PILIHAN
Diduga Melanggar UU No 7 Tahun 2017, 9 Bupati dan Walikota di Riau Terancam 2 Tahun Penjara dan Denda
Bualbual.com, Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau Rabu (10/10/2018) malam, melakukan pembahasan dan rapat pleno.
Kerja lembur Bawaslu Riau tersebut, terkait adanya 9 orang Bupati dan walikota serta pasangan Gubernur terpilih membuat pernyataan dukungan kepada salah satu pasangan Calon presiden dan wakil presiden dan menandatangani surat dukungan.
Dalam proses dugaan pelanggaran pemilu yang diduga dilakukan oleh 9 orang Bupati dan Walikota di Riau, sudah terjadi dalam Deklarasi dukunagn yang dilaksanakan oleh komunitas Pro Jokowi (Projo) di Hotel Arya Duta Rabu (10/10/2018) pagi tadi.
Setelah melalui pembahasan dan rapat pleno Bawaslu Riau, langkah awal adalah memanggil Bupati dan Walikota tersebut untuk ditanyakan kepada yang bersangkutan, guna terpenuhinya unsur pasal pejabat negara yang melakukan tindakan menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta pemilu.
“Dugaan pelanggaran tersebut, sesuai UU No 7 Tahun 2017, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun dan denda Rp24 juta, di samping itu juga kita akan lihat kemungkinan pelanggaran terhadap penggunaan fasilitas negara dengan ancaman hukuman yang sama atau bisa juga pelanggaran terhadap keduanya,” kata ketua Bawaslu Riau, Rosidi Rusdan.
Kata Rosidi, pemanggilan Bupati dan Walikota tersebut dilakukan, karna Bawaslu merasa perlu menanyakan beberapa hal terkait kehadiran mereka dalam kegiatan Deklarasi dukunagn yang dilaksanakan oleh Projo.
“Pada pemanggilan nanti kita ingin memperjelas lebih jauh, seperti apa kronologis kejadian dan apa maksud dan tujuan kegiatan tersebut,” tegas Rosidi.
Selain Bupati, Bawaslu Riau juga akan memanggil Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih yang diduga juga ikut dalam deklarasi tersebut. Disamping itu kita juga, pihak Bawaslu juga akan memanggil Panitia plaksana untuk mendapat informasi yang lebih lengkap.
“Direncanakan pemanggilan uang dilakukan Bawaslu pada minggu depan,” jelasnya.
Lebih jauh dijelaskanya, semua yang hadir dan menanda tangani pernyataan dukungan yang di buat dalam deklarasi oleh Projo, juga akan dipanggil satu-persatu. ***
Editor : BBC
Sumber : Putrariau.com
Berita Lainnya
Korupsi Anggaran Desa Rp107 Miliar "Terus Meningkat Sejak Empat Tahun Terakhir"
Tak Ada Landasan Hukum Yang Kuat Soal THR Honorer Daerah, Mendagri Pinta Pemda Ikuti Aturan Pusat
Napi Kasus Narkoba Dibekuk di Rumahnya, Setelah Dua Tahun Kabur dari Rutan Sialang Bungkuk
Banyak Pejabat Penting Hadiri, Pengukuhan Lembaga Adat Kenegarian Tapung
Dua Tersangka Baru, Dugaan Korupsi Proyek Cetak Sawah di Pelalawan Ditahan
Soal Bupati Rohul, DPRD Riau Minta Mendagri Mengaktifkan Kembali
Turnamen Tenis Meja Tebo Open Cup 2018, Anak Dari Bengkalis Juara Tingkat Nasiaonal
Razia KTP, Petugas Temukan Anak Bawah Umur Ngamar Bersama Pria Hidung Belang
Pameran Senjata Tradisional Se-sumatera Sedot 15 Ribu Pengunjung
Cek Administrasi TKA, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak, Turun Ke PT. Indah Kiat Pupl and Paper Perawang
Anggota DPRD Inhil Hasanuddin: Berkomitmen Akan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Dilarang KPK, UAS Bangga Diundang TNI