PILIHAN
Diduga Melanggar UU No 7 Tahun 2017, 9 Bupati dan Walikota di Riau Terancam 2 Tahun Penjara dan Denda
Bualbual.com, Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau Rabu (10/10/2018) malam, melakukan pembahasan dan rapat pleno.
Kerja lembur Bawaslu Riau tersebut, terkait adanya 9 orang Bupati dan walikota serta pasangan Gubernur terpilih membuat pernyataan dukungan kepada salah satu pasangan Calon presiden dan wakil presiden dan menandatangani surat dukungan.
Dalam proses dugaan pelanggaran pemilu yang diduga dilakukan oleh 9 orang Bupati dan Walikota di Riau, sudah terjadi dalam Deklarasi dukunagn yang dilaksanakan oleh komunitas Pro Jokowi (Projo) di Hotel Arya Duta Rabu (10/10/2018) pagi tadi.
Setelah melalui pembahasan dan rapat pleno Bawaslu Riau, langkah awal adalah memanggil Bupati dan Walikota tersebut untuk ditanyakan kepada yang bersangkutan, guna terpenuhinya unsur pasal pejabat negara yang melakukan tindakan menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta pemilu.
“Dugaan pelanggaran tersebut, sesuai UU No 7 Tahun 2017, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun dan denda Rp24 juta, di samping itu juga kita akan lihat kemungkinan pelanggaran terhadap penggunaan fasilitas negara dengan ancaman hukuman yang sama atau bisa juga pelanggaran terhadap keduanya,” kata ketua Bawaslu Riau, Rosidi Rusdan.
Kata Rosidi, pemanggilan Bupati dan Walikota tersebut dilakukan, karna Bawaslu merasa perlu menanyakan beberapa hal terkait kehadiran mereka dalam kegiatan Deklarasi dukunagn yang dilaksanakan oleh Projo.
“Pada pemanggilan nanti kita ingin memperjelas lebih jauh, seperti apa kronologis kejadian dan apa maksud dan tujuan kegiatan tersebut,” tegas Rosidi.
Selain Bupati, Bawaslu Riau juga akan memanggil Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih yang diduga juga ikut dalam deklarasi tersebut. Disamping itu kita juga, pihak Bawaslu juga akan memanggil Panitia plaksana untuk mendapat informasi yang lebih lengkap.
“Direncanakan pemanggilan uang dilakukan Bawaslu pada minggu depan,” jelasnya.
Lebih jauh dijelaskanya, semua yang hadir dan menanda tangani pernyataan dukungan yang di buat dalam deklarasi oleh Projo, juga akan dipanggil satu-persatu. ***
Editor : BBC
Sumber : Putrariau.com

Berita Lainnya
Polresta Kota Pekanbaru Sita 14,4 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
Gubri Syamsuar Minta Seluruh Puskesmas Se Riau, Beri Penyuluhan Soal Covid-19 Ke Masyarakat
Meski Tidak Ditahan KPK, Wali Kota Dumai Dicegah ke Luar Negeri
Sah! APBD Riau Tahun 2020 Sebesar Rp10,282 Triliun
Amien Rais : Bila Ahok Tidak Ditankap, Saya Akan Memimpin Semua Rakyat Pisah Dari Indonesia
Untuk Finishing Gedung Kejati Riau, Dinas PUPR Lelang Paket Rp39 Miliar
Ape Pasal..!! Eddy RM Ketua Tim Relawan Paslon Gubri AKU LE-Hardianto Terkena Tabrak Lari
Plh. Bupati Bengkalis, “Pembelian Beras Hanya Dibatasi Maksimal 20 Kilogram Sekali Transaksi”
Resmi Prodi PBI dan Administrasi Perpajakan UIN Suska Riau Raih Akreditasi A
BKKBN Riau Serahkan Bantuan APD kepada Bidan di 12 Kabupaten/Kota
Warga Diminta Waspada, 63 Hotspot Terpantau di Riau
Malam Ini Riau Akan di Guyur Hujan Deras