PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Diduga Melanggar UU No 7 Tahun 2017, 9 Bupati dan Walikota di Riau Terancam 2 Tahun Penjara dan Denda
Bualbual.com, Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau Rabu (10/10/2018) malam, melakukan pembahasan dan rapat pleno.
Kerja lembur Bawaslu Riau tersebut, terkait adanya 9 orang Bupati dan walikota serta pasangan Gubernur terpilih membuat pernyataan dukungan kepada salah satu pasangan Calon presiden dan wakil presiden dan menandatangani surat dukungan.
Dalam proses dugaan pelanggaran pemilu yang diduga dilakukan oleh 9 orang Bupati dan Walikota di Riau, sudah terjadi dalam Deklarasi dukunagn yang dilaksanakan oleh komunitas Pro Jokowi (Projo) di Hotel Arya Duta Rabu (10/10/2018) pagi tadi.
Setelah melalui pembahasan dan rapat pleno Bawaslu Riau, langkah awal adalah memanggil Bupati dan Walikota tersebut untuk ditanyakan kepada yang bersangkutan, guna terpenuhinya unsur pasal pejabat negara yang melakukan tindakan menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta pemilu.
“Dugaan pelanggaran tersebut, sesuai UU No 7 Tahun 2017, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun dan denda Rp24 juta, di samping itu juga kita akan lihat kemungkinan pelanggaran terhadap penggunaan fasilitas negara dengan ancaman hukuman yang sama atau bisa juga pelanggaran terhadap keduanya,” kata ketua Bawaslu Riau, Rosidi Rusdan.
Kata Rosidi, pemanggilan Bupati dan Walikota tersebut dilakukan, karna Bawaslu merasa perlu menanyakan beberapa hal terkait kehadiran mereka dalam kegiatan Deklarasi dukunagn yang dilaksanakan oleh Projo.
“Pada pemanggilan nanti kita ingin memperjelas lebih jauh, seperti apa kronologis kejadian dan apa maksud dan tujuan kegiatan tersebut,” tegas Rosidi.
Selain Bupati, Bawaslu Riau juga akan memanggil Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih yang diduga juga ikut dalam deklarasi tersebut. Disamping itu kita juga, pihak Bawaslu juga akan memanggil Panitia plaksana untuk mendapat informasi yang lebih lengkap.
“Direncanakan pemanggilan uang dilakukan Bawaslu pada minggu depan,” jelasnya.
Lebih jauh dijelaskanya, semua yang hadir dan menanda tangani pernyataan dukungan yang di buat dalam deklarasi oleh Projo, juga akan dipanggil satu-persatu. ***
Editor : BBC
Sumber : Putrariau.com
.jpg)

Berita Lainnya
Ini Alasan Rhoma Irama Akhirnya Terima Tawaran Bermain Sinetron
Kata Antasari: SBY Jangan buat gaduh
Resmikan 2 Puskesmas, HM Wardan: Layani Masyarakat dengan Hati
Pergi Ke Sekolah Merangkak, Adul Bercita-cita Jadi Pemadam Kebakaran
8 Wakil Inhil di DPRD Riau, Mulai Dari James Pasaribu Terpilih Lagi, Hingga Golkar 2 dapat Kursi
RTRW Belum Bisa Jadi Ultah Ke 60 Provinsi Riau
Aktivitas Bandara SSK II Pekanbaru Tak Seramai Biasanya 'Tiket Mahal'
Belum Terlaksana SRG Komoditi Kopra di Inhil, Disprindag: Ini Penyebabnya!
PT.Elnusa respon, Lakukan Mediasi dengan Gabungan Ormas Lembaga Adat Duri
Kapal Bermuatan Sembako dan Drum BBM Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
Tak Permasalahkan Dua Daerah Belum Selesai Rekapitulasi 'Bawaslu Riau'
Pernah Terjadi di Daerah Inhil, Seperti Apa Potensi Gempa di Riau?