PILIHAN
Koarmada I Gagalkan Penyelundupan 250 Kardus Rokok Ilegal di Kuala Enok

Bualbual.com, Komando Armada (Koarmada) I menggagalkan penyelundupan 250 kardus berisi rokok ilegal di Kuala Enok, Riau. Dua orang pelaku ditangkap petugas.
"Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa speedboat mesin 300 x 4 merk mercury dengan muatan rokok sebanyak 250 kardus serta 2 orang pelaku," kata Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono dalam keterangan tertulis, Jumat (14/9/2018).
Penangkapan berawal dari informasi adanya kapal mencurigakan dari Batam menuju Kuala Enok, Riau pada Selasa (11/9). Yudo mengatakan tim gabunga F1QR koarmada I dan Lanal Dumai langsung bergerak dengan menggunakan 3 speedboat menindaklanjuti informasi tersebut.
"Tim yang berada di perairan Kuala Enok dengan speedboat 1 mendengar suara pompong masuk dari arah laut menuju Kuala Enok. Pada saat itu juga salah satu tim meneropong pompong nelayan yang masuk di mana ternyata di sebelah pompong tersebut terdapat speedboat yang mencurigakan berjalan secara perlahan mengikuti pompong," ucap dia.
Yudo menjelaskan tim speedboat 1 pun langsung mendekati target dengan senyap. Dia menambahkan petugas langsung mengeluarkan tembak peringatan ke udara setiba di dekat target intaian.
"Setelah speedboat target atau sasaran berhasil dikuasai oleh petugas, selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan di mana akhirnya ditemukan 2 orang pelaku yang bersembunyi di dalam terpal serta muatan yang diduga berisi barang ilegal," tambahnya.
Yudo menjelaskan dari hasil interogasi kedua pelaku total barang bukti rokok ilegal yang disita tersebut senilai Rp 1,5 miliar. Ada sebanyak 250 kardus berisi rokok ilegal yang disita.
"Muatan rokok sebanyak 250 kardus tersebut ditaksir total seharga Rp 1,5 Miliar dengan perhitungan 1 kardus seharga RP 4 juta sampai RP 4,5 juta," tambahnya.
Editor : bbc | Sumber : Detik.com
Berita Lainnya
Indonesia untuk sementara memimpin klasemen medali ASEAN Para Games 2017
Pemilu 2019: Oknum RT yang Diduga Terlibat Praktek Money Politik Caleg Hanura Datangi Bawaslu Pekanbaru
Kecelakaan Maut Tewaskan Seorang Pelajar di Pelalawan
Batas Terakhir 30 November, 717 Desa di Riau Belum Ajukan Dokumen Pencairan Bankeu Rp200 Juta
Kontraktor Proyek Jembatan Sail Pekanbaru Didenda, Progres Cuma Capai 60 Persen
IPK Inhil, Nyatakan Siap Menangkan Pasangan Nomor Urut 3 Wardan-SU
Komnas HAM Ingatkan PLN Soal Ganti Rugi Dan Sanksi Hukum 'Pemadaman Listrik'
Puluhan Mahasiswa Unjuk Rasa di KPU Pekanbaru, Dugaan Gratifikasi KPPS di Kelurahan Pesisir
Leipzig Hajar Napoli 3-1 di San Paolo
PKS Pemenang, Tiga Nama Calon Ketua DPRD Pekanbaru, Siapa Paling Berpotensi?
Kapolres Inhil Berjibaku Padamkan Api di Kelurahan Bandar Sri Gemilang
Pemprov Riau akan Suntik Modal Ratusan Miliar ke BRK dan Jamkrida