PILIHAN
Kenalan di Medsos,2 Pemuda Ini Cabuli Anak Dibawah Umur

Bualbual.com, Dua pemuda berinisial FA (25) dan MI (20) dibekuk polisi lantaran diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat.
Kasubag Humas Polresta Bogor Kota AKP Yuni Astuti mengatakan peristiwa pencabulan tersebut bermula saat korban LW (16) berkenalan dengan pelaku dari media sosial Facebook beberapa waktu yang lalu.
"Setelah keduanya berkenalan di dunia maya (Facebook). Pelaku mengancam akan menyebarkan foto telanjang korban apabila korban tidak mau diajak untuk bertemu," kata Yuni, Kamis (23/8/2018).
Karena takut, korban akhirnya menuruti permintaan pelaku untuk dijemput dan selanjutnya dibawa ke daerah Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor sekitar pukul 00.30 WIB pada Minggu 19 Agustus 2018.
"Di lokasi, korban dicekoki minuman keras lalu dipaksa berhubungan badan. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kemaluannya," jelas Yuni.
Hingga akhirnya, korban menceritakan peristiwa itu kepada keluarga. Karena tidak terima, keluarga pun melaporkan kejadian yang menimpa LW ke Polresta Bogor Kota pada Selasa 21 Agustus 2018 lalu.
Dari laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mengamankan kedua pelaku pada Rabu 22 Agustus 2018 malam.
"Pelaku diancam Pasal 81 UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Sekarang pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA," tutupnya.
Editor: bbc
Sumber: okezone.com
Berita Lainnya
Jegeer...Pemkab Inhil Siapkan 500 juta Biaya Perumahan Fisilitator dan Pedamping Desa
Diduga Terkait OTT Romahurmuzy, KPK Segel Ruang Kerja Menteri Agama Lukman Hakim
Siak Raih Anugerah Adipura Kategori KLHK 'Syamsuar Jangan Berpuas Diri'
Staf BPTD IV Riau Kepri Ditemukan Meninggal Akibat Dermaga Roro Tanjung Buton Siak Ambruk
MU atau Tottenham ??? Begini Jawaban Harry Kane
Punya Bakat Menyanyi, Ayo ! Daftarkan Diri Di Festival Lagu Melayu
Pria Ini Tewas Dilindas Truk, Disenggol Sepeda Motor dan Terjatuh
STQ ke-VI Desa Mengkopot, Camat Sugiati: Masyarakat Jaga Kekompakan Dan Tingkatkan Hidup Bergotong Royong
Camat Kateman: Hati-hati, Pembakaran Lahan dan Hutan Bisa Pidana
Tegas, Polres Inhil Akan Tindak Masyarakat Yang Masih Keluyuran Dan Berkumpul
Hadapi Pileg Dan Pilpres, Bupati Inhil Ikuti Apel 3 Pilar Gabungan Di Rengat
Hari Anti Korupsi "Fahira Idris'' Kalau Pemimpin Korupsi, Bagaimana Bisa Jadi Contoh?