• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Pengusaha Duga Bea Cukai Riau 'Bermain' Kekurangan Tagihan Pajak Impor

Jamroni

Selasa, 01 Oktober 2019 09:33:41 WIB Dibaca : 1240 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Bea Cukai Riau diduga telah melakukan permainan kekurangan pajak terhadap pengusaha importir barang dari luar negeri. Dan pengusaha meminta pejabat Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau lebih transparan dalam penetapan ulang pajak impor barang. Hal ini tentu saja untuk menepis kecurigaan adanya kesewenangan dan motif tertentu. Direktur CV Sinar Indonesia, Suko Herunomo, mengatakan, ia menjadi salah satu korban dari bea cukai Riau yang diminta membayar kekurangan pajak. Walaupun dirinya telah membayar pajak pada tahun 2018 lalu, dan barang yang dibelinya sudah digunakan dan disebarkan. Suko Harunomo kaget ketika menerima surat dari Kanwil Bea Cukai Riau tertanggal 23 September 2019. Dalam surat yang ditandatangani Kepala Kanwil Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi itu perusahaanya diwajibkan membayar kekurangan PPN dan PPh berikut denda impor barang senilai Rp514.703.000. Rinciannya PPN Rp391.763.000 ditambah PPh pasal 22 Rp 97.940.000 dan denda Rp 25.000.000. Padahal, sebelumnya ia sudah membayar ratusan juta PPN PPh atas lima dokumen impor barang baterai motor dari China. "Iya, jelas kami kaget. Segala prosedur sudah kami ikuti sebelumnya. Semua dokumen sudah kami lengkapi. Tapi kok masih dapat surat lagi yang menyatakan kami kurang bayar. Nilainya itu lho, fantastis sampai Rp500 jutaan," ujar Suko. Dalam Surat Penetapan Kembali Tarif Dan/Atau Nilai Pabean Nomor SPKTNP - 06/WBC.03/2019, perusahaannya diwajibkan membayar kekurangan PPN dan PPh atas hasil nota dinas Direktorat Audit Kepabeanan dan Cukai Nomor ND 1102/BC.09/2019 tanggal 22 Agustus 2019. Namun demikian, pihaknya mempertanyakan rincian hasil audit tersebut. “Kami harus tahu dong rincian angka PPN Rp 391.763.000 + PPh pasal 22 Rp 97.940.000 dan denda Rp 25.000.000 datang dari mana? Perhitungannya seperti apa? Kan enggak bisa ujuk ujuk muncul angka itu?," tegasnya. Dijelaskan Suko, misalnya, jika pihaknya melanggar ketentuan atau syarat ketentuan importasi, itu pun pihaknya harus diberitahu salahnya dimana. "Jadi Bukan begini caranya,” ujar Suko. Lebih jauh dikatakannya, dalam surat yang dikirimkan pihak Kanwil Bea Cukai Riau juga disebutkan jika keberatan dengan nilai penetapan kembali ini pihaknya bisa mengajukan keberatan. Masalahnya, pihaknya harus menyetorkan uang ke negara sebanyak 50 persen dari angka kekurangan Rp 514.703.000 tadi jika ingin mengajukan keberatan. "Kalau tak punya uang sebanyak itu, tak bisa kita mengajukan keberatan. Ini kan sewenang-wenang dan merugikan," katanya. Terkait hal ini pihak Humas Kanwil Bea Cukai Riau, Fino, mengatakan ia belum tahu pasti apa permasalahan yang dikelihkan pengusaha tersebut. Karena biasanya bagi perusahaan mengajukan keberatan ke pihak bea cukai. Dan ia juga tidak menampik importir CV Sinar Indonesia diminta membayar pajak kekurangan setelah dilakukan penelitian ulang. “Pihak importir punya hak untuk mengajukan keberatan atas penetapan pejabat di kantor pelayanan pak, diajukan ke kantor wilayah Bea Cukai,” jelas Fino. “Tagihan tersebut atas penelitian ulang terhadap dokumen pabean CV Sinar Indonesia. Apabila pihak CV yakin atas kebenarannya, bisa mengajukan upaya banding ke Pengadilan Pajak,” jelasnya lagi.   Sumber: Cakaplah.com




Berita Lainnya

Viral! Pengantin Ini Rela Tinggalkan Resepsi Pernikahan Demi Ikut Tes CPNS

Polres Inhil Selama Enam Hari 255 Pelangar dalam Razia Operasi Zebra Siak 2017

Tabligh Akbar  Ustadz Abdul Di Duri, UAS mengajak perbanyak amal, gunakan kekuasaan untuk menyelamatkan agama Allah,

Patut di Acungi Jempol !!! Tim Jumat Barokah Polsek Kuantan Mudik Santuni Lansia dan Anak Yatim

Pj Bupati Inhil Minta Pasar Kayujati Segera Difungsikan

Bersalah, Yamaha dan Honda bayar denda hingga Rp 25 miliar

11 Tersangka Perusuh 22 Mei Kembali Ditangkap Polisi

Terkait Regestrasi Kartu Seluler, Pemerintah di Mintak Jaminan Agar Data Tersebut Tidak Disalahgunakan

Hari Ini Buka Pendaftran Salpol PP Kota Pekanbaru Ada Yang Minat!

HM Wardan

Miliki Sabu dan Ekstasi, Seorang Pria di Pekanbaru Ditangkap Bersama 2 Mahasiswa di Kosan

Abdul Wahid Dorong Tingkatkan Produksi Minyak 'Kunjungi Pertamina EP Lirik Field'

Terkini +INDEKS

Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman

18 September 2026
Sudah Puluhan Tahun Jadi Persoalan, MPKN Inhil Desak Pemerintah Benahi Nasib Petani Kelapa
17 September 2026
Antisipasi Kabut Asap Karhutla, Pemprov Riau Buka 5 Posko Kesehatan di Pekanbaru
17 September 2026
Kabar Baik bagi Pemilik Anjing dan Kucing, Vaksin Rabies Gratis Digelar di Riau
17 September 2026
Meriah dan Penuh Silaturahmi, Milad ke-28 BKMT Riau Hadirkan Beragam Tokoh
17 September 2026
Tender Pasar Yos Sudarso Gagal, DPRD Inhil Desak Pemkab Cari Rekanan yang Qualified
17 September 2026
Dugaan Transaksi Sabu Disebut Terang-terangan, Warga Kuala Patah Parang Resah
17 September 2026
HKG PKK ke-54 Inhil: Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan dari Desa
17 September 2026
Listrik Drop Menjelang Magrib, Mu'amar AR Minta PLN Evaluasi Wilayah Ujung Jaringan
17 September 2026
Dukungan untuk Diva DA8 Makin Mengalir, Plt Bupati Kuansing Ikut Nobar Bersama Warga
17 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla
  • 2 Mohon Turun Hujan, Kapolda Riau dan Pangdam Gelar Salat Istisqa di Tengah Karhutla Inhu
  • 3 ''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
  • 4 Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
  • 5 ISPU Inhil Tembus 215, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat
  • 6 Dari Lubuk Jambi ke Panggung Indosiar, Perjalanan Intan Ladiva Marsya di DA 8
  • 7 PB HMI Terbitkan SK Cabang Persiapan Dumai, BADKO Sumbagteng Siap Perkuat Kaderisasi
  • 8 Besok Malam! Warga Kuansing Nobar Penampilan Diva DA8 di Astaka MTQ
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media