PILIHAN
Koarmada I Gagalkan Penyelundupan 250 Kardus Rokok Ilegal di Kuala Enok

Bualbual.com, Komando Armada (Koarmada) I menggagalkan penyelundupan 250 kardus berisi rokok ilegal di Kuala Enok, Riau. Dua orang pelaku ditangkap petugas.
"Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa speedboat mesin 300 x 4 merk mercury dengan muatan rokok sebanyak 250 kardus serta 2 orang pelaku," kata Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono dalam keterangan tertulis, Jumat (14/9/2018).
Penangkapan berawal dari informasi adanya kapal mencurigakan dari Batam menuju Kuala Enok, Riau pada Selasa (11/9). Yudo mengatakan tim gabunga F1QR koarmada I dan Lanal Dumai langsung bergerak dengan menggunakan 3 speedboat menindaklanjuti informasi tersebut.
"Tim yang berada di perairan Kuala Enok dengan speedboat 1 mendengar suara pompong masuk dari arah laut menuju Kuala Enok. Pada saat itu juga salah satu tim meneropong pompong nelayan yang masuk di mana ternyata di sebelah pompong tersebut terdapat speedboat yang mencurigakan berjalan secara perlahan mengikuti pompong," ucap dia.
Yudo menjelaskan tim speedboat 1 pun langsung mendekati target dengan senyap. Dia menambahkan petugas langsung mengeluarkan tembak peringatan ke udara setiba di dekat target intaian.
"Setelah speedboat target atau sasaran berhasil dikuasai oleh petugas, selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan di mana akhirnya ditemukan 2 orang pelaku yang bersembunyi di dalam terpal serta muatan yang diduga berisi barang ilegal," tambahnya.
Yudo menjelaskan dari hasil interogasi kedua pelaku total barang bukti rokok ilegal yang disita tersebut senilai Rp 1,5 miliar. Ada sebanyak 250 kardus berisi rokok ilegal yang disita.
"Muatan rokok sebanyak 250 kardus tersebut ditaksir total seharga Rp 1,5 Miliar dengan perhitungan 1 kardus seharga RP 4 juta sampai RP 4,5 juta," tambahnya.
Editor : bbc | Sumber : Detik.com
Berita Lainnya
Donatur pembelian pesawat RI Nyak Sandang dirawat di RSPAD
"Peduli Kanker" Masyarakat Antusias Ikuti Aksi Berani Gundul
Ini Dia 10 Poin Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 Oleh Pemprov Riau
Jelang MTQ Bupati Inhil H Muhammad Wardan Minta Ruas Jalan Kotabaru-Pulau Kijang Harus Siap Di Kerjakan
Secara Terbuka Suporter PSPS Curva Nord 1955 Sampaikan Permohonan Maaf ke Gubernur Riau
Rp7,3 M Pemprov Riau Anggarkan untuk Perbaikan Jalan Azki Aris Rengat
Berawal dari Pengeroyokan, Saat Tawuran Remaja di Siak IV Pekanbaru 'Ada yang Bawa Samurai'
Akademisi Kembangkan Program Inovasi Jajanan Berbasis Ikan
Stabilkan Harga Kelapa di Inhil, Stake Holder dan DPRD Hearing Bersama Gempa
Hadir di Acara halal bihalal bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Wardan Sebut Guru Juga Harus Menimba Ilmu
PWNU Ajak BEM se-Riau Jaga Keutuhan Bangsa "Gelar Buka Bersama"
Pemkab Siak Belum Selesaikan Temuan BPK Sebesar Rp50 Miliar 'Sepanjang 15 tahun'