PILIHAN
2 Pria Dan 1 Wanita Pelaku, Narkoba Jenis Shabu di Amankan Team Reskrim Polsek Mandau.
BUALBUAL.com - Lagi lagi Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau, ciduk 3 pelaku tersangka Narkoba Jenis Shabu di rumah kos kosan.
Pelaku terdiri dari 2 pria dan 1 perempuan ini, diciduk dari kos kosan di Jalan Satadio Duri.
Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi,SIK membenarkan, adanya team Reskrim Polsek Mandau berhasil mengamankan 3 pelaku tersangka Narkoba jenis Shabu.
Ke 3 Pelaku an.TA (19),AI (18) dan FI (18) perempuan, Warga Kecamatan Mandau.
Lanjut Kapolsek, pada hari Sabtu tanggal 21 Maret 2020, sekira Pukul 16.00 Wib, memerintahkan Team Opsnal melakukan penyelidikan terhadap perkara Narkotika jenis sabu di daerah tersebut.
Akhirnya dari hasil penyelidikan, sekira pukul 17.30 Wib Team Opsnal berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang tersangka di Jln. Stadion Kel. Air Jamban Kec. Mandau.
Dari kamar kos kosan tersangka ditemukannya barang bukti 14 paket kecil diduga sabu, 1 buah alat hisap atau bong, serta 2 buah HP milik Tersangka 1 dan Tersangka 3, setelah diintrogasi Tsk 1 mengakui sebagai pemilik barang bukti sabu,
Sedangkan tersangka 2 mengaku sebagai penyewa kamar , dan tersangka 3 sebagai orang yg membatu membungkus 14 paket sabu yang ditemukan tersebut.
"para tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna proses penyidikan lebih lanjut,"pungkasnya, melalui Paur Humas, Senin, 23/03.(edi).

Berita Lainnya
Yang Merasa NKRI Harga Mati, Jangan Lupa Besok Pasang Bendera Merah Putih
Seorang Penarik Becak di Tembilahan, Dikira Tidur Ternyata Sudah Meninggal Dunia
Panwaslu Kab. Inhil Kunjungi Kapolres Inhil
Kunjungi Kecamatan Tanah Merah, Bupati Inhil Penuhi Sejumlah Agenda Kegiatan
Diduga Terkait Narkoba, Artis Vicky Nitinegoro Ditangkap Polisi
Ternyata Pasien Diduga Terpapar Suspect Corona di Inhil, ABK Baru Datang dari Malaysia
Jalan Nasional Lipatkain-Kebun Durian Kampar Amblas, Ancam Pengendara
Menjadi Sebuah Misteri Lafaz Allah di Jidat Calon Wakil Presiden Sandiaga, Pertanda Apa?
Jelang Pencoblosan, Ini Pesan Ketua Umum Pemuda BNN Inhil Untuk Generasi Muda
Pemprov Riau Masih Tunggu Surat Resmi Kemendikbud, Terkait Tiadakan UN Tahun 2020
Komis II Tegaskan Limbah PKS PT PCR Bermasalah, IKWADI Sorot Sanksi Hukum Atas Kerusakan Lingkungan