PILIHAN
Diduga Melanggar UU No 7 Tahun 2017, 9 Bupati dan Walikota di Riau Terancam 2 Tahun Penjara dan Denda
Bualbual.com, Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau Rabu (10/10/2018) malam, melakukan pembahasan dan rapat pleno.
Kerja lembur Bawaslu Riau tersebut, terkait adanya 9 orang Bupati dan walikota serta pasangan Gubernur terpilih membuat pernyataan dukungan kepada salah satu pasangan Calon presiden dan wakil presiden dan menandatangani surat dukungan.
Dalam proses dugaan pelanggaran pemilu yang diduga dilakukan oleh 9 orang Bupati dan Walikota di Riau, sudah terjadi dalam Deklarasi dukunagn yang dilaksanakan oleh komunitas Pro Jokowi (Projo) di Hotel Arya Duta Rabu (10/10/2018) pagi tadi.
Setelah melalui pembahasan dan rapat pleno Bawaslu Riau, langkah awal adalah memanggil Bupati dan Walikota tersebut untuk ditanyakan kepada yang bersangkutan, guna terpenuhinya unsur pasal pejabat negara yang melakukan tindakan menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta pemilu.
“Dugaan pelanggaran tersebut, sesuai UU No 7 Tahun 2017, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun dan denda Rp24 juta, di samping itu juga kita akan lihat kemungkinan pelanggaran terhadap penggunaan fasilitas negara dengan ancaman hukuman yang sama atau bisa juga pelanggaran terhadap keduanya,” kata ketua Bawaslu Riau, Rosidi Rusdan.
Kata Rosidi, pemanggilan Bupati dan Walikota tersebut dilakukan, karna Bawaslu merasa perlu menanyakan beberapa hal terkait kehadiran mereka dalam kegiatan Deklarasi dukunagn yang dilaksanakan oleh Projo.
“Pada pemanggilan nanti kita ingin memperjelas lebih jauh, seperti apa kronologis kejadian dan apa maksud dan tujuan kegiatan tersebut,” tegas Rosidi.
Selain Bupati, Bawaslu Riau juga akan memanggil Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih yang diduga juga ikut dalam deklarasi tersebut. Disamping itu kita juga, pihak Bawaslu juga akan memanggil Panitia plaksana untuk mendapat informasi yang lebih lengkap.
“Direncanakan pemanggilan uang dilakukan Bawaslu pada minggu depan,” jelasnya.
Lebih jauh dijelaskanya, semua yang hadir dan menanda tangani pernyataan dukungan yang di buat dalam deklarasi oleh Projo, juga akan dipanggil satu-persatu. ***
Editor : BBC
Sumber : Putrariau.com

Berita Lainnya
Silaturrahmi dengan Masyarakat Rengat Barat, Abdul Wahid Sebut 'Ade Agus Hartanto' Layak Jadi Bupati Inhu
Bupati Mursini Lepas Pacu Jalur di Tepian Teluk Bayur
MTQ Inhil Mengecewakan! Kafilah Duduk di Atas Rumput Para Pejabat Enak-enakan Duduk Dikursi Empuk
Sediakan Beasiswa Penuh, PHR Mencari 2 Anak Riau untuk Sekolah S2 di Amerika
Kabid Tibum Dan PPD Hengki Irawan : Sesuai SE Plh. Bupati Bengkalis H Bustami HY, Perpanjang Masa Menutupan Sementara Tempat Hiburan Dan Warnet
Tenyata Sabu yang Terdapat di Kapal MV Sunrise Glory Mencapai 3 Ton
Coba Bunuh Diri, Seorang Pria di Pekanbaru Terjun ke Sungai Siak
Masuki Bulan Ramadan, Bupati Inhil HM. Wardan, Ajak Masyarakat Tingkatkan Ibadah,
Terlibat Skandal Meikarta KPK, Segera Minta Imigrasi Cegah Mendagri Tjahjo Kumolo Ke Luar Negeri!
Dinkes Riau Minta Masyarakat Jangan Panik, Soal Virus Corona
Ops Aman Nusa II 2020, TNI, Polri dan Pemda Lampura Semprot Disinfekta Wabah Covid-19 dengan water Canon