• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Anda Sepakat? Pengurus parpol tak boleh jadi anggota DPD Supaya Politisi menjadi profesional

Redaksi

Jumat, 27 Juli 2018 21:48:45 WIB Dibaca : 1593 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan pengujian Pasal 128 huruf l Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Salah satu konsekuensinya, pengurus parpol dilarang maju sebagai calon anggota DPD RI pada Pemilu 2019 mendatang. Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis menilai putusan ini dapat berimbas positif. Salah satunya merancang munculnya politikus yang profesional dalam berpolitik. "Menurut saya jauh lebih baik kepada semua orang. Ini merangsang pengurus partai untuk profesional dalam berpolitik," ujarnya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (26/7). Wasekjen PKB laporkan anggota DPD asal Bali karena dituding provokasi bernada SARA Dia mengatakan walaupun ada yang tak setuju dengan putusan MK tersebut, putusan itu telah menjadi hukum positif dan mengikat. Dengan demikian harus ditaati khususnya bagi parpol peserta Pemilu 2019. "Sekarang Anda suka atau tidak suka putusan MK itu begitu diputuskan dia berlaku sebagai hukum positif. Jadi Anda senang atau tidak senang Anda terikat dan putusan itu mengikat semua orang," tegasnya. Kamis menilai melalui putusannya MK hendak memastikan diri bahwa mereka dapat diandalkan untuk memurnikan pelaksanaan konstitusi. Apalagi pasal mengenai DPD itu dari dulu memang dimaksudkan dan diperuntukkan kepada warga negara yang bukan anggota parpol. "Maksud itu memang tidak ditegaskan teks pasal, sehingga dalam kenyataan orang-orang parpol pada masuk walaupun yang masuk bukan pengurus tapi tetap saja orang parpol dan sekarang MK mengetahui spirit itu dan menegaskan suka atau tidak suka itu berakibat itu menjadi hukum positif, maka tidak ada orang melanggarnya," jelasnya. Menurutnya MK mengeluarkan putusan uji materi itu tak terlalu mepet dengan jadwal pelaksanaan Pemilu. Malah dia menilai putusan ini cukup baik. "Beberapa waktu lalu MK (mengeluarkan putusan) dalam penggunaan e-KTP menjelang Pemilu juga kemudian soal surat suara. Jadi putusan MK dalam waktu seperti ini bukan hal yang baru, malah ini bagus," ujarnya. Perkara ini telah diajukan beberapa bulan lalu dan prosesnya cukup lama sampai menghasilkan keputusan. "Perkara di MK untuk perkara tertentu prosesnya panjang. Ada perkara sampai satu tahun, ada enam bulan. Ini normal saja," tutupnya.***   Editor: TMR Sumber: Merdeka.com




Berita Lainnya

Dicopot dari Wakil Rektor UIN Suska Riau, Kusnadi Blak-blakan Penyebabnya

H Bustami HY, “Kita Juga Akan Laksanakan Rafid Test Covid-19”

'21 Tahun Reformasi' Mahasiswa Bengkalis Gelar Aksi di Jalan Ahmad Yani

Terungkap!!! Ternyata Ini Alasan Pria Suka Tampar Bokong Wanita saat Bercinta

Ikut LCM-B2SA Provinsi Riau Tahun 2018, Inhil Raih Posisi ke- 2

Universitas Islam Riau 'UIR' Jadi Tuan Rumah Pembinaan Penerima Beasiswa Cendekia BAZNAS Pusat

Oknum DPRD Kampar Ditangkap di Jakarta 'Terjerat Kasus Korupsi'

Tiga Kurir Sabu Digiring ke Polres Inhu, Satu Berhasil kabur

BNN Riau Amankan 3 Kg Sabu dan 6.885 Butir Ekstasi

Setelah Ditahan KPK: Patrialis Akbar: Demi Allah, Saya Dizalimi

Saat Dirikan Pondok di Tepi Sungai, Dua Warga Rohul Tertimbun Tanah Longsor

Jalani Tes Kesehatan Hari Ini,Berikut Persiapan yang di Lakukan Sandiaga Uno

Terkini +INDEKS

Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman

18 September 2026
Sudah Puluhan Tahun Jadi Persoalan, MPKN Inhil Desak Pemerintah Benahi Nasib Petani Kelapa
17 September 2026
Antisipasi Kabut Asap Karhutla, Pemprov Riau Buka 5 Posko Kesehatan di Pekanbaru
17 September 2026
Kabar Baik bagi Pemilik Anjing dan Kucing, Vaksin Rabies Gratis Digelar di Riau
17 September 2026
Meriah dan Penuh Silaturahmi, Milad ke-28 BKMT Riau Hadirkan Beragam Tokoh
17 September 2026
Tender Pasar Yos Sudarso Gagal, DPRD Inhil Desak Pemkab Cari Rekanan yang Qualified
17 September 2026
Dugaan Transaksi Sabu Disebut Terang-terangan, Warga Kuala Patah Parang Resah
17 September 2026
HKG PKK ke-54 Inhil: Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan dari Desa
17 September 2026
Listrik Drop Menjelang Magrib, Mu'amar AR Minta PLN Evaluasi Wilayah Ujung Jaringan
17 September 2026
Dukungan untuk Diva DA8 Makin Mengalir, Plt Bupati Kuansing Ikut Nobar Bersama Warga
17 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla
  • 2 Mohon Turun Hujan, Kapolda Riau dan Pangdam Gelar Salat Istisqa di Tengah Karhutla Inhu
  • 3 ''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
  • 4 Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
  • 5 ISPU Inhil Tembus 215, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat
  • 6 Dari Lubuk Jambi ke Panggung Indosiar, Perjalanan Intan Ladiva Marsya di DA 8
  • 7 PB HMI Terbitkan SK Cabang Persiapan Dumai, BADKO Sumbagteng Siap Perkuat Kaderisasi
  • 8 Besok Malam! Warga Kuansing Nobar Penampilan Diva DA8 di Astaka MTQ
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media