PILIHAN
Diduga Melanggar UU No 7 Tahun 2017, 9 Bupati dan Walikota di Riau Terancam 2 Tahun Penjara dan Denda
Bualbual.com, Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau Rabu (10/10/2018) malam, melakukan pembahasan dan rapat pleno.
Kerja lembur Bawaslu Riau tersebut, terkait adanya 9 orang Bupati dan walikota serta pasangan Gubernur terpilih membuat pernyataan dukungan kepada salah satu pasangan Calon presiden dan wakil presiden dan menandatangani surat dukungan.
Dalam proses dugaan pelanggaran pemilu yang diduga dilakukan oleh 9 orang Bupati dan Walikota di Riau, sudah terjadi dalam Deklarasi dukunagn yang dilaksanakan oleh komunitas Pro Jokowi (Projo) di Hotel Arya Duta Rabu (10/10/2018) pagi tadi.
Setelah melalui pembahasan dan rapat pleno Bawaslu Riau, langkah awal adalah memanggil Bupati dan Walikota tersebut untuk ditanyakan kepada yang bersangkutan, guna terpenuhinya unsur pasal pejabat negara yang melakukan tindakan menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta pemilu.
“Dugaan pelanggaran tersebut, sesuai UU No 7 Tahun 2017, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun dan denda Rp24 juta, di samping itu juga kita akan lihat kemungkinan pelanggaran terhadap penggunaan fasilitas negara dengan ancaman hukuman yang sama atau bisa juga pelanggaran terhadap keduanya,” kata ketua Bawaslu Riau, Rosidi Rusdan.
Kata Rosidi, pemanggilan Bupati dan Walikota tersebut dilakukan, karna Bawaslu merasa perlu menanyakan beberapa hal terkait kehadiran mereka dalam kegiatan Deklarasi dukunagn yang dilaksanakan oleh Projo.
“Pada pemanggilan nanti kita ingin memperjelas lebih jauh, seperti apa kronologis kejadian dan apa maksud dan tujuan kegiatan tersebut,” tegas Rosidi.
Selain Bupati, Bawaslu Riau juga akan memanggil Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih yang diduga juga ikut dalam deklarasi tersebut. Disamping itu kita juga, pihak Bawaslu juga akan memanggil Panitia plaksana untuk mendapat informasi yang lebih lengkap.
“Direncanakan pemanggilan uang dilakukan Bawaslu pada minggu depan,” jelasnya.
Lebih jauh dijelaskanya, semua yang hadir dan menanda tangani pernyataan dukungan yang di buat dalam deklarasi oleh Projo, juga akan dipanggil satu-persatu. ***
Editor : BBC
Sumber : Putrariau.com

Berita Lainnya
Koarmada I Gagalkan Penyelundupan 250 Kardus Rokok Ilegal di Kuala Enok
Meningkat 2 Kali Lipat, Pelamar CPNS di Inhil Tembus Angkat 9 Ribuan
Heboh,Harimau Terjebak Bawah Kolong Ruko Milik Warga di Pulau Burung Inhil
Temui MUI, Menkes Tunda Imunisasi MR bagi Masyarakat Muslim
Bersama 4 Pakar dari 2 Negara, UIR Bahas Evaluasi Pemilu Serentak 2019
Divonis 3 Tahun Penjara, Pembunuh 3 Harimau Sumatra di Kuansing
Pendukung Prabowo-Sandi Dilaporkan Ke Polisi, Atas Pengeroyokan Kader PBB
Program Jumat Amal, Polsek Tembilahan Hulu Bagikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu
November 2019, Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Tuntas
Tiga Anak Bengkalis Raih Juara II Cabang Fahmil Qur’an Pada MTQ Nasional
Sekda Inhil Said Syarifuddin Buka Sosialisasi PPTKH
Samsudin Uti Delema Untuk Wardan, Pilgubri Cak Imin Jagokan LE-Asri Auzar