• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau

Diduga Melanggar UU No 7 Tahun 2017, 9 Bupati dan Walikota di Riau Terancam 2 Tahun Penjara dan Denda

Redaksi

Kamis, 11 Oktober 2018 06:28:44 WIB Dibaca : 1295 Kali
Cetak


Bualbual.com, Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau Rabu (10/10/2018) malam, melakukan pembahasan dan rapat pleno. Kerja lembur Bawaslu Riau tersebut, terkait adanya 9 orang Bupati dan walikota serta pasangan Gubernur terpilih membuat pernyataan dukungan kepada salah satu pasangan Calon presiden dan wakil presiden dan menandatangani surat dukungan. Dalam proses dugaan pelanggaran pemilu yang diduga dilakukan oleh 9 orang Bupati dan Walikota di Riau, sudah terjadi dalam Deklarasi dukunagn yang dilaksanakan oleh komunitas Pro Jokowi (Projo) di Hotel Arya Duta Rabu (10/10/2018) pagi tadi. Setelah melalui pembahasan dan rapat pleno Bawaslu Riau, langkah awal adalah memanggil Bupati dan Walikota tersebut untuk ditanyakan kepada yang bersangkutan, guna terpenuhinya unsur pasal pejabat negara yang melakukan tindakan menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta pemilu. “Dugaan pelanggaran tersebut, sesuai UU No 7 Tahun 2017, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun dan denda Rp24 juta, di samping itu juga kita akan lihat kemungkinan pelanggaran terhadap penggunaan fasilitas negara dengan ancaman hukuman yang sama atau bisa juga pelanggaran terhadap keduanya,” kata ketua Bawaslu Riau, Rosidi Rusdan. Kata Rosidi, pemanggilan Bupati dan Walikota tersebut dilakukan, karna Bawaslu merasa perlu menanyakan beberapa hal terkait kehadiran mereka dalam kegiatan Deklarasi dukunagn yang dilaksanakan oleh Projo. “Pada pemanggilan nanti kita ingin memperjelas lebih jauh, seperti apa kronologis kejadian dan apa maksud dan tujuan kegiatan tersebut,” tegas Rosidi. Selain Bupati, Bawaslu Riau juga akan memanggil Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih yang diduga juga ikut dalam deklarasi tersebut. Disamping itu kita juga, pihak Bawaslu juga akan memanggil Panitia plaksana untuk mendapat informasi yang lebih lengkap. “Direncanakan pemanggilan uang dilakukan Bawaslu pada minggu depan,” jelasnya. Lebih jauh dijelaskanya, semua yang hadir dan menanda tangani pernyataan dukungan yang di buat dalam deklarasi oleh Projo, juga akan dipanggil satu-persatu. ***   Editor : BBC Sumber : Putrariau.com




Berita Lainnya

Ini Alasan Rhoma Irama Akhirnya Terima Tawaran Bermain Sinetron

Kata Antasari: SBY Jangan buat gaduh

Resmikan 2 Puskesmas, HM Wardan: Layani Masyarakat dengan Hati

Pergi Ke Sekolah Merangkak, Adul Bercita-cita Jadi Pemadam Kebakaran

8 Wakil Inhil di DPRD Riau, Mulai Dari James Pasaribu Terpilih Lagi, Hingga Golkar 2 dapat Kursi

RTRW Belum Bisa Jadi Ultah Ke 60 Provinsi Riau

Aktivitas Bandara SSK II Pekanbaru Tak Seramai Biasanya 'Tiket Mahal'

Belum Terlaksana SRG Komoditi Kopra di Inhil, Disprindag: Ini Penyebabnya!

PT.Elnusa respon, Lakukan Mediasi dengan Gabungan Ormas Lembaga Adat Duri

Kapal Bermuatan Sembako dan Drum BBM Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti

Tak Permasalahkan Dua Daerah Belum Selesai Rekapitulasi 'Bawaslu Riau'

Pernah Terjadi di Daerah Inhil, Seperti Apa Potensi Gempa di Riau?

Terkini +INDEKS

Ringankan Beban Korban Kebakaran, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan dari Bupati Inhil

03 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid Serang Narasi OTT, Kesaksian SF Hariyanto Jadi Senjata Utama
03 Juni 2026
PLN NP UP Tenayan Hadirkan Kebahagiaan Idul Adha untuk Warga Ring 1 PLTU Tenayan
03 Juni 2026
Kejari Pekanbaru Terima SPDP Bendahara PAN Pelalawan Tersangka Narkoba
03 Juni 2026
Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
03 Juni 2026
Bukan Inhil, Bukan Jambi, Malaysia Bidik Meranti Jadi Pemasok Utama Kelapa Johor Bahru
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
03 Juni 2026
Kesempatan Emas! Putra-Putri Inhil Berpeluang Kuliah Gratis Lewat Beasiswa SDM Sawit 2026
03 Juni 2026
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
03 Juni 2026
SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
03 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid
  • 2 Bukan Inhil, Bukan Jambi, Malaysia Bidik Meranti Jadi Pemasok Utama Kelapa Johor Bahru
  • 3 SF Hariyanto Bantah Perintah Cari Dana Rp300 Juta untuk Renovasi Rumah Dinas Polda Riau
  • 4 Kesempatan Emas! Putra-Putri Inhil Berpeluang Kuliah Gratis Lewat Beasiswa SDM Sawit 2026
  • 5 Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
  • 6 SF Hariyanto Bongkar Fakta di Sidang: Tak Pernah Dilibatkan Abdul Wahid dalam Pemerintahan
  • 7 Tingkatkan Kemampuan PPNS, Polres Inhu Gelar Pelatihan dan Sosialisasi
  • 8 Modus Canggih Sindikat Pencuri NMAX Keyless di Riau, 20 Kali Beraksi Sebelum Digulung Polisi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media