• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Pengusaha Duga Bea Cukai Riau 'Bermain' Kekurangan Tagihan Pajak Impor

Jamroni

Selasa, 01 Oktober 2019 09:33:41 WIB Dibaca : 1111 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Bea Cukai Riau diduga telah melakukan permainan kekurangan pajak terhadap pengusaha importir barang dari luar negeri. Dan pengusaha meminta pejabat Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau lebih transparan dalam penetapan ulang pajak impor barang. Hal ini tentu saja untuk menepis kecurigaan adanya kesewenangan dan motif tertentu. Direktur CV Sinar Indonesia, Suko Herunomo, mengatakan, ia menjadi salah satu korban dari bea cukai Riau yang diminta membayar kekurangan pajak. Walaupun dirinya telah membayar pajak pada tahun 2018 lalu, dan barang yang dibelinya sudah digunakan dan disebarkan. Suko Harunomo kaget ketika menerima surat dari Kanwil Bea Cukai Riau tertanggal 23 September 2019. Dalam surat yang ditandatangani Kepala Kanwil Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi itu perusahaanya diwajibkan membayar kekurangan PPN dan PPh berikut denda impor barang senilai Rp514.703.000. Rinciannya PPN Rp391.763.000 ditambah PPh pasal 22 Rp 97.940.000 dan denda Rp 25.000.000. Padahal, sebelumnya ia sudah membayar ratusan juta PPN PPh atas lima dokumen impor barang baterai motor dari China. "Iya, jelas kami kaget. Segala prosedur sudah kami ikuti sebelumnya. Semua dokumen sudah kami lengkapi. Tapi kok masih dapat surat lagi yang menyatakan kami kurang bayar. Nilainya itu lho, fantastis sampai Rp500 jutaan," ujar Suko. Dalam Surat Penetapan Kembali Tarif Dan/Atau Nilai Pabean Nomor SPKTNP - 06/WBC.03/2019, perusahaannya diwajibkan membayar kekurangan PPN dan PPh atas hasil nota dinas Direktorat Audit Kepabeanan dan Cukai Nomor ND 1102/BC.09/2019 tanggal 22 Agustus 2019. Namun demikian, pihaknya mempertanyakan rincian hasil audit tersebut. “Kami harus tahu dong rincian angka PPN Rp 391.763.000 + PPh pasal 22 Rp 97.940.000 dan denda Rp 25.000.000 datang dari mana? Perhitungannya seperti apa? Kan enggak bisa ujuk ujuk muncul angka itu?," tegasnya. Dijelaskan Suko, misalnya, jika pihaknya melanggar ketentuan atau syarat ketentuan importasi, itu pun pihaknya harus diberitahu salahnya dimana. "Jadi Bukan begini caranya,” ujar Suko. Lebih jauh dikatakannya, dalam surat yang dikirimkan pihak Kanwil Bea Cukai Riau juga disebutkan jika keberatan dengan nilai penetapan kembali ini pihaknya bisa mengajukan keberatan. Masalahnya, pihaknya harus menyetorkan uang ke negara sebanyak 50 persen dari angka kekurangan Rp 514.703.000 tadi jika ingin mengajukan keberatan. "Kalau tak punya uang sebanyak itu, tak bisa kita mengajukan keberatan. Ini kan sewenang-wenang dan merugikan," katanya. Terkait hal ini pihak Humas Kanwil Bea Cukai Riau, Fino, mengatakan ia belum tahu pasti apa permasalahan yang dikelihkan pengusaha tersebut. Karena biasanya bagi perusahaan mengajukan keberatan ke pihak bea cukai. Dan ia juga tidak menampik importir CV Sinar Indonesia diminta membayar pajak kekurangan setelah dilakukan penelitian ulang. “Pihak importir punya hak untuk mengajukan keberatan atas penetapan pejabat di kantor pelayanan pak, diajukan ke kantor wilayah Bea Cukai,” jelas Fino. “Tagihan tersebut atas penelitian ulang terhadap dokumen pabean CV Sinar Indonesia. Apabila pihak CV yakin atas kebenarannya, bisa mengajukan upaya banding ke Pengadilan Pajak,” jelasnya lagi.   Sumber: Cakaplah.com




Berita Lainnya

Ustaz Abdul Somad Penuhi Undangan MUI 'Polemik soal Salib'

Wiranto Langsung Diterbangkan Dengan Helikopter Menuju RSPAD Jakarta

Selama 216 Jam Wardan Menghilang Dari Inhil, Kenapa.?

Jadi Korban Jambret, Wanita di Pekanbaru Ini Koma

KPK Peringatkan ASN dan Pejabat Negara Lainnya Tak Minta THR ke Pengusaha

Ancaman Karhutla dan Kabut Asap Makin Serius, Dumai dan Bengkalis Sudah Siaga Darurat

Gubernur Syamsuar Peluk Rusli Zainal, Saat Bertemu di Lapas

Bea Cukai Dumai Riau Amankan Tersangka Beserta 1,3 Kg Sabu-sabu

Gubernur Ingatkan Segera Diisi, Tiga Wakil Bupati di Riau Kosong

YLBHI ke KI Gugat PPID Pemprov Riau, Atas Permintaan Informasi Jalan Tol Pekanbaru-Dumai tak Dipenuhi

Bupati Rohil Hadiri Acara Pertemuan dan Perpisahan Dan Dim 0321/Rohil Letkol Inf. Didik Efendi Sip

Penangkapan Andi Arief Tak Terkait Pemilu, Tegas Polisi

Terkini +INDEKS

Fauzan Amrullah Pimpin PGRI Inhil, Fokus Profesionalisme dan Kesejahteraan Guru

17 Juni 2025
Cepat dan Tegas! Polisi Tangkap Pelaku Bacok PNS di Sungai Batang
16 Juni 2025
UNRI Diminati 10.388 Pendaftar Lewat Jalur SMMPTN-Barat 2025
16 Juni 2025
Pelantikan Akbar Ormawa UIN Suska Riau, Rektor: Mari Majukan Kampus dengan Kolaborasi dan Inovasi
16 Juni 2025
Kakanwil Kemenag Riau: Perkuat Sinergi dalam Pemulangan Jamaah Haji 2025
16 Juni 2025
Daerah Diharapkan Dukung Program Perkarangan Pangan Bergizi 2025
16 Juni 2025
Pendaftaran SPMB 2025 Riau Dibuka 21 Juni, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
16 Juni 2025
Kreatif, Inovatif, dan Ramah Lingkungan: Inilah Panen Karya P5 SMAN 9 Pekanbaru 2025
16 Juni 2025
BPS: Beras dan Daging Ayam Ras Jadi Penyumbang Kenaikan IPH
16 Juni 2025
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Segera Laksanakan Program Prioritas Presiden di Daerah
16 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Cepat dan Tegas! Polisi Tangkap Pelaku Bacok PNS di Sungai Batang
  • 2 Pelantikan Akbar Ormawa UIN Suska Riau, Rektor: Mari Majukan Kampus dengan Kolaborasi dan Inovasi
  • 3 Pendaftaran SPMB 2025 Riau Dibuka 21 Juni, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
  • 4 Pelantikan Kabag Ren dan Dua Kapolsek di Polres Inhil, AKBP Farouk: Mutasi Wujud Dinamika Organisasi
  • 5 Riau Semakin Dekat Jadi Daerah Istimewa, Naskah Akademik DIR Segera Rampung
  • 6 Digerebek di Rumah dan Wisma, Dua Warga Pelangiran Terjaring Kasus Sabu
  • 7 Kumpulkan Pimpinan Perusahaan Di Riau, Gubri Wahid Minta Komitmen Jaga Infrastruktur Jalan
  • 8 Lowongan Kerja Terbaru di Pekanbaru: 1.479 Posisi Dibuka di Job Fair 17 - 19 Juni 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media