• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

BUALBUAL RAKYAT Menuju Riau Merdeka Narkoba, Korupsi dan Karhutla

Redaksi

Rabu, 07 Agustus 2019 11:57:21 WIB Dibaca : 1097 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tanggal 9 Agustus 2019 mendatang Provinsi Riau genap berusia 62 tahun. Provinsi Riau dibentuk berdasarkan Undang-undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957. Kemudian pembentukannya dituangkan dalam Undang-undang Nomor 61 tahun 1958 bersamaan juga dengan Provinsi Jambi dan Sumatera Barat. Pada masa awal berdirinya Provinsi Riau yang beribukota di Tanjung Pinang hanya memilik 5 kabupaten/ kota (Pekanbaru, Bengkalis, Kampar, Kepulauan Riau dan Indragiri). Kini setelah Kepulauan Riau memisahkan dirinya menjadi sebuah provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sendiri, Riau memiliki 12 kabupaten/ kota (Pekanbaru, Siak, Dumai, Rohil, Rohul, Kampar, Pelalawan, Kuansing, Inhu, Inhil, Meranti dan Bengkalis) Dalam perjalanannya menjadi provinsi tentu tidak segampang membalikkan telapak tangan dan melalui proses yang panjang. Menurut sejarahnya hampir 6 tahun perjuangan yang harus dilalui para tokoh - tokoh Riau untuk mewujudkan cita cita menjadikan Riau sebuah provinsi. Tentu pendirian Provinsi Riau memiliki tujuan kesejahteraan bagi Rakyat Riau dari berbagai sektor baik ekonomi, sosial, politik, pendidikan, hukum dan sebagainya. Namun di umur ke 62 tahun ini bila kita amati beberapa tahun belakangan Provinsi Riau membuat kita cukup tidak dapat membanggakan. Hal ini karena seperti rilis data yang dikeluarkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat Provinsi Riau sebagai daerah yang peredaran Narkoba cukup tinggi dan berada pada ranking ke-5 dibawah Sumatra Utara, DKI, Jawa Timur, dan Sulawesi Tenggara (Sultra). Korupsi juga menjadi penyakit yang sedang akut di Provinsi Riau, pejabat kita bermental koruptif masih banyak di lingkungan pemerintah daerah. Sampai-sampai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Riau masuk dalam enam daerah 'juara' dalam kasus kejahatan korupsi. Aceh, Sumatera Utara, Riau, Banten, Papua dan Papua Barat. Wajar saja KPK mempunyai asumsi demikian karena Gubernur, Bupati dan Walikota, DPRD hingga para pejabat di daerah, banyak yang tersandung kasus korupsi. Berturut turut gubernur Riau tersandung kasus korupsi. Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menjadi persoalan serius juga di Riau. Sudah belasan tahun Riau dilanda kebakaran hutan, seolah sudah menjadi musim tahunan dikala kemarau. Tiap tahunnya Riau diselimuti asap akibat dari karhutla tersebut. Tiga persoalan di atas harus menjadi perhatian serius semua stakeholder di Riau. Narkoba, Korupsi dan Karhutla sebenarnya merupakan persoalan yang sederhana saja untuk diselesaikan, bila memang betul-betul yang menjalankan roda pemerintahan kita mau untuk melakukan itu. Karena bagaimanapun ketiga persoalan ini terjadi berulang dengan modus dan cara yang hampir sama saja, tinggal kemauan dari kitanya mau menumpas atau malah ikut serta dalam hal buruk tersebut. Hendaknya dengan umur provinsi yang bisa dikatakan tidak muda lagi menjadi Provinsi Riau Merdeka "Narkoba Korupsi dan Karhutla". Adapun langkah - langkah yang dapat diambil oleh yang punya kebijakan di Provinsi Riau yakni ; Tegas Terhadap Narkoba Persoalan Narkoba sebenarnya adalah persoalan yang sudah lama terjadi di tengah tengah masyarakat Riau. Narkoba gampang masuk ke Riau karena hampir sebagian besar wilayah Riau adalah daerah pesisir. Daerah pesisir tentu barang dari luar ataupun penyelundupan gampang masuk ke Riau termasuk juga narkoba. Ada beberapa yang harus dibuat dan ditegaskan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub) yakni : 1. Jadikan tes Narkoba menjadi syarat administratif di segala bidang di Riau. Misalnya syarat masuk kerja, nikah, urus, Kartu tanda Penduduk (KTP), perizinan dan lainnya. Ini tentu akan membuat ruang orang yang ingin menggunakannya menjadi takut. 2. Seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) harus selalu dicek Narkoba secara acak agar menjadi kegiatan rutin. Dan bila kedapatan menggunakan Narkoba langsung diberhentikan dari jabatan dan dari status kepegawaiannya. 3. Mendesak penegak Hukum baik Polisi dan TNI agar tegas terhadap pengedar dan penyalahgunakan Narkoba. Karena hampir tiap minggu ada saja yang ketangkap pengedar dan pengonsumsi Narkoba di Riau. Hampir dapat dikatakan di tempat dan daerah yang itu itu saja. Tentu menjadi pertanyaan besar kenapa penegak Hukum tidak mampu menumpasnya, tentu ini tinggal ketegasan aparat saja. 4. Memperketat barang-barang yang masuk ke Riau khususnya dari daerah pesisir. Penjagaan wilayah perbatasan hampir hari ini masih sangat longgar. 5. Menggalakkan imbauan-imbauan kepada seluruh masyarakat Riau untuk mengontrol seluruh keluarganya khususnya terhadap pergaulan dan perbuatan anak mereka. Karena keluarga merupakan salah satu awal kenapa sesorang itu menggunakan narkoba. Pemerintah Yang Transparan dan Mudah Diakses Transparan dan Gampang diakses merupakan kunci dari sebuah pemerintahan yang bersih dan jauh dari korupsi. Bila sudah gampang diakses tentu banyak yang bisa mengontrol setiap kebijakan dana aliran anggaran yang ada. Sebenarnya sudah menjadi kewajiban seluruh OPD untuk memberikan layanan itu. Apalagi sudah ada Undang Undang Keterbukaan Informasi yang mengatur dan akan memberi sanksi bagi pelayan publik yang tidak memberikan informasi publik tersebut. Namun sampai hari ini, walaupun sudah ada Undang-Undang masih saja masyarakat susah untuk memperoleh informasi publik tersebut. Seharusnya ini sudah menjadi tanggung jawab dari pemerintahan daerah Riau untuk menyediakan layanan tersebut tanpa harus diminta. Dengan gampang diakses, pejabat yang menjalankan perogram tentu akan takut melakukan di luar aturan yang berlaku. Karena akan banyaknya yang mengontrol apa yang dilakukan mereka. Tegas Terhadap Perusahaan Pengelola Lahan Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Riau tiap Tahunnya sudah dianggap suatu musiman. Tanda mulai Karhutla adalah mulai diselimutinya sebagian besar daerah di kawasan Riau. Tentu bencana musiman ini tidak muncul begitu saja tanpa sebab, karena sebelumnya hal ini tidak pernah terjadi. Namun setelah banyaknya perusahaan perusahaan raksasa pengelola Hutan dan lahan di Riau barulah hal ini terjadi. Dapat untuk sementara kita simpulkan sumber penyebab dari bencana ini adalah para pengusaha yang mengelola hutan dan lahan di Riau. Dan seharuanya pemerintah kita tegas dengan pengelola tersebut dengan menerapkan kebijakan kebijakan yang yang dapat menghentikan bencana tahunan ini. Yang kita lihat malah penegak hukum tegasnya terhadap masyarakat yang hanya mengelola beberapa hektare saja, seharusnya yang mengolala ribuan hingga jutaan hektare lahan di Riau ini. Hari ini baik pemerintah pusat dan daerah baru tanggap bila sudah terjadinya kejadian. Bukan dari hulunya kejadian. Seharusnya segala sesuatu itu sudah dapat diprediksi apalagi terkait dengan persoalan bencana yang terus menerus terjadi.   Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Kuli Bangunan Cabuli Bocah Perempuan di Kampar

Dewan Salahkan Pihak Ketiga, Pekanbaru 4 Kali Gagal Raih Adipura

Bupati Meranti Lantik 175 Pejabat Eselon, 80 Orang ASN Mendapat Promosi

Azis Zainal dan Polres Kampar sambut 14 Pasis Sespimmen Polri Angkatan ke 57 di Aula Balai Bupati

Gubri Gelar Rapat Terbatas Bersama KLHK 'Bahas Karhutla'

Polisi Turun Tangan, Imigran Asal Palestina dan Afganistan Terlibat Keributan di Pekanbaru

BualBuallucu : Mukidi - Masa Depan Anak Muda

Warga Babussalam duri diamankan Opsnal Pinggir dengan barang bukti jenis Sabu.

ICW Khawatir Densus Tipikor Dimanfaatkan DPR untuk Bubarkan KPK

Mahasiswi UIR Ikuti Magang di Korsel, Melalui Program URP Chevron

Sekda Inhil Said Syarifuddin, Harapakan Direktur RSUD Yang Baru Bisa Bekerja Maksimal

Secara Mendalam UAS Sampaikan Permintaan Maaf, Ditinggal Meninggal Ibunda

Terkini +INDEKS

Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu

02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025
Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
02 Agustus 2025
Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
02 Agustus 2025
Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 2 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 3 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 4 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 5 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 6 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
  • 7 Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
  • 8 BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media