEDIARIAU.COM, Nahdlatul Ulama (NU) meminta umat Islam di Indonesia untuk tidak lagi menyebut yang bukan Islam dengan sebutan kafir. Mereka meminta agar umat Islam menyebut mereka sebagai non muslim.
Lalu, bagaimana sebenarnya sebutan kafir dan non muslim dalam Al-Qur'an dan hadist?
Ustaz Abdul Somad dalam suatu video ceramahnya dengan tegas menerangkan bahwa kafir dalam Al-Quran adalah sebutan bagi mereka yang tidak beriman kepada Allah SWT.
"Orang kafir ini sudah ada sekarang atau dari dulu? Maka kalau ada ucapan kafir, kalian kok marah? Ini kalimat dari dulu," jelas Ustaz Abdul Somad.
"Dalam Al-Quran ada disebutkan (dalam surat) Al-Kafirun. Masa Al-Non Muslim? Ada haq ada batil, ada bengkok ada lurus, ada Musa as ada Firaun, ada hitam ada putih, ada iman ada kufur. Iman itu mukmin, kufur itu kafir," lanjut Ustaz Abdul Somad.
Sementara, Buya Yahya dalam suatu video ceramahnya juga menegaskan bahwa kafir artinya orang yang tidak menerima Nabi Muhammad dan orang yang tidak menerima Islam. Kata kafir, kata Buya Yahya, juga bukan suatu bahasa cacian.
"Saudaraku yang beragama Nasrani, Hindu, Budha, jangan khawatir. Kafir itu adalah orang yang tak mengakui nabi Muhammad, tidak menerima Islam sebagai agama yang benar. Kalau mengakui, berarti jadi muslim," terang Buya Yahya.
Sumber: bertuahpos.com

Berita Lainnya
Tokoh Masyarakat Ingin Sekda Riau dari Indragiri, Ini Alasannya
Razia di Lapas Klas II A Tembilahan,3 Orang Napi Kembali Terjaring Simpan Sabu- Sabu
Wakil Rakyat Kab Inhil Asmadi Minta, Harimau Pemangsa Jumati Di Perusahaan PT THIP Sawit Akan Direlokasi
Resmi Arif Fadillah Menjadi Sekda Kepri
Zahri Tewas, Akibat Mengonsumsi Alkohol Murni
Komisi I Hearing dengan Dinas Terkait untuk Menyelesaikan Masalah Tapal Batas Kelurahan dan Desa
Hasil Ujian PPPK Pemprov Riau Akan Diumumkan 1 Maret
Kenalan di Medsos,2 Pemuda Ini Cabuli Anak Dibawah Umur
Persiapan Sudah 100 Persen, Kades Belaras Barat Insha Allah Malam Ini STQ Ke IV Akan Dibuka
Anda Sepakat? Pengurus parpol tak boleh jadi anggota DPD Supaya Politisi menjadi profesional
HUT RI Ke - 73, 250 Warga Binaan Lapas Tembilahan Terima Remisi